Mensos: Gunakan Uang Bantuan Untuk yang Bermanfaat

Yohannes AbimanyuYohannes Abimanyu - Senin, 29 Mei 2017
Mensos: Gunakan Uang Bantuan Untuk yang Bermanfaat
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa (kanan). (ANTARA FOTO/Izaac Mulyawan)

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengingatkan agar para penerima bantuan nontunai program keluarga harapan benar-benar menggunakan uang bantuan tersebut untuk hal-hal yang bermanfaat.

"Uang bantuan tersebut hendaknya digunakan untuk kebutuhan pendidikan anak dan kebutuhan gizi keluarga," katanya, di sela penyerahan simbolis bantuan nontunai program keluarga harapan (PKH) di Karawang, Minggu (28/5).

Secara tegas ia melarang kalau uang bantuan itu digunakan untuk belanja baju. Karena bantuan itu diserahkan sebenarnya untuk membantu biaya pendidikan dan kebutuhan gizi.

"Kalau misalnya bapaknya minta buat beli rokok, jangan. Uang bantuan ini hanya untuk pendidikan dan kebutuhan gizi. Jangan buat yang lain," kata dia.

Ia mengatakan, di Karawang terdapat 60 ribu keluarga yang menerima bantuan nontunai program keluarga harapan. Dari 30 kecamatan yang ada di Karawang, hanya delapan Kecamatan yang baru menerima bantuan nontunai di Karawang.

Di sela kegiatan di Karawang, Mensos menyatakan kalau program keluarga harapan merupakan program perlindungan sosial yang memberikan bantuan tunai kepada rumah tangga sangat miskin.

Dalam jangka pendek, program itu bertujuan mengurangi beban rumah tangga sangat miskin dan dalam jangka panjang diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan antargenerasi, sehingga generasi berikutnya dapat ke luar dari perangkap kemiskinan.

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengatakan, saat ini Karawang menjadi daerah yang semakin berkembang pesat. Tapi perkembangan daerah itu diakuinya berdampak terhadap kesenjangan sosial.

"Tapi kami tidak diam. pemkab telah membuat peraturan dan regulasi yang berpihak kepada masyarakat Karawang, agar kesejahteraan dan keadilan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat," katanya.

Dari APBD Karawang, Pemkab Karawang mengalokasikan anggaran untuk kesejahteraan masyarakat. Di antaranya mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,5 miliar untuk anak yatim-piatu, fakir miskin dan kamu dhuafa, serta keluarga penerima manfaat lainnya.

Pemkab Karawang juga telah membiayai honor para pendamping program keluarga harapan yang jumlahnya mencapai sekitar 300 orang, sebesar Rp500 ribu per orang.

Sumber: ANTARA

#Dana Bansos #Mensos #Khofifah Indar Parawansa #Karawang
Bagikan
Ditulis Oleh

Yohannes Abimanyu

Wonderful Indonesia, Pesona Indonesia dan pesona gw adalah satu
Bagikan