MA Siap Terima Massa Aksi 505

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 05 Mei 2017
MA Siap Terima Massa Aksi 505
Gedung Mahkamah Agung (MP/Rizki Fitrianto)

Mahkamah Agung (MA) menyatakan bersedia untuk menerima perwakilan massa Aksi 505 dari GNPF MUI untuk berdialog.

"Kalau massa mau ke MA, ya, silakan. Tapi untuk memaksakan ke majelis itu tidak bisa. Bahkan kalau hakimnya minta petunjuk, arahan ke Ketua MA nanti disemprot," kata Juru Bicara MA, Suhadi di Jakarta, Jumat (5/5).

Suhadi menegaskan, MA berhak menerima siapa pun yang akan berdialog. Namun, untuk memenuhi keinginan massa agar MA melakukan intervensi ke majelis hakim, hal itu tidak dapat dilakukan.

"Mau hadap bisa tapi sekadar dengarkan keinginannya. Tapi kalau sampai untuk ke majelis, ya, maap itu gak ada jalurnya," kata Suhadi.

Suhadi menegaskan, sejak awal MA tidak pernah instruksikan dan memberikan nasihat kepada para hakim dalam memberikan vonis pada suatu kasus. Pasalnya, Hakim sudah mempunyai integritas yang sudah diatur dalam kode etik Hakim.

"Sehingga Tidak perlu dipertanyakan lagi. Kita melaksanakan konstitusi UUD pasal 24. kekuasaan kehakiman merdeka tidak bisa ada campur tangan dari siapapun termasuk atasan," jelas Suhadi. (Ayp)

Baca berita terkait Aksi 505 di: GNPF MUI Gagas Aksi 505, Gedung MA Jadi Sasaran

#GNPF MUI #Aksi 505 # Mahkamah Agung
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.
Bagikan