Mayoritas Warga Australia Sepakat Eksekusi Duo Bali Nine Dilakukan

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Sabtu, 21 Februari 2015
Mayoritas Warga Australia Sepakat Eksekusi Duo Bali Nine Dilakukan

Ibu dari warga Australia terpidana mati Myuran Sukumaran, Raji Sukumaran (kanan) bersama kerabat berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan (Foto: antarafoto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Internasional  - Sebanyak 52% warga Australia menyatakan sepakat terpidana mati penyelundupan narkoba di negara lain harus dieksekusi mati. Sisanya sebanyak 48% mengaku tidak sepakat. Demikian kesimpulan survei khusus Morgan Pol melalui pesan singkat (SMS).

Seperti dilansir dari laman Roy Morgan Research survei sendiri dilakukan dalam rentang waktu 23 hingga 27 Januari 2015 dan melibatkan 2.123 penduduk Australia.

"Mayoritas (52 persen) responden mengatakan warga Australia yang dipidana mati karena perdagangan narkoba di negara lain harus dieksekusi," kata Executive Chairman Roy Morgan Research Gary Morgan belum lama ini. (Baca:  Dua Warga Australia Dihukum Mati, Ini Kata Igor Saykoji)

Hasil survei tersebut juga menunjukkan bahwa 63 % pemilih partai liberal dan 69% pemilih partai Nasional mendukung eksekusi mati. Sebaliknya, responden partai buruh sebanyak 55% menolak eksekusi dilakukan dan sebanyak 68% partai hijau juga menolak eksekusi mati bagi terpidana narkotika.

Kemudian menurut usia, warga Australia di bawah 35 tahun menentang eksekusi mati. Mereka yang berusia 35-49 tahun mendukungnya.

Selain itu hasil jajak pendapat tersebut menunjukkan sebanyak 62% responden menyebut pemerintah Australia tidak perlu berbuat banyak untuk mengentikan eksekusi mati Andrew Chan dan Myurun Sukumaran. (Baca: Eksekusi Mati Terpidana Narkotika, RI Harap Australia Pahami Kebijakan Indonesia)

Survei ini juga menunjukkan tanggapan responden sesuai lokasi, di mana semua negara bagian Australia, kecuali Victoria, mendukung eksekusi mati.

Australia Barat menunjukkan dukungan tertinggi 62 persen, Tasmania (60 persen), Australia Selatan (55 persen), Queensland (53 persen), New South Wales (52 persen). Sementara Victoria menolak dengan angka 51 persen. (bhd)

#Eksekusi Mati Kasus Narkoba #Bali Nine
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Napi Bali Nine Jalani Rehabilitasi Setelah Dipulangkan ke Australia
Berdasarkan aturan di Negeri Kanguru itu, narapidana yang sudah menjalani hukuman penjara selama periode tertentu, maka mereka menjalani proses rehabilitasi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Januari 2025
Napi Bali Nine Jalani Rehabilitasi Setelah Dipulangkan ke Australia
Indonesia
DPR Nilai Proses Pemindahan Napi Bali Nine Ditutup-tutupi
Pemindahan lima narapidana narkotika Bali Nine baru diketahui publik setelah mereka tiba di Australia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 19 Desember 2024
DPR Nilai Proses Pemindahan Napi Bali Nine Ditutup-tutupi
Indonesia
JK Nilai Tak Ada yang Spesial dari Pemindahan Mary Jane Hingga Anggota 'Bali Nine'
Sejauh ini pemerintah telah menyetujui dan mengkaji pemindahan terpidana mati kasus narkoba
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 November 2024
JK Nilai Tak Ada yang Spesial dari Pemindahan Mary Jane Hingga Anggota 'Bali Nine'
Bagikan