Mantan Ketua KPK: Save KPK, Save Pemberantasan Korupsi

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 26 Januari 2015
Mantan Ketua KPK: Save KPK, Save Pemberantasan Korupsi

Mantan Ketua KPK 2003-2007 Taufiequrachman Ruki (Foto: Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih, Nasional - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki akhirnya angkat bicara mengenai kisruh yang menimpa KPK dan Polri pascapenetapan status calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dinyatakan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.

Menyikapi dukungan yang mengalir dari masyarakat dengan semboyan, "Save KPK, Save Pemberantasan Korupsi", Ruki menyetujui hal itu.

"Itu harus, wajib hukumnya, karena koruptor masih bercokol dengan kuat di negeri ini dan merasuki semua sendi-sendi kenegaraan. Sejak 2004 hanya KPK yang mampu menerobos kebuntuan pemberantasan korupsi di Indonesia karena baik kejaksaan dan apalagi kepolisian jelas- jelas mandul dalam urusan pemberantasan korupsi, kalau untuk kejahatan lain-lain termasuk terorisme okelah," ujar Ketua KPK periode 2003-2007 itu lewat siaran pers di Jakarta, Senin (26/1).

Pria yang akrab disapa Taufik itu menjelaskan penyebab lembaga penegak hukum seperti polisi, jaksa, dan pengadilan impoten selama ini. Menurut dia, lembaga tersebut sudah dikuasai oleh cengkeraman intervensi politik terlalu kuat, baik melalui hierarki organisasi maupun jalur konglomerat.

Pensiunan jenderal polisi bintang dua itu, menegaskan sistem peradilan pun sudah terkooptasi oleh tangan-tangan kotor kekuasaan dan konglomerasi itu. Intervensi itu membuat pelemahan dalam sistem peradilan yang ada serta membuka peluang korupsi. "KPK lah yang kemudian mampu menerobos cengkeraman itu," tandasnya.

Namun demikian, Taufik Ruki menolak jika gerakan "Save KPK" identik dengan "Save Pimpinan KPK". Baginya, pimpinan KPK seperti halnya para pimpinan polisi dan kejaksaan adalah manusia biasa bukan malaikat.

"Tidak ada yang sempurna dan bisa saja ada yang punya masa lalu yang tidak bersih-bersih amat. Dalam istilah saya tidak selamanya pada bidang putih mungkin pernah pada bidang abu-abu bahkan mungkin pada black area," jelasnya.

Ia mengingatkan, pimpinan KPK juga manusia biasa bukan manusia setengah dewa. Bisa jadi ada yang memiliki syahwat atas kekuasaan,jabatan, harta, dan juga wanita. "Terpeleset pada kekuasaannya yang super itu tidak bisa dinafikan atau bisa saja seseorang itu memanfaatkan event-event yang tidak relevan dengan tugas dan jabatan untuk popularitas dirinya demi meraih syahwat kekuasaan itu," tukas Taufik.

Oleh karena itu, mantan pimpinan BPK itu juga menerangkan, Undang-Undang KPK dan Kode Etik Pimpinan KPK dibuat dengan super ketat, semata-mata untuk mencegah KPK terseret oleh arus politik, ambisi pribadi, penyalahgunaan wewenang dan jabatan oleh oknum pimpinan KPK yang bisa menjerumuskan KPK kepada tindakan subjektif dan keluar dari "due process of law".

"Untuk itu tindakan pemeriksaan pelanggaran etika yang dilakukan terhadap pimpinan KPK harus dianggap sebagai upaya clarified issue dalam rangka Save KPK, Save Pimpinan KPK, dan Save Pemberantasan Korupsi!."

Sebelumnya, Plt Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengumbar fakta mengejutkan kepada publik bahwa Ketua KPK Abraham Samad kerap menggelar pertemuan dengan elite PDIP jelang Pemilu Presiden 2014. Penetapan status tersangka Komjen Pol Budi Gunawan oleh KPK sehari sebelum ditetapkan Presiden sebagai Kapolri dinilai Hasto sebagai dendam Samad kepada PDIP karena tidak mendaulatnya sebagai wakil presiden mendampingi Joko Widodo.(Bro)

#Taufiequrachman Ruki #Penegakan Hukum #Polri #KPK Vs Polri #Ketua KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Peneror Bom Sekolah Internasional NJIS Kelapa Gading Minta Tebusan Bitcoin US$ 30 Ribu
Pelaku meminta tebusan 30.000 dolar Amerika Serikat yang dibayarkan ke alamat bitcoin
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
Peneror Bom Sekolah Internasional NJIS Kelapa Gading Minta Tebusan Bitcoin US$ 30 Ribu
Indonesia
DPR Minta Polri Tunjukkan Kinerja Transparan, Serta Dorong Model Pemberantasan Tambang Ilegal
Publikasi yang masif bukan hanya membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
DPR Minta Polri Tunjukkan Kinerja Transparan, Serta Dorong Model Pemberantasan Tambang Ilegal
Indonesia
DPR Desak Perlindungan Hukum dan Jaminan Kesejahteraan yang Mendesak Bagi Anggota Polri dalam Pembahasan RUU KUHAP
Menurutnya, aparat kepolisian justru menjadi pihak yang paling rentan bersinggungan langsung dengan kejahatan dan ancaman fisik di lapangan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 Oktober 2025
DPR Desak Perlindungan Hukum dan Jaminan Kesejahteraan yang Mendesak Bagi Anggota Polri dalam Pembahasan RUU KUHAP
Indonesia
Komite Reformasi Polri Diharap Fokus pada HAM dan Akuntabilitas, Bukan Retorika Politik Semata
Andreas menegaskan bahwa profesionalisme Polri
Angga Yudha Pratama - Selasa, 07 Oktober 2025
Komite Reformasi Polri Diharap Fokus pada HAM dan Akuntabilitas, Bukan Retorika Politik Semata
Indonesia
DPR Ungkap Polri Telah Miliki Lebih daripada 600 SPPG, Siap Sukseskan MBG
Keberhasilan SPPG mencerminkan komitmen Polri mendukung program pemerintah.
Dwi Astarini - Senin, 06 Oktober 2025
DPR Ungkap Polri Telah Miliki Lebih daripada 600 SPPG, Siap Sukseskan MBG
Indonesia
Akpol Resmi Luncurkan Siniar, Jadi Media Edukasi dan Keterbukaan
Jadi terobosan komunikasi publik yang dirancang untuk membangun ruang dialog terbuka.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Oktober 2025
Akpol Resmi Luncurkan Siniar, Jadi Media Edukasi dan Keterbukaan
Indonesia
Ini nih, Poin Reformasi Kepolisian, Ada Kebebasan Berekspresi, Penyalahgunaan Wewenang, hingga HAM
Menekankan tiga isu strategis yang menjadi prioritas reformasi Korps Bhayangkara.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Oktober 2025
Ini nih, Poin Reformasi Kepolisian, Ada Kebebasan Berekspresi, Penyalahgunaan Wewenang, hingga HAM
Indonesia
Mabes Polri Terbitkan Aturan Hukum yang ‘Bolehkan’ Polisi Melawan jika Diserang dan Nyawanya Terancam
Penerbitan perkap ini dilandasi kebutuhan untuk memberikan dasar hukum yang jelas, tegas, dan terukur terhadap setiap tindakan penindakan yang dilakukan anggota Polri di lapangan.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Oktober 2025
Mabes Polri Terbitkan Aturan Hukum yang ‘Bolehkan’ Polisi Melawan jika Diserang dan Nyawanya Terancam
Indonesia
‘Tototwukwuk’ Mulai Jarang Tendengar di Jalanan, Pengamat sebut Bukti Polantas Patuh dan Sadar
Jika dibandingkan dengan beberapa pekan sebelumnya, kini jalan-jalan di Jakarta dan sekitarnya terlihat lebih tertib dan masyarakat lebih nyaman.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
‘Tototwukwuk’ Mulai Jarang Tendengar di Jalanan, Pengamat sebut Bukti Polantas Patuh dan Sadar
Indonesia
Kapolri Sebut Polisi di Lokasi Unjuk Rasa bukan untuk Batasi Demokrasi, Deteksi Penyusup yang Memprovokasi
Menjamin agar kegiatan unjuk rasa dapat dijalankan secara aman, tertib dan tidak mengganggu hak warga negara lainnya
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Kapolri Sebut Polisi di Lokasi Unjuk Rasa bukan untuk Batasi Demokrasi, Deteksi Penyusup yang Memprovokasi
Bagikan