Menpora Persilakan Pemilik Suara Gelar KLB


Menpora Imam Nahrawi saat menghadiri Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi X DPR RI di Ruang Rapat Komisi X Gedung Nusantara 1 DPR RI, Jakarta, Rabu (25/5) sore. (Foto Kemenpora)
MerahPutih Olahraga - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi telah mencabut SK pembekuan organisasi Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dengan Nomor 01307 tertanggal 17 April 2015. Terkait pencabutan pembekuan PSSI, Menpora menyampaikan bahwa hal itu adalah bentuk penghormatan pemerintah terhadap hukum yang berlaku di Indonesia.
Menpora mempersilakan pemilik suara (voters) menggelar Kongres Luar Biasa (KLB). Pemerintah bersikap tidak akan ikut campur, namun Menpora menyatakan pihaknya akan mengawal transisi PSSI.
"Reformasi tatakelola sepakbola nasional tetap harus kita kawal bersama. Pemerintah sangat menghormati apabila pemilik suara akan menggelar KLB silakan asalkan sesuai dengan aturan," ujar Menpora Imam Nahrawi di sela Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi X DPR RI di Ruang Rapat Komisi X Gedung Nusantara 1 DPR RI, Jakarta, Rabu (25/5) sore.
Beberapa hasil dan cetak biru dari Tim Transisi, menurut Menpora, akan disampaikan saat Kongres FIFA, dan harus dilaksanakan oleh federasi dengan baik, serta pembinaan usia dini tetap di dorong untuk terus dilakukan.
Sebelumnya, Menpora mengajak semua pihak untuk mengawal perubahan. Di samping itu, menyerahkan KLB kepada pemilik suara. Pemerintah tidak ingin mencampuri KLB.
"Harus terus menerus diawasi. Urusan KLB silahkan kita hormati dan menjadi kewenangan pemilik suara," pungkasnya.
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Eks Menpora Imam Nahrawi Izin Keluar Lapas Sukamiskin
