Menkum HAM Berdayakan Pensiunan Tentara Jadi Sipir Lapas

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Rabu, 31 Desember 2014
Menkum HAM Berdayakan Pensiunan Tentara Jadi Sipir Lapas

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM), Yasonna Laoly, merasa belum puas dengan perbaikan pada lembaga pemasyarakatan (lapas). Menurutnya, masalah utama yang dihadapi adalah over kapasitas.

"Di beberapa daerah di Riau kemarin dari 300 kapasitas, 1.300 orang di dalam. Jadi bisa kita bayangkan kondisinya yang sangat mengerikan sekali," kata dia, di kantor Kemenkum HAM, Jakarta, Rabu (30/12).

Di samping itu, kata Yasonna juga mengkritisi jumlah pengawas yang sangat sedikit. Di salah satu daerah misalnya, 9 orang pengawas harus memantau 1.300 narapidana. Karena itu, harus ada penanganan tenaga lapas.

"Dengan cara merekrut, kita udah ada draft MoU dan sudah sampaikan di rapat kabinet, kita mau mengalihkan temen-temen TNI yang bintara, yang pensiun 53 tahun kita alihkan jadi petugas lapas kita tentu dengan training sebelumnya. Kalo gak, setiap petugas LP kita terutama masuk malam selalu berdoa dia, jangan ada yang melarikan diri," jelasnya.

Lebih jauh, politisi PDIP ini menambahkan, kalau membangun lapas baru membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Sehingga perlu solusi lain, yaitu dengan meredistribusi narapidana ke lapas yang masih lengang.

"Tapi ada persoalan, karena keluarganya. Kalau dia di Jakarta dipindahkan ke Jawa Timur keluarga enggak bisa jenguk," katanya.

Mantan anggota Komisi II DPR RI ini menawarkan solusi restorative justice. Yaitu, narapidana dengan perkara ringan dijadikan sebagai pekerja sosial untuk mempercepat memberikan kesempatan keluar.

"Supaya di dalam (lapas) tidak banyak. Misalnya melarikan anak perempuan orang lain, cinta sama cinta, orang tua enggak setuju, padahal sama-sama cinta. Kalau sudah berhasil perbaiki hubungannya, kenapa harus di dalam?. Jadi banyak strategi. Menambah lapas itu pasti, tapi uang kita terbatas," pungkasnya. (MAD)

#Lapas #Menkunham #Penegakan Hukum #Kemenkumham
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Narapidana Diduga Dipaksa Makan Daging Anjing, Kalapas di Sulut Dicopot
Dugaan Kalapas Enemawira, Sulut, berinisial CS memaksa narapidana memakan makanan nonhalal ini diungkapkan anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Desember 2025
Narapidana Diduga Dipaksa Makan Daging Anjing, Kalapas di Sulut Dicopot
Indonesia
Sidang Etik Kalapas Enemawira Paksa Napi Makan Anjing Digelar di Jakarta, Statusnya Sudah Nonaktif
Sidang kode etik Kalapas Enemawira itu digelar di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Gambir, Jakarta, hari ini Selasa 2 Desember 2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
Sidang Etik Kalapas Enemawira Paksa Napi Makan Anjing Digelar di Jakarta, Statusnya Sudah Nonaktif
Indonesia
28 Pasien RS Pengayoman Cipinang Dievakuasi, Ditjenpas Sebut Awal Titik Api dari Gudang Logistik
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memastikan kebakaran saat ini telah berhasil diatasi.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Desember 2025
28 Pasien RS Pengayoman Cipinang Dievakuasi, Ditjenpas Sebut Awal Titik Api dari Gudang Logistik
Indonesia
Wamenkum Sebut Penyusunan Aturan Pelaksana KUHAP Baru Capai 80 Persen
Wamenkum, Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan, proses penyusunan aturan pelaksana KUHAP baru mencapai 80 persen.
Soffi Amira - Rabu, 26 November 2025
Wamenkum Sebut Penyusunan Aturan Pelaksana KUHAP Baru Capai 80 Persen
Indonesia
LP Sragen Bongkar Penyelundupan Narkotika Libatkan Perempuan, Modusnya Besuk Tahanan
Modus pelaku ialah membesuk tahanan sambil menyembunyikan lima paket sabu di pakaian dalamnya, tepatnya di area payudara, saat jam besuk tahanan.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
LP Sragen Bongkar Penyelundupan Narkotika Libatkan Perempuan, Modusnya Besuk Tahanan
Indonesia
Prabowo Komentari Penegakan Hukum yang Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah: itu Zalim dan Jahat
Presiden Prabowo juga mengingatkan para pengusaha untuk tidak berusaha menipu negara.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Komentari Penegakan Hukum yang Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah: itu Zalim dan Jahat
Indonesia
Menkum Teken SK Kepengurusan PPP Mardiono
Mardiono mendaftarkan kepengurusan PPP per 30 September 2025.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Oktober 2025
Menkum Teken SK Kepengurusan PPP Mardiono
Indonesia
Nasib Dua Ketua Umum PPP di Tangan Menkum, AD/ART Jadi Penentu
Saat ini Kementerian Hukum (Kemenkum) menunggu dan memproses dokumen pendaftaran dari setiap kubu yang mengklaim sebagai pengurus sah.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Nasib Dua Ketua Umum PPP di Tangan Menkum, AD/ART Jadi Penentu
Indonesia
Agus dan Mardiono Saling Klaim Kemenangan, Menkum: Dualisme PPP Diselesaikan Sesuai AD/ART
Pemerintah akan mengacu kepada undang-undang dan memastikan memberikan pelayanan yang terbaik bagi pendaftaran parpol. ?
Dwi Astarini - Senin, 29 September 2025
Agus dan Mardiono Saling Klaim Kemenangan, Menkum: Dualisme PPP Diselesaikan Sesuai AD/ART
Indonesia
Kemenkumham Soroti 10 Isu Krusial HAM dalam Pembahasan RUU KUHAP
Wamen HAM sebut standar HAM internasional wajib jadi acuan dalam pembahasan RUU KUHAP.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Kemenkumham Soroti 10 Isu Krusial HAM dalam Pembahasan RUU KUHAP
Bagikan