Menlu Tegas Menolak Tukar Tahanan
Presiden Joko Widodo, bersalaman dengan Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi. (Foto: Antara Foto)
MerahPutih Internasional - Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi, mengaku telah menyampaikan penolakan pemerintah Indonesia mengenai pertukarana tahanan via telepon kepada Menteri Luar Negeri Australia, Julia Bishop. (Baca: Presiden Tolak Tawaran Pertukaran Tahanan Australia)
“Tepatnya tanggal tiga Maret, pada pukul 10 malam waktu Selandia baru, sebelum saya terbang kembali ke Jakarta dari kunker di Selandia Baru. Pada kesempatan itu langsung saya sampaikan bahwa kita tidak memiliki dasar hukum yang memungkinkan Indonesia melakukan permintaan pertukaran tahanan,” kata Menlu saat ditemui di kantor Kemenlu Jakarta Pusat, Jumat (6/3).
Seperti dikutip dari setkab, Menlu Australia sebelumnya menawarkan pertukaran tahanan untuk menyelamatkan Myuran Sukumaran dan Andrew Chan dari hukuman mati, dengan tiga WNI yang ditahan di Australia dengan kasus sama. (Baca: TNI dan BIN Siap Amankan Eksekusi Mati Duo Bali Nine)
Ketiga WNI yang saat ini sedang ditahan di Australia itu adalah Kristito Mandagi, Saud Siregar, dan Ismunandar. “Mereka ditangkap karena membawa 390 kg narkotika jenias heroin di dekat Port Macquarie, Australia,” jelas Retno.
Bagikan
Berita Terkait
Ratas Mendadak di Halim, Prabowo Sempat Tunda Keberangkatan ke Australia 2 Jam
Presiden Prabowo Bakal Lakukan Kunjungan Bilateral ke Australia Bertemu PM Anthony
Bertahan Seabad, Pesan dalam Botol dari Prajurit Perang Dunia I Ditemukan di Pantai Australia
WNI Australia Waspada, KBRI Rilis Imbauan Darurat Terkait Aksi Anti-Imigran 'March for Australia'
Australia Cabut Bea Masuk Anti-Dumping Kaca Apung Bening Indonesia, Ekspor Melejit
Indonesia Setuju Pulangkan 2 Terpidana Mati dan Seumur Hidup Asal Belanda
Perubahan Iklim makin Nyata, Kenaikan Permukaan Laut Ancam 1,5 Juta Warga Australia pada 2050
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu Meradang, Tuduh PM Australia Berkhianat
Australia dan Negara Eropa Bakal Akui Negara Palestina, Selandia Baru Menyusul
Australia akan Umumkan Pengakuan terhadap Negara Palestina, Tinggalkan Amerika Serikat