Main Gitar Sambil Hisap Ganja, Fariz RM Diciduk Polisi


MerahPutih Celeb- Pihak kepolisian Jakarta selatan membenarkan penangkapan musisi senior Fariz Rustam Munaf yang kedapatan mengonsumsi narkoba. Dalam keterangannya ke pada awak media, Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, AKBP Hando Wibowo, di Mapolres Jakarta Selatan mengatakan bahwa setelah dilakukan cek urin, musisi dan pencipta lagu Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM (56), positif menggunakan ganja, sabu-sabu dan heroin.
Lebih lanjut AKBP Hando Wibowo mengemukakan,"yang bersangkutan (Fariz RM) sudah dimintai keterangan, sudah dilakukan tes urin. Hasilnya, ganja positif, sabu positif, dan heroin positif. Jadi tiga alat bukti, kami nyatakan positif," ujarnya.
Dalam keterangannya kepada kepada awak media Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, AKBP Hando Wibowo, mengungkapkan penangkapan terhadapa Fariz RM yang dilakukan pada selasa (6/1/2015) dilakukan di rumah Fariz yang berada di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan. AKBP Hando Wibowo mengatakan, "ditangkapnya di rumah sekitar pukul di rumahnya Jalan Camar Blok B, Bintaro Jaya, sekitar pukul 02.00 WIB, dini hari tadi.
"Saat itu Fariz sedang di ruang tengah sambil main gitar," ucap Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, AKBP Hando Wibowo, ditemui di Polres Jakarta Selatan.
AKBP Hando menambahkan bahwa musis senior tersebut dikenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara Akbp Hando Wibowo mengatakan, "Kami masih melakukan pemeriksaan intensif kepada yang bersangkutan Fariz RM dan akan dikenakan Pasal 111 terkait ganja, Pasal 112 tentang heroin dan Pasal 114 tentang penguasaan (narkotika), dengan ancaman 4 tahun penjara," pungkasnya. (man)
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin

DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba

Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban

Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba

Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual

Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui

Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui

Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui

'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
