Mabes Polri: Tiga Agenda Esok

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 23 Februari 2015
Mabes Polri: Tiga Agenda Esok

Direktur Tindak Pidana Narkoba, Brigjen Pol. Anjan Pramuka Putra (ke dua kiri), didampingi Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto (kanan) beserta jajaran.(Antara Foto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional- Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum), Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto, mengatakan bahwa besok tanggal 24 Februari 20015, akan ada tiga agenda yang akan digelar Kabareskrim Mabes Polri ini. Sedangkan hari ini, Senin (23/2) hanya satu agenda.

Dikatan Rikwanto, bahwa tiga agenda besok yang akan digelar di kabareskrim ini diantaranya, melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Novel Baswedan (NB) yang kedua, dan juga panggilan terhadap tersangka Bambang Widjojanto (BW), untuk yang kesekian kalinya, serta pemeriksaan terhadap Abraham Samad (AS) yang datang ke Mapolda Sulsel Barat.

"Kalau dalam panggilan ini tidak diindahkan oleh pihak yang bersangkutaan maka kita akan meninjau kembali alasan ketidak hadiran mereka, apakah sesuai hukum atau tidak," ungkap Kabagpenum Mabes Pol Rikwanto, melalui merahputih.com. di Kantor Kabareskrim Mabes Polri Jakarta Selatan Senin (23/2). (Baca: Mabes Polri: Mengenai Calon Wakil Kapolri, Itu Urusan Internal Polri)

Ia menjelaskan, bahwa yang dikatakan BW bahwa di dalam surat panggilan terhadap dirinya, ada pasal baru. Namun hal tersebut dibantah oleh Rikwanto.

"Bahwa pasal yang dikenakan itu adalah pasal 56, dan pasal tersebut merupakan sebuah pasal untuk mempertajamkan saja bukan pasal baru," katanya.

Saat ditanya mengenai tentang hasil pertemuan antara Plt KPK dan pejabat tinggi Polri di sebuah restoran kemarin, Rikwanto menjawabnya tidak mengetahuinya. (gms).

 

#Kombes Pol Rikwanto #KPK Vs Polri #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Ketentuan tersebut dikembalikan pada amanat Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. 

Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Indonesia
Usia Pensiun Anggota Polri Diperpanjang, Pengamat Sentil Profesionalisme dan Semangat Kerja
Perpanjangan usia pensiun dapat menjadi bentuk penghargaan sekaligus motivasi bagi anggota kepolisian yang selama ini mengabdikan diri kepada negara.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Usia Pensiun Anggota Polri Diperpanjang, Pengamat Sentil Profesionalisme dan Semangat Kerja
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Pengamat Hukum Kepolisian Edi Hasibuan menilai usulan membuka jabatan strategis nonoperasional Polri bagi kalangan sipil dalam revisi UU Polri belum menjadi kebutuhan mendesak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Bagikan