Mabes Polri Terima Pelimpahan Berkas BG dari Kejagung

Aang SunadjiAang Sunadji - Selasa, 07 April 2015
Mabes Polri Terima Pelimpahan Berkas BG dari Kejagung

Razman Nasution di Bareskrim Mabes Polri (Foto: MerahPutih/Bartholimeus Papu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional- Kepala Bagian Reserse Kriminal Khusus (Kabareskrim), Mabes Polri, menerima pelimpahan kasus Komjen Pol Budi Gunawan (BG) terkait kasus rekening gendut yang membelitnya beberapa waktu lalu.

Menindaklanjuti terkait kasus yang membelit Komjen BG ini, pihak Polri sedang teliti terhadap kasus yang diduga rekening tidak wajar, saat BG mendapatkan posisi ditubuh Polri.

"Pihak Polri sudah menerima pelimpahan berkas BG dari Kejagung terkait kasus yang membelitnya," ungkap Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Kombes Pol Victor Edi Simanjuntak, Selasa (7/4). (Baca: Menyandang Status Tersangka, Demokrat Minta Jokowi Tarik Kembali Budi Gunawan)

Dikatakannya, bahwa berkas tersebut telah diterima pihak Mabes Polri sejak Kamis (2/4). Dan saat ini berkas tersebut sedang dikaji oleh tim, untuk segera dilakukan gelar perkara.

“Sekarang masih diteliti oleh tim,” jelas Victor.(Baca: Mabes Polri: Mengenai Calon Wakil Kapolri, Itu Urusan Internal Polri)

Victor menambahkan, bahwa berkas Komjen BG ini, terkait kasus dugaan kepemilikan rekening tak wajar yang beberapa waktu lalu, dilimpahkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ke Kejaksaan Agung pada 9 Maret lalu.

Karena Pelimpahan tersebut belum juga terlaksana, maka pihak BG mengajukan gugatan melalui praperadilan dan akhirnya dikabulkannya.

Merujuk pada putusan yang dibacakan hakim tunggal Sarpin Rizaldi itulah maka KPK melimpahkan berkas tersebut ke Kejagung. Kendati sempat simpang siur penangannya tapi berkas tersebut kini ditangani Bareskrim Polri. (Baca: Saksi KPK Mengatakan Budi Gunawan Tidak harus Diperiksa untuk Ditetapkan Tersangka)

Dari awal pelimpahan kasus tersebut, Jaksa Agung HM Prasetyo memberi isyarat kasus Komjen BG akan kembali dilimpahkan ke Polri.

"Sebab menurut Prasetyo sesuai kesepakatan antara KPK, Polri, dan Kejagung yang disepakati pada 2012 silam menyebutkan lembaga yang menangani perkara itulah yang berwenang mengusutnya, karena dalam kasus ini, kita ingin keharmonisan dari ketiga lembaga ini bisa membangun dengan baik, sehingga bisa menunjukan sinergisitas dalam memerangi korupsi, itu tujuan jangka panjang kita," ujar Victor. (gms).

 

 

 

#Komjen Budi Gunawan #Kejagung #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Aang Sunadji

Coffee is a life
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Kortastipidkor Polri mendukung rencana DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026 untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Legislator Gerindra Dorong Transparansi dan Optimalisasi Badan Pemulihan Aset
Badan Pemulihan Aset (BPA) diminta meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan optimalisasi pemulihan aset bagi negara.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Legislator Gerindra Dorong Transparansi dan Optimalisasi Badan Pemulihan Aset
Berita Foto
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bungkam usai Diperiksa Tim 9 Kejagung Selama 7 Jam
Tersangka kasus dugaan TPPU Febrie Adriansyah usai mejalani pemeriksaan Tim 9 di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 08 September 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bungkam usai Diperiksa Tim 9 Kejagung Selama 7 Jam
Indonesia
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Polri menyiapkan 299 personel, 10 unit K9, tim SAR hingga logistik untuk mengantisipasi kemungkinan kondisi darurat akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Indonesia
Menyunggingkan Senyum, Febrie Adriansya Kembali Diperiksa Soal TPPU di Kejagung
Febri akan diperiksa oleh penyidik Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Menyunggingkan Senyum, Febrie Adriansya Kembali Diperiksa Soal TPPU di Kejagung
Indonesia
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Presiden Prabowo Subianto meminta Polri menindak tegas pelaku karhutla hingga korporasi. Polri telah menangani 200 LP dengan 138 tersangka dan 8 korporasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Indonesia
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Mereka akan melaksanakan tugas selama 10 hari, atau menyesuaikan kebutuhan dan perkembangan situasi di wilayah.
Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Indonesia
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Polri telah menetapkan 113 orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Indonesia
Polisi Temukan Simbol Bintang Kejora saat Penangkapan Anggota KKB Papua
Ditangkap terkait dengan perkara dugaan percobaan pembunuhan terhadap Antonius Padang di Distrik Ilaga pada 2023.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
 Polisi Temukan Simbol Bintang Kejora saat Penangkapan Anggota KKB Papua
Bagikan