Mahfud MD: Kasus Rohingya Masalah Kemanusiaan, Bukan Agama


Mahfud MD (Foto: Twitter @mohmahfudmd)
MerahPutih Nasional - Mahfud MD menegaskan bahwa perselihan Rohingya bukanlah kasus keagamaan. Menurutnya, perselihan tersebut merupakan masalah kemanusiaan.
Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) ini membuktikan masih banyaknya umat muslim di Myanmar. Hingga saat ini, umat muslim tersebut tidak dungsikan pemerintah Myanmar.
"Masalah pokoknya, Myanmar tak akui orang2 Rohingya sbg warga negara krn dianggap sbg eksodus dari Bangladesh. Mslh-nya status kwrgnegaraan," tulis Mahfud melalui akun twitternya, @mohmahfudmd, dikutip Merahputih.com, Kamis (28/5).
Mantan Ketua MK ini menjelaskan, pemerintah dapat membantu imigran Rohingya berlandasakan konvensi internasional PBB dan konstitusi HAM. Dia pun berharap tidak ada sentimen agama.
"Kasihan orng2 Rohingya. Selain tak diakui oleh Myanmar, Bangladesh pun tak mengakui mereka sbg warga negara. Jd mereka tak punya negara," imbuhnya. (fre)
Baca Juga:
Ribuan Imigran Rohingya Terombang-ambing di Lautan Asia Tenggara
Rhoma Irama Minta Umat Muslim Tak Terprovokasi Kasus Rohingya
Jokowi Berharap Bantuan Internasional Atasi Imigran Rohingya
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui

Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Tak Terima Dikaitkan dengan Gugatan Ijazah Palsu Jokowi di PN Solo, Sahabat Mahfud Md ‘Ngadu’ ke Bareskrim

KPK dan Polisi Diharap Lakukan Hal yang Sama Seperti Kejagung, Mahfud: Bersinergi Bukan Rebutan

Mahfud MD Sebut Kasus Pagar Laut di Tangerang Masuk Kejahatan Negara

Pram-Rano, Anies, hingga Mahfud MD Hadiri Acara Perayaan Cap Go Meh di Pancoran China Town

Ibu Meninggal Dunia, Mahfud MD Cerita Biaya Sekolah dan Kost Dari Penjualan Perhiasan

[HOAKS atau FAKTA]: Jadi Jaksa Agung, Mahfud Md Langsung Bongkar Korupsi Rp 300 Triliun Blok Medan
![[HOAKS atau FAKTA]: Jadi Jaksa Agung, Mahfud Md Langsung Bongkar Korupsi Rp 300 Triliun Blok Medan](https://img.merahputih.com/media/11/03/48/110348bad5ebccdfafc673148119bb4b_182x135.jpeg)
MK Hapus Presidential Threshold, Mahfud MD: Keputusan Penting Baru
Mahfud Nilai Dugaan Korupsi yang Seret Tom Lembong Sudah Penuhi Dua Unsur
