Mabes Polri akan Gelar Perkara Budi Gunawan


Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso menjawab pertanyaan wartawan saat tiba di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/2). (Foto: Antara/Vitalis Yogi)
MerahPutih Nasional - Setelah berkas kasus yang melibatkan Komjen Budi Gunawan dilimpahkan beberapa waktu lalu ke Mabes Polri, kini pihak Polri akan gelar perkara pekan depan meski berkas tersebut belum lengkap.
Dalam menggelar perkara pekan depan, pihak Polri akan menggelarnya secara terbuka dengan menggunakan sejumlah ahli demi menghindari intervensi dan dilakukan secara jujur. (Baca: Anggota DPR Terima Suap untuk Urusan Izin Tambang)
"Terkait proses kasus komjen Budi Gunawan nanti, akan dinilai oleh sejumlah saksi ahli hukum. Itu sebabnya saksi ahli yang akan diundang tidak dikasih tahu dulu agar tidak ada intervensi, kita harus jujur," ungkap Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Budi Waseso, kepada merahputih.com di Mabes Polri Jakarta Selatan, Jumat (10/4).
Budi Waseso pun menambahkan jika gelar perkara nantinya akan dilakukan bersama-sama KPK, PPATK, dan semuanya kita akan hadirkan dan kita nilai sama-sama berkasnya.
"Sampai saat ini pihak Bareskrim belum ada temukan analisanya, karena ini baru pendapat kita dan itu tidak boleh. Nanti dibilang anak kandung, jelas saja ibu kandungnya dibela.
Tri Brata itu Ibu kandung, kita bicara Tri Bratanya. Jangan kita bicara Budi Gunawannya, kita bicara institusi."
Menyinggung waktu pelaksanaannya, Budi Waseso menegaskan Insya Allah saya akan dibicarakan lagi karena dari awal dirinya sudah janji akan saya terbuka. (Baca: Lagi, KPK Tangkap Anggota DPR?)
"Nanti tergantung teman-teman silakan menilai yang diputuskan nanti apakah ingin secepatnya, syukur-syukur belum ada fit proper test Kapolri sudah selesai. kita terbuka saja," tutupnya. (gms)
Bagikan
Berita Terkait
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih

Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
