Mabes Polri akan Gelar Perkara Budi Gunawan

Muchammad YaniMuchammad Yani - Jumat, 10 April 2015
Mabes Polri akan Gelar Perkara Budi Gunawan

Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso menjawab pertanyaan wartawan saat tiba di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/2). (Foto: Antara/Vitalis Yogi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Setelah berkas kasus yang melibatkan Komjen Budi Gunawan dilimpahkan beberapa waktu lalu ke Mabes Polri, kini pihak Polri akan gelar perkara pekan depan meski berkas tersebut belum lengkap.

Dalam menggelar perkara pekan depan, pihak Polri akan menggelarnya secara terbuka dengan menggunakan sejumlah ahli demi menghindari intervensi dan dilakukan secara jujur. (Baca: Anggota DPR Terima Suap untuk Urusan Izin Tambang)

"Terkait proses kasus komjen Budi Gunawan nanti, akan dinilai oleh sejumlah saksi ahli hukum. Itu sebabnya saksi ahli yang akan diundang tidak dikasih tahu dulu agar tidak ada intervensi, kita harus jujur," ungkap Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Budi Waseso, kepada merahputih.com di Mabes Polri Jakarta Selatan, Jumat (10/4).

Budi Waseso pun menambahkan jika gelar perkara nantinya akan dilakukan bersama-sama KPK, PPATK, dan semuanya kita akan hadirkan dan kita nilai sama-sama berkasnya.

"Sampai saat ini pihak Bareskrim belum ada temukan analisanya, karena ini baru pendapat kita dan itu tidak boleh. Nanti dibilang anak kandung, jelas saja ibu kandungnya dibela.
Tri Brata itu Ibu kandung, kita bicara Tri Bratanya. Jangan kita bicara Budi Gunawannya, kita bicara institusi."

Menyinggung waktu pelaksanaannya, Budi Waseso menegaskan Insya Allah saya akan dibicarakan lagi karena dari awal dirinya sudah janji akan saya terbuka. (Baca: Lagi, KPK Tangkap Anggota DPR?)

"Nanti tergantung teman-teman silakan menilai yang diputuskan nanti apakah ingin secepatnya, syukur-syukur belum ada fit proper test Kapolri sudah selesai. kita terbuka saja," tutupnya. (gms)

#Mabes Polri #Komjen Pol Budi Waseso #Kasus Korupsi #Komjen Budi Gunawan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Muchammad Yani

Lebih baik keliling Indonesia daripada keliling hati kamu
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta KPK dan Polri Usut Keterlibatan Ipda Yayat Sudrajat di Kasus Bupati Bekasi
Jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain, penyidik diminta menelusurinya hingga ke pihak yang diduga berada di atasnya. 

Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
DPR Minta KPK dan Polri Usut Keterlibatan Ipda Yayat Sudrajat di Kasus Bupati Bekasi
Indonesia
Eks Penyidik Desak KPK Bongkar Aktor Utama Kasus Suap HGB Bogor
Penyidik harus menelusuri alur perintah dalam praktik dugaan korupsi tersebut.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
Eks Penyidik Desak KPK Bongkar Aktor Utama Kasus Suap HGB Bogor
Indonesia
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti yang diperlukan penyidik dalam mengusut perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Indonesia
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Merupakan bagian dari rangkaian awal proses penyidikan yang dilakukan KPK untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti serta petunjuk yang relevan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Indonesia
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN usai OTT kasus Summarecon. Penyidik mengumpulkan bukti-bukti.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
Indonesia
Fahd El Fouz Kembali Jadi Tersangka Korupsi, KPK: Ini Ketiga Kalinya
Fahd El Fouz kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi HGB ATR/BPN. KPK menyebut ini kali ketiga Fahd terjerat perkara korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Fahd El Fouz Kembali Jadi Tersangka Korupsi, KPK: Ini Ketiga Kalinya
Indonesia
KPK Dalami Keterlibatan Nusron Wahid dalam Kasus Suap HGB Summarecon
Proses penyidikan baru dimulai sehingga belum dapat disimpulkan apakah perkara akan berkembang kepada pihak lain. 

Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
KPK Dalami Keterlibatan Nusron Wahid dalam Kasus Suap HGB Summarecon
Indonesia
OTT KPK di BPN Bogor, 17 Orang Terjaring dari Berbagai Unsur
Mereka berasal dari sejumlah unsur yang berkaitan dengan urusan pertanahan.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
 OTT KPK di BPN Bogor, 17 Orang Terjaring dari Berbagai Unsur
Indonesia
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Kortastipidkor Polri mendukung rencana DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026 untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Bagikan