Menghina Rakyat, Menkopolhukam Dipolisikan

Aang SunadjiAang Sunadji - Kamis, 02 April 2015
Menghina Rakyat, Menkopolhukam Dipolisikan

Tedjo Edhy Purdijatno, Menkopolhukam

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional- Kabareskrim Mabes Polri didatangi Azas Tigor Nainggolan.

Kedatangan Tigor ini untuk menyerahkan bukti-bukti kepada pihak Kabareskrim Mabes Polri terkait statement Tedjo Edhy Purdijatno, Menkopolhukam. Perkataan yang dilontarkan oleh Tedjo merupakan ucapan yang menghina rakyat beberapa waktu lalu.

Menurut Azas, hal itu merupakan murni statement yang di ungkapkan oleh Tedjo. Ia pun memperoleh bukti dari tayangan berita yang ada di media.

"Laporan saya ini kan berdasarkan berita dari teman-teman media yang melakukan investigasi dan reportase yang ditampilkan online, televisi, radio, media cetak," ucap Azas.

Ketika itu Tedjo mengatakan, masyarakat yang mendukung KPK itu adalah masyarakat yang tidak jelas.

"Bahwa bukti-bukti yang sudah kami serahkan pada saat pemeriksaan tadi ini merupakan bukti yang berasal dari hasil reportase teman-teman media, dan kali ini merupakan pemeriksaan yang kedua. Karena tadi saya hanya jalani klarifikasi dan kita juga menunjukan bukti-buktinya," ungkap Azas.

Jadi sudah fiks semuanya. Bukti kuat pun telah didapatinya. Diantaranya dari 4 bukti media online. (Baca: Sindir Rakyat Pendukung KPK, Menko Polhukam Dipolisikan

"Dalam hal ini kami minta tolong dari teman-teman untuk ikut membantunya, karena saya sudah koordinasikan dengan dewan pers, yang nantinya teman-teman dari Bareskrim ini akan mengundang, teman media yang dijadikan bukti," jelas Azas.

Apakah sudah dijadwalkan pemeriksaan lanjut? Tadi belum, ini baru bukti dan mengundang dulu teman-teman untuk mengklarifikasikan apa benar isi berita disampaikan tersebut. Termasuk print out, copy dari youtube. Itu dikasih ke media yang bersangkutan. Apakah ini rekayasa atau tidak. Apakah ini hasil editingnya atau ini murni. Selanjutnya barulah Kabareskrim Mabes Polri bisa panggil Tedjo.

"Karena dihadapan hukum kita sama. Baik pejabat negara harus diatur dan dalam posisi yang sama. Saya berharap polisi tidak takut, menempatkan semaunya itu sama, mau rakyat biasa sama dengan pejabat negara," tutup Azas. (gms).

 

#Menkopolhukam #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Aang Sunadji

Coffee is a life
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Polri menegaskan sertifikat Pramuka Garuda hanya dokumen pendukung seleksi. Calon anggota tetap wajib mengikuti tes sesuai aturan rekrutmen Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Indonesia
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Polri menegaskan kepemilikan senjata api sipil di Indonesia hanya untuk profesi tertentu. Calon pemilik wajib lolos tes kesehatan, psikologi, sertifikat menembak, dan screening Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Indonesia
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Pergantian Kapolri merupakan bagian dari regenerasi organisasi yang wajar dan harus ditempatkan dalam koridor konstitusi, bukan didorong tekanan demonstrasi.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Indonesia
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan isu surpres pergantian Kapolri tidak memengaruhi kinerja Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Indonesia
Ketua MPR Bantah Isu Agustus 2026 Memanas, Polri Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Ketua MPR Ahmad Muzani mengajak masyarakat tidak terprovokasi isu gejolak politik dan keamanan selama Agustus 2026. Polri memastikan kondisi kamtibmas terkendali.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Ketua MPR Bantah Isu Agustus 2026 Memanas, Polri Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Indonesia
Polri Perkuat Deteksi Dini dan Patroli Berlapis untuk Cegah Gangguan Keamanan di Pusat Ekonomi
Pengamanan dilakukan secara berlapis dengan melibatkan seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Mabes Polri hingga tingkat polsek.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Polri Perkuat Deteksi Dini dan Patroli Berlapis untuk Cegah Gangguan Keamanan di Pusat Ekonomi
Indonesia
Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Kejahatan Love Scamming Berbasis AI
Polri meningkatkan kapasitas personel untuk menghadapi kejahatan love scamming yang kini memanfaatkan AI, deepfake, dan social engineering.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Kejahatan Love Scamming Berbasis AI
Indonesia
Dewas KPK Bakal Periksa Staf Administrasi Berstatus Anggota Polri yang Jadi Tersangka Pemerasan
Dewas KPK memastikan akan memeriksa Setya Budi Dias Oktavianto sebagai bagian dari evaluasi internal usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Dewas KPK Bakal Periksa Staf Administrasi Berstatus Anggota Polri yang Jadi Tersangka Pemerasan
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
DPR Desak Polisi Segera Ungkap Misteri Kematian Karumga Eks JAM-Pidsus, Minta Hasil Penyelidikan Dibuka ke Publik
Seluruh proses penyelidikan harus berlangsung profesional, objektif, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Desak Polisi Segera Ungkap Misteri Kematian Karumga Eks JAM-Pidsus, Minta Hasil Penyelidikan Dibuka ke Publik
Bagikan