Mengenang Eksekusi Mati Rani Andriani

Eddy FloEddy Flo - Senin, 19 Januari 2015
Mengenang Eksekusi Mati Rani Andriani

Penjagaan ketat di dermaga Cilacap menuju ke Lapas Nusakambangan (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Malam di Nusakambangan tampak senyap. Sepasukan regu tembak beranjak menuju lokasi eksekusi. Derap langkah dengan hentakan sepatu boot kian menambah kekalutan malam itu. Seakan sedang merasakan semakin dekatnya malaikat maut menjemputnya, Rani Andriani terus melafazkan al-fatiha. Sementara di antara regu tembak, tak ada satupun yang tahu, senjata siapa yang berisikan peluru. Dalam benak mereka bergolak satu pembenaran, hanya menjalankan tugas meski hati kecilnya terselip kecut. Lampu penerangan di tempat eksekusi sengaja dibuat remang-remang demi menghindari momen sentimentil antara eksekutor dan calon korban. Semua telah diatur sedemikian rapi, agar begitu terdengar letusan dor, selesai semuanya.

Disamping Rani berdiri seorang rohaniwan memanjatkan doa sekaligus memberikan peneguhan. Pelbagai ayat dan hikayat, nasihat dan wejangan mungkin terasa tak berarti lagi bagi Rani. Pasalnya setelah letusan dor, dia telah berada di dimensi yang lain. Dimensi pemisah antara yang gelap dan terang, salah dan benar, dosa dan suci.

Rani Andriani tegar, berusaha menguatkan dirinya sendiri sambil menunggu saatnya tiba. Terngiang kembali status BBMnya terakhir,” Pasrah, bukan berarti menyerah. Kerjakan yang terbaik, Allah yang menyelesaikan sisanya," Sebelum sisanya dicerna kembali, regu tembak sudah bersiaga di depannya. Kepala lembaga pemasyarakatan Nusakambangan membacakan surat keputusan kejaksaan agung dan penolakan grasi dari presiden sebagai ‘ritual pembenaran’ di malam penghabisan itu. Selesai pembacaan surat, kepada Rani diajukan pertanyaan perihal permintaan terakhirnya. Rani tak menjawab, ia hanya menggelengkan kepala sambil mulutnya terus komat-kamit mengucapkan doa. Selintas Rani langsung terkenang orangtua dan keluarganya, lalu berbicara lirih,” Tolong sampaikan kepada mereka, jangan menangisi kepergianku. Semoga mereka semua kuat, tabah dan pasrah.”

Begitu ucapan Rani selesai, rohaniwan dan beberapa petugas lapas meninggalkan area eksekusi. Tak seberapa jauh kaki mereka melangkah, kira-kira lima belas meter, dari tempat eksekusi terdengar letusan dor. Rani Andriani telah pergi, demikian ujar mereka serempak membatin. 

Baca Juga: Koruptor Lebih Pantas Dieksekusi Mati Ketimbang Pengedar Narkotika?

Demikianlah kurang lebihnya situasi yang terjadi saat eksekusi mati, Rani Andriani. Situasi di atas bukanlah yang sebenarnya, hanya sebuah rekaan, adegan imajiner. Bisa jadi apa yang terjadi di LP Nusakambangan tak jauh berbeda dengan yang digambarkan, tapi bisa juga sangat bertolak belakang. Yang pasti Rani telah dikebumikan di tengah kaum keluarganya di Cianjur, Jawa Barat. Eksekusi Rani adalah pertama kalinya bagi anak negeri yang terlibat kasus narkotika. Banyak yang menyayangkan keputusan presiden, tapi tak sedikit yang mendukung. Tapi kenapa harus Rani? Wanita muda yang masih bisa diberi kesempatan berubah dan insyaf. Rani masih 27 tahun. Coba bayangkan jika Rani diganjar hukuman lain, ia tentu dapat memberikan sumbangsih walau dari balik jeruji besi. Semua pasti benci narkoba, tapi semua tentu sayang Rani bila melihat pelanggarannya. Cicero seorang orator ulung pernah berujar, qui leges sine moribus, apalah artinya hukuman tanpa moralitas? Moralitas bisa menyelamatkan Rani dari hukuman mati. Artinya dengan pertimbangan moral seyogyanya aparat penegak hukum hingga presiden memberikan hukuman lain kepada Rani. Tak perlu hukuman mati. Petuah lama menandaskan, bencilah perbuatannya tapi bukan pelakunya. Kita sepakat membenci perbuatan Rani sebagai kurir narkoba tapi bukan nyawa Rani yang harus dilenyapkan.

Rani terjerat kasus penyelundupan 3,5 kilogram heroin yang divonis mati Pengadilan Negeri Tangerang 22 Agustus 2000. Dalam kasus tersebut, Rani ikut jaringan peredaran narkotika yang dikendalikan sepupunya, Meirika Franola dan seorang lurah di Rancagoong, Deni Setia Marhawan yang juga masih saudara.

Kisah Rani telah berakhir kemarin Minggu 18/1. Ia dimakamkan di pemakaman keluarga RT 1/8 Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang, Cianjur. Dalam persepsi hukum, Rani tak mati sia-sia. Peluru yang menembus tubuhnya bakal memberi efek jera kepada siapapun yang coba-coba berurusan dengan narkoba. Namun mari berempati dengan keluarga yang ditinggalkan. Mereka kehilangan orang yang dicintai, kematian Rani seperti layaknya sebuah perampokan yang tiba-tiba membawa Rani pergi dari keluarga untuk selamanya. Andai saja Rani meninggal karena sakit atau kecelakaan, mungkin keluarga bisa berkata, ini kehendakNYA. Atau yang lebih satir, sudah takdirnya. Kalau ditembak mati atas nama hukum, apakah itu kehendak Ilahi? Apakah itu takdir? Bukankah kita semua percaya bahwa hanya Allah yang berhak mengambil nyawa umatNya?

 

Jangan lupa Follow Twitter Kami @MerahPutihCom dan Like Juga Fanpage Kami di MerahPutihCom.

 

#Terpidana Mati #Kasus Narkoba #Eksekusi Mati #Rani Andriani
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Perintah Langsung Menteri, Ammar Zoni Dijebloskan ke Lapas Nusakambangan dengan Pengawasan Super Ketat
Ammar Zoni dikirim ke Nusakambangan, tindak lanjut perintah menteri dalam kasus peredaran narkoba.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Oktober 2025
Perintah Langsung Menteri, Ammar Zoni Dijebloskan ke Lapas Nusakambangan dengan Pengawasan Super Ketat
Indonesia
Indonesia Setuju Pulangkan 2 Terpidana Mati dan Seumur Hidup Asal Belanda
Menurut Yusril, kedua narapidana itu telah berusia lanjut. Namun, dia masih enggan membuka identitas kedua narapidana asal belanda itu.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
Indonesia Setuju Pulangkan 2 Terpidana Mati dan Seumur Hidup Asal Belanda
Indonesia
Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba di dalam Rutan, Jadi ‘Penampung’ Sabu dan Tembakau Sintetis
Ammar Zoni lagi-lagi terseret kasus narkoba, diduga edarkan sabu dan ganja sintetis di Rutan Salemba.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Oktober 2025
Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba di dalam Rutan, Jadi ‘Penampung’ Sabu dan Tembakau Sintetis
Indonesia
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban
Polisi menghentikan truk tersebut setelah melakukan pengintaian intensif berdasarkan informasi intelijen.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban
Indonesia
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Polisi tidak segan menindak tegas anggota yang melanggar ataupun diduga membekingi pedang narkoba.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Indonesia
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban
Polda Metro Jaya mengungkap sebanyak 1.719 kasus dengan total 2.318 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban
Indonesia
Kejaksaan Solo Tangani Puluhan Kasus Narkotika Sepanjang Juni-September 2025, Jadi Alarm bagi Semua Pihak
Peredaran narkoba masih mendominasi tindak pidana di Kota Solo.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Kejaksaan Solo Tangani Puluhan Kasus Narkotika Sepanjang Juni-September 2025, Jadi Alarm bagi Semua Pihak
ShowBiz
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum
Pada dasarnya, mereka telah mengakui pelanggaran hukum jangka panjang.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum
ShowBiz
Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf
Agensi menyebut sang artis dengan tulus meminta maaf atas masalah ini.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf
Indonesia
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Puan menyebut, butuh komitmen bersama untuk memberantas narkoba, terutama di kalangan tenaga medis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Bagikan