Main Gitar Sambil Hisap Ganja, Fariz RM Diciduk Polisi

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Selasa, 06 Januari 2015
Main Gitar Sambil Hisap Ganja, Fariz RM Diciduk Polisi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Celeb- Pihak kepolisian Jakarta selatan membenarkan penangkapan musisi senior Fariz Rustam Munaf yang kedapatan mengonsumsi narkoba. Dalam keterangannya ke pada awak media, Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, AKBP Hando Wibowo, di Mapolres Jakarta Selatan mengatakan bahwa setelah dilakukan cek urin, musisi dan pencipta lagu Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM (56), positif menggunakan ganja, sabu-sabu dan heroin.

Lebih lanjut AKBP Hando Wibowo mengemukakan,"yang bersangkutan (Fariz RM) sudah dimintai keterangan, sudah dilakukan tes urin. Hasilnya, ganja positif, sabu positif, dan heroin positif. Jadi tiga alat bukti, kami nyatakan positif," ujarnya.

Dalam keterangannya kepada kepada awak media Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, AKBP Hando Wibowo, mengungkapkan penangkapan terhadapa Fariz RM yang dilakukan pada selasa (6/1/2015) dilakukan di rumah Fariz yang berada di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan. AKBP Hando Wibowo mengatakan, "ditangkapnya di rumah sekitar pukul di rumahnya Jalan Camar Blok B, Bintaro Jaya, sekitar pukul 02.00 WIB, dini hari tadi.

"Saat itu Fariz sedang di ruang tengah sambil main gitar," ucap Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, AKBP Hando Wibowo, ditemui di Polres Jakarta Selatan.

AKBP Hando menambahkan bahwa musis senior tersebut dikenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara Akbp Hando Wibowo mengatakan, "Kami masih melakukan pemeriksaan intensif kepada yang bersangkutan Fariz RM dan akan dikenakan Pasal 111 terkait ganja, Pasal 112 tentang heroin dan Pasal 114 tentang penguasaan (narkotika), dengan ancaman 4 tahun penjara," pungkasnya. (man)

 

#Kasus Narkoba Artis #Narkoba #Fariz RM
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin
Ammar Zoni kepergok mengedarkan narkoba di Rutan Salemba. Ditjen PAS pun menyebutkan, bahwa hal itu diketahui dari sidak rutin di dalam lapas.
Soffi Amira - Jumat, 10 Oktober 2025
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin
Indonesia
DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba
Peredaran narkoba di dalam LP masih menjadi masalah serius yang belum terselesaikan.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba
Indonesia
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban
Polisi menghentikan truk tersebut setelah melakukan pengintaian intensif berdasarkan informasi intelijen.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban
Indonesia
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Polisi tidak segan menindak tegas anggota yang melanggar ataupun diduga membekingi pedang narkoba.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Indonesia
Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual
Tersangka mengaku diperintah 'Om Bos' untuk mengambil narkoba.
Dwi Astarini - Senin, 29 September 2025
Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual
Indonesia
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Musisi Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) ikhlas menerima vonis hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp 800 juta dalam kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu dan kepemilikan ganja.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Indonesia
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
"Jika terdakwa tidak membayar denda maka akan dikenakan hukuman penjara dua bulan," kata majelis hakim
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
Indonesia
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Hakim juga menolak memberikan rehabilitasi kepada Fariz RM.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
ShowBiz
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Sangha awalnya membantah tuduhan tersebut, tetapi sepakat untuk mengubah pengakuannya pada Agustus.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Bagikan