Masalah Beras Jadi-Jadian Sudah Selesai
Ilustrasi beras plastik alias beras jadi-jadian (Foto: Antara)
MerahPutih Bisnis - Masyarakat tak perlu lagi mencemaskan peredaran beras plastik, sebab persoalan tersebut sudah selesai ditangani. Penegasan tersebut disampaikan langsung Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan Srie Agustina dalam rapat dengan pendapat dengan para anggota Komisi II DPD RI, Rabu (3/6).
Srie Agustina, memastikan tidak masalah lagi dengan peredaran beras plastik, yang beberapa waktu lalu sempat mencemaskan dan membuat masyarakat di beberapa daerah di tanah air. Ia menyatakan peredaran beras plastik hanya bersifat insidental.
"Saya menjamin tidak ada lagi masalah beras platik," ujarnya di DPD, Jakarta.
Ketua Komisi II, DPD RI, Parlindungan Purba mengatakan akan terus melakukan pengawasan sesuai fungsi DPD tersebut. Kepada Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Parlindungan Purba berharap pemerintah pro aktif menyelesaikan masalah beras plastik.
"Kita akan ke daerah melakukan pengawasan dan juga menyurati pepres itu cepat keluarnya," kata Parlindungan Purba.(Rio)
Baca Juga:
Beras 'Jadi-jadian' Ternyata Tak Hanya Ada di Indonesia
Bikin Geger, Beredar di Bekasi Beras 'Jadi Jadian'
Soal Beras Jadi-Jadian, Polri Bakal Beri Keterangan Dalam Waktu Dekat
Selain Indonesia, Singapura Juga Heboh Beras ‘Jadi-jadian’
Bagikan
Berita Terkait
Jelang Ramadan, Bulog Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng di Aceh Aman
Indonesia Swasembada Pangan, DPR Ingatkan Pemerintah Dompet Petani Juga Harus 'Tebal'
Indonesia Capai Swasembada Beras per Akhir 2025, Prabowo: Cadangan Tertinggi Sepanjang Sejarah
14 Ribu Ton Beras Sudah Meluncur ke Sumatera, Bulog Bocorkan Stok Cadangan Pangan Nasional Siaga Hadapi Bencana 2026
Ombudsman Ungkap Kerugian Tata Kelola Beras Rp 3 T, DPR Tuntut Reformasi Sistem Nasional
Stok Beras Pemerintah Bisa Rusak, Bulog Harus Percepat Penyaluran 1,5 Juta Ton Beras SPHP
Harga Beras Masih Dijual Melebihi HET di 51 Daerah
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Pedagang Beras yang Jual di Atas HET Diberi 'Kartu Kuning' dan Waktu Seminggu untuk Tobat, Kalau Masih Bandel Sanksi Menanti
Standar Kualitas Bantuan Pangan Diperketat, Bapanas Wajibkan Bulog Lakukan 'Treatment' Stok Lama di Gudang