Mabes Polri akan Gelar Perkara Budi Gunawan
Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso menjawab pertanyaan wartawan saat tiba di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/2). (Foto: Antara/Vitalis Yogi)
MerahPutih Nasional - Setelah berkas kasus yang melibatkan Komjen Budi Gunawan dilimpahkan beberapa waktu lalu ke Mabes Polri, kini pihak Polri akan gelar perkara pekan depan meski berkas tersebut belum lengkap.
Dalam menggelar perkara pekan depan, pihak Polri akan menggelarnya secara terbuka dengan menggunakan sejumlah ahli demi menghindari intervensi dan dilakukan secara jujur. (Baca: Anggota DPR Terima Suap untuk Urusan Izin Tambang)
"Terkait proses kasus komjen Budi Gunawan nanti, akan dinilai oleh sejumlah saksi ahli hukum. Itu sebabnya saksi ahli yang akan diundang tidak dikasih tahu dulu agar tidak ada intervensi, kita harus jujur," ungkap Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Budi Waseso, kepada merahputih.com di Mabes Polri Jakarta Selatan, Jumat (10/4).
Budi Waseso pun menambahkan jika gelar perkara nantinya akan dilakukan bersama-sama KPK, PPATK, dan semuanya kita akan hadirkan dan kita nilai sama-sama berkasnya.
"Sampai saat ini pihak Bareskrim belum ada temukan analisanya, karena ini baru pendapat kita dan itu tidak boleh. Nanti dibilang anak kandung, jelas saja ibu kandungnya dibela.
Tri Brata itu Ibu kandung, kita bicara Tri Bratanya. Jangan kita bicara Budi Gunawannya, kita bicara institusi."
Menyinggung waktu pelaksanaannya, Budi Waseso menegaskan Insya Allah saya akan dibicarakan lagi karena dari awal dirinya sudah janji akan saya terbuka. (Baca: Lagi, KPK Tangkap Anggota DPR?)
"Nanti tergantung teman-teman silakan menilai yang diputuskan nanti apakah ingin secepatnya, syukur-syukur belum ada fit proper test Kapolri sudah selesai. kita terbuka saja," tutupnya. (gms)
Bagikan
Berita Terkait
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara