Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Mabes Polri: Tiga Agenda Esok

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 23 Februari 2015
Mabes Polri: Tiga Agenda Esok

Direktur Tindak Pidana Narkoba, Brigjen Pol. Anjan Pramuka Putra (ke dua kiri), didampingi Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto (kanan) beserta jajaran.(Antara Foto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional- Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum), Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto, mengatakan bahwa besok tanggal 24 Februari 20015, akan ada tiga agenda yang akan digelar Kabareskrim Mabes Polri ini. Sedangkan hari ini, Senin (23/2) hanya satu agenda.

Dikatan Rikwanto, bahwa tiga agenda besok yang akan digelar di kabareskrim ini diantaranya, melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Novel Baswedan (NB) yang kedua, dan juga panggilan terhadap tersangka Bambang Widjojanto (BW), untuk yang kesekian kalinya, serta pemeriksaan terhadap Abraham Samad (AS) yang datang ke Mapolda Sulsel Barat.

"Kalau dalam panggilan ini tidak diindahkan oleh pihak yang bersangkutaan maka kita akan meninjau kembali alasan ketidak hadiran mereka, apakah sesuai hukum atau tidak," ungkap Kabagpenum Mabes Pol Rikwanto, melalui merahputih.com. di Kantor Kabareskrim Mabes Polri Jakarta Selatan Senin (23/2). (Baca: Mabes Polri: Mengenai Calon Wakil Kapolri, Itu Urusan Internal Polri)

Ia menjelaskan, bahwa yang dikatakan BW bahwa di dalam surat panggilan terhadap dirinya, ada pasal baru. Namun hal tersebut dibantah oleh Rikwanto.

"Bahwa pasal yang dikenakan itu adalah pasal 56, dan pasal tersebut merupakan sebuah pasal untuk mempertajamkan saja bukan pasal baru," katanya.

Saat ditanya mengenai tentang hasil pertemuan antara Plt KPK dan pejabat tinggi Polri di sebuah restoran kemarin, Rikwanto menjawabnya tidak mengetahuinya. (gms).

 

#Kombes Pol Rikwanto #KPK Vs Polri #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
DPR Desak Polisi Segera Ungkap Misteri Kematian Karumga Eks JAM-Pidsus, Minta Hasil Penyelidikan Dibuka ke Publik
Seluruh proses penyelidikan harus berlangsung profesional, objektif, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Desak Polisi Segera Ungkap Misteri Kematian Karumga Eks JAM-Pidsus, Minta Hasil Penyelidikan Dibuka ke Publik
Indonesia
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Polri berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika, termasuk yang melibatkan personel internal.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
MUI akan melayangkan surat kepada Kapolri dan Presiden terkait penangkapan warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad di Jakarta. MUI mengingatkan pemerintah agar hati-hati menangani kasus sensitif ini sesuai hukum nasional dan internasional.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
Indonesia
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
DPR RI instruksikan polisi mengusut motif bentrokan maut di Adonara, Flores Timur, NTT. Tiga orang tewas, lima luka, dan 20 rumah terbakar. TNI-Polri siaga.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
Indonesia
Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Bagian dari Rakyat, Harus Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Presiden Prabowo Subianto menegaskan TNI dan Polri merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rakyat. Ia menyebut kedua institusi harus selalu hadir membantu masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Bagian dari Rakyat, Harus Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Polisi telah menangkap sejumlah tersangka dan menyita 38 unit modul BTS beserta barang bukti lainnya.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Indonesia
Belum Pernah Dicecar Polri, Pemeriksaan Pertama Tersangka Eks Jampidsus Ditekel Kejagung Hari Ini 
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah jalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Kejagung. Polri serahkan barang bukti Rp467 miliar dan 74 kg emas.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Belum Pernah Dicecar Polri, Pemeriksaan Pertama Tersangka Eks Jampidsus Ditekel Kejagung Hari Ini 
Indonesia
Perpres Pengamanan Jaksa Disorot, Imparsial Minta Pemerintah Evaluasi Aturan dan Perjelas Peran TNI-Polri
Imparsial meminta pemerintah mengevaluasi Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang pengamanan jaksa. Nilai pembagian kewenangan TNI dan Polri perlu diperjelas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Perpres Pengamanan Jaksa Disorot, Imparsial Minta Pemerintah Evaluasi Aturan dan Perjelas Peran TNI-Polri
Indonesia
Naik Turun Status Tersangka Eks Jampidsus, Kejagung: Bukan Gugur, Tapi Lagi Dipelajari
Status eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto turun jadi saksi di Sprindik Kejagung
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Naik Turun Status Tersangka Eks Jampidsus, Kejagung: Bukan Gugur, Tapi Lagi Dipelajari
Bagikan