Luhut L Panjaitan Tidak Tahu Baju Dinas Yang Dikenakan Akan Bermasalah

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 17 Agustus 2016
 Luhut L Panjaitan Tidak Tahu Baju Dinas Yang Dikenakan Akan Bermasalah

Polisi diduga gadungan dicokok di istana, Rabu (17/8). (Foto: istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional- Luhut L Panjaitan, pria yang dicokok di Istana Negara lantaran mengenakan pakaian dinas Polri berpangkat bintang satu, mengaku tidak tahu bahwa pakaian tersebut hanya bisa digunakan saat menerima penghargaan saja.

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono kepada awak media, Rabu (17/8). Ia mengatakan penangkapan Luhut L panjaitan hanya lantaran miskomunikasi.

"Intinya yang bersangkutan memang betul pernah diberikan penghargaan. Cuma yang dipermasalahkan hanya pemakaian seragamnya," terang Awi kepada awak media, Rabu (17/8).

Awi menjelaskan, seragam dinas dengan Pangkat Bintang Satu Tituler yang dikenakan Luhut saat menghadiri undangan HUT RI ke-71 hanya dapat digunakan pada momen tertentu.

"Bahwa Sdr. Ir. LUHUT PANJAITAN SE, SH tidak mengetahui bahwa baju dinas dengan Pangkat Bintang Satu Tituler hanya digunakan pada saat menerima penghargaan saja," urainya.

Sekadar informasi, Luhut L Panjaitan merupakan Warga Kehormatan Korps Brimob, ia pernah menerima penghargaan tersebut karena kerja kerasnya memperjuangkan Komjen Pol M.Yasin sebagai Pahlawan Nasional. Untuk menghormati jasanya, Polri memberikan tanda jasa tersebut.

BACA JUGA:

  1. Dicokok di Istana Negara, Luhut L Panjaitan Jenderal Sungguhan
  2. Luhut L Panjaitan Dicokok di Istana
  3. Gloria Gagal Jadi Anggota Paskibra Istana, Ini Kata Kak Seto
  4. Raisa Bakal Meriahkan 17-an di Istana
  5. Buku-buku Langka Dihadirkan di Pameran Koleksi Karya Seni Istana Kepresidenan

 

#Korban Salah Tangkap #Polisi Gadungan #HUT RI Ke-71
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Mengaku Polisi, Seorang Suami Berkomplot dengan Istri Bawa Kabur Mobil Milik Driver Online di Rest Area Cibubur
Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian mobil dengan modus polisi gadungan yang terjadi di Rest Area Cibubur, Jakarta Timur.
Frengky Aruan - Minggu, 16 November 2025
Mengaku Polisi, Seorang Suami Berkomplot dengan Istri Bawa Kabur Mobil Milik Driver Online di Rest Area Cibubur
Indonesia
Revisi UU LPSK Dorong Restitusi Diperluas Hingga Pemulihan Hak Korban secara Menyeluruh
Perlindungan saksi dan korban tidak cukup hanya dipandang sebagai tanggung jawab Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
Revisi UU LPSK Dorong Restitusi Diperluas Hingga Pemulihan Hak Korban secara Menyeluruh
Bagikan