Menghina Rakyat, Menkopolhukam Dipolisikan


Tedjo Edhy Purdijatno, Menkopolhukam
MerahPutih Nasional- Kabareskrim Mabes Polri didatangi Azas Tigor Nainggolan.
Kedatangan Tigor ini untuk menyerahkan bukti-bukti kepada pihak Kabareskrim Mabes Polri terkait statement Tedjo Edhy Purdijatno, Menkopolhukam. Perkataan yang dilontarkan oleh Tedjo merupakan ucapan yang menghina rakyat beberapa waktu lalu.
Menurut Azas, hal itu merupakan murni statement yang di ungkapkan oleh Tedjo. Ia pun memperoleh bukti dari tayangan berita yang ada di media.
"Laporan saya ini kan berdasarkan berita dari teman-teman media yang melakukan investigasi dan reportase yang ditampilkan online, televisi, radio, media cetak," ucap Azas.
Ketika itu Tedjo mengatakan, masyarakat yang mendukung KPK itu adalah masyarakat yang tidak jelas.
"Bahwa bukti-bukti yang sudah kami serahkan pada saat pemeriksaan tadi ini merupakan bukti yang berasal dari hasil reportase teman-teman media, dan kali ini merupakan pemeriksaan yang kedua. Karena tadi saya hanya jalani klarifikasi dan kita juga menunjukan bukti-buktinya," ungkap Azas.
Jadi sudah fiks semuanya. Bukti kuat pun telah didapatinya. Diantaranya dari 4 bukti media online. (Baca: Sindir Rakyat Pendukung KPK, Menko Polhukam Dipolisikan
"Dalam hal ini kami minta tolong dari teman-teman untuk ikut membantunya, karena saya sudah koordinasikan dengan dewan pers, yang nantinya teman-teman dari Bareskrim ini akan mengundang, teman media yang dijadikan bukti," jelas Azas.
Apakah sudah dijadwalkan pemeriksaan lanjut? Tadi belum, ini baru bukti dan mengundang dulu teman-teman untuk mengklarifikasikan apa benar isi berita disampaikan tersebut. Termasuk print out, copy dari youtube. Itu dikasih ke media yang bersangkutan. Apakah ini rekayasa atau tidak. Apakah ini hasil editingnya atau ini murni. Selanjutnya barulah Kabareskrim Mabes Polri bisa panggil Tedjo.
"Karena dihadapan hukum kita sama. Baik pejabat negara harus diatur dan dalam posisi yang sama. Saya berharap polisi tidak takut, menempatkan semaunya itu sama, mau rakyat biasa sama dengan pejabat negara," tutup Azas. (gms).
Bagikan
Berita Terkait
Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah

Ahli Gizi Sebut SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Program MBG, Dinilai Bersih dan Higienis

Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat

Peneror Bom Sekolah Internasional NJIS Kelapa Gading Minta Tebusan Bitcoin US$ 30 Ribu

DPR Minta Polri Tunjukkan Kinerja Transparan, Serta Dorong Model Pemberantasan Tambang Ilegal

DPR Desak Perlindungan Hukum dan Jaminan Kesejahteraan yang Mendesak Bagi Anggota Polri dalam Pembahasan RUU KUHAP

Komite Reformasi Polri Diharap Fokus pada HAM dan Akuntabilitas, Bukan Retorika Politik Semata

DPR Ungkap Polri Telah Miliki Lebih daripada 600 SPPG, Siap Sukseskan MBG

Akpol Resmi Luncurkan Siniar, Jadi Media Edukasi dan Keterbukaan

Ini nih, Poin Reformasi Kepolisian, Ada Kebebasan Berekspresi, Penyalahgunaan Wewenang, hingga HAM
