Mendagri: PNS Dilarang Dukung Petahana


(Foto: Twitter @tjahjo_kumolo)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, memperingatkan para pegawai negeri sipil (PNS) untuk tidak menyalahgunakan jabatannya untuk berpolitik, termasuk mendukung petahana. Jika itu terjadi, maka pihaknya akan memecat para PNS yang melakukan hal itu.
Untuk mencegah kemungkinan ini, Kemendagri sudah berkoordinasi dengan pihak terkait. Yakni kepolisian, kejaksaan, maupun unit cyber crime untuk turut mencermati, termasuk kemungkinan adanya aksi pungli.
Ia mencontohkan kasus pada 2015 yang juga telah menjatuhkan sanksi kepada salah seorang sekretaris daerah (Sekda) yang kedapatan menyalahi aturan berlaku. Pasalnya, ia bersama Kementerian Pendayaaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) juga sudah sepakat untuk menjatuhkan sanksi tersebut.
"Kami dan Menpan RB sudah kompak. Kalau ada PNS yang menyalahgunakan jabatannya, dukung petahana, gunakan fasilitas negara untuk kepentingan itu, akan kami sanksi. Sanksinya bisa dipecat," tegasnya. (diy)
Bagikan
Berita Terkait
Purbaya Soroti Realisasi Belanja Daerah, Wamendagri Bima Arya Perintahkan Pemda Jadi Penggerak Roda Ekonomi

Kendalikan Harga, Inflasi Dipantau Setiap Minggu

Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK

Mendagri Tito Ingatkan Pemda Setop Pemborosan dan Perkuat Efisiensi Anggaran

Mendagri Tito soal Pemotongan TKD: Bukan Hal Baru, saat Pandemi COVID-19 Juga Pernah Dilakukan

Profil Akhmad Wiyagus, Pensiunan Polri yang Baru Dilantik Jadi Wamendagri

Mendagri Tito Bagi-Bagi Tugas 3 Wamen Jadi Koordinator Wilayah Berdasarkan Zona Waktu

APBD DKI Jakarta 2026 Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur Pramono akan Kurangi Kuota Rekrutmen PJLP Tahun Depan

Gubernur Dedi Bakal Umumkan Pegawai Termalas di Media Sosial dan Dipindah Jadi Tenaga Administratif di Sekolah

Bupati di Jember dan Sidoarjo Konflik dengan Wakilnya, DPR Minta Kemendagri Turun Tangan
