Lima Kebijakan Kontroversial Jokowi

Ana AmaliaAna Amalia - Selasa, 13 Januari 2015
Lima Kebijakan Kontroversial Jokowi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Presiden Joko Widodo bersama dengan wakil Presiden Jusuf Kalla resmi dilantik sebagai Presiden dan wakil Presiden Republik Indonesia pada 20 Oktober 2014 lalu. 

Usai kepemimpinan Jokowi-Kalla memang belum genap 100 hari. Meski belum lama memimpin Indonesia, bekas Gubernur DKI Jakarta tersebut mengeluarkan beberapa kebijakan kontroversial. Akibat kebijakan tersebut, Jokowi dihujani kritik dari parlemen, penggiat demokrasi hingga aksi demontrasi mahasiswa. 

Setidaknya ada 5 kebijakan Jokowi yang dinilai Kontroversial. Apa sajakah itu?  berikut ulasannya.

1. Naikkan Harga BBM bersubsidi

Presiden Joko Widodo secara resmi menaikkan harga BBM bersubsidi pada tanggal 7 November 2014 lalu. Harga bensin premium dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500 dan harga solar dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500. Keputusan pemerintahan Jokowi menaikkan harga BBM menuai kritik banyak pihak, betapa tidak di tengah menurunnya harga minyak dunia, pemerintahan Jokowi malah menaikkan harga BBM. Jokowi berdalih subsidi BBM dicabut dan lebih baik digunakan untuk pengembangan infrastruktur di berbagai daerah. 

Seiring dengan berjalannya waktu, pemerintahan Jokowi-Kalla kembali menurunkan harga BBM bersubsidi. Pada 1 januari 2015, harga BBM bersubsidi dari Rp 8.500 diturunkan menjadi Rp 7.600, kemudian harga solar dari Rp 7.500 menjadi Rp 7.250. 

2. Angkat Jaksa Agung Dari Partai Politik 

Presiden Joko Widodo mengangkat HM. Prasetyo sebagai jaksa Agung menggantikan Basrief Arief pada 21 November 2014. Sebelum dilantik sebagai pucuk pimpinan Korps Adyaksa, Prasetyo adalah politikus Partai NasDem. Penunjukan anak buah Surya Paloh untuk memimpin korps Kejaksaan menuai kritik banyak pihak, mulai dari politikus hingga aktivis hukum dan penggiat demokrasi. 

Politikus Partai Gerindra Desmond J. Mahessa menilai ditunjuknya Prasetyo untuk memimpin korps Kejaksaan hanya dipicu dua hal. Untuk alasam pertama, Prasetyo dipilih untuk menegakkan hukum, dan alasan kedua Prasetyo dipilih untuk mengamankan kasus hukum yang diduga kuat melibatkan orang-orang di dalam pemerintahan atau pendukung Presiden Joko Widodo.

"Soal pengangkatan HM Prasteyo itu, saya lebih condong yang (alasan) kedua," katanya beberapa waktu lalu di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta. 

Senada dengan Desmond, penggiat demokrasi yang juga aktivis hukum, Refly Harun mengaku prihatin dengan keputusan Presiden Joko Widodo mengangkat dan melantik Prasetyo sebagai Jaksa Agung.

"Ini menyedihkan dan memprihatinkan politisi diangkat jadi penegak hukum," kata pengamat hukum tata negara Refly Harun kepada wartawan di Jakarta, Kamis (20/11).

Semestinya, kata Refly, Jokowi bisa memilih calon lain yang terbaik yang berasal dari berbagai lembaga dan sudah teruji seperti dari KPK, PPATK, atau internal kejaksaan."Bukan Parpol," demikian Refly. 

3Lantik Ahok di Istana Negara

Ditengah penolakan keras dari DPRD DKI Jakarta, Presiden Joko Widodo tetap melantik Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta di Istana Negara pada Rabu (19/11) silam.  Pelantikan Ahok bukan hanya ditolak pihak DPRD saja, melainkan ormas Front Pembela Islam (FPI) dan Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ) juga menolak bekas politikus Partai Gerindra memimpin ibukota. 

Ahok dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta menggantikan Joko Widodo dengan sisa masa jabatan 2012-2017. Pemberhentian Ahok sebagai Wakil Gubernur dan pelantikannya sebagai Gubernur DKI Jakarta itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 130/P/2014 tentang Pemberhentian Wakil Gubernur DKI Jakarta dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur DKI Jakarta Sisa Masa Jabatan 2012-2017, yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi. 

Dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Perundang-Undangan (Perppu) No. 1 tahun 2014 Pasal 163 Perppu Pilkada menyebutkan bahwa gubernur dilantik oleh presiden di ibu kota negara. 

Ahok sendiri tetap bersikukuh pada prinsipnya akan membubarkan ormas FPI. Ahok mengaku sudah mengirimkan surat permintaan pembubaran FPI kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kapolri. 

"Kan kita udah jelas mengajukan surat agar dibubarkan. Dan beliau (FPI) dalam demo nya kan mengatakan datang kesini (Gedung DPRD DKI) bukan untuk negosiasi dengan Ahok, tapi mau menurunkan Ahok. Ya kalau ada orang datang untuk menurunkan Ahok, ya gimana mau kita ajak negosiasi? Ya udah ga ada negosiasi. Dan surat saya sudah jelas ke Mendagri, Menkumham dan Kapolri untuk mereka dibubarkan. Supaya Jakarta ga ada lagilah ormas anarkis yang menakut-nakuti orang dan membuat macet," kata Ahok beberapa waktu lalu. 

4. Jokowi Intervensi Partai Politik 

Pemikir politik dan tata negara Sinergi Masyarkat Untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahuddin menuding rezim Jokowi-Kalla melakukan intervensi terhadap Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Golkar. Tudingan itu disematkan kepada rezim Jokowi-Kalla tatkala kedua partai politik lama itu terpecah dan mengalami dualisme dalam kepengurusan. 

Menurutnya, upaya pembusukan telah terlihat pada dua partai politik, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Golkar. Kedua partai tersebut sengaja disusupi kekuatan pemerintahan saat ini.

"Apakah ada konspirasi? Bagi saya sebagai pemerhati politik dan hukum jelas sekali terjadi konspirasi," kata Said dalam sebuah diskusi publik bertajuk 'Posisi Pemerintah Dalam Kemandirian Partai Politik' yang merupakan rangkaian acara dalam acara Mukernas PPP, di Hotel JS Luwansa, Kamis (11/12).

Mantan aktivis pergerakan 1998 ini menambahkan, intervensi sengaja dilakukan pemerintahan Jokowi-Kalla lantaran mereka mengalami  kekurangan dukungan politik dalam menjalankan roda pemerintahan.

Dalam kasus dualisme kepengursan PPP, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengesahkan hasil Muktamar Surabaya pimpinan M. Romahurmuziy. Pengesahan Menkumham tersebut ditanggapi dengan serius, baik oleh internal PPP dan penggiat demokrasi. Betapa tidak, Yasonna yang juga politikus PDIP memberikan pengesahan kepengurusan kubu M. Romahurmuziy hanya dalam hitungan jam. 

Kubu Suryadharma Ali sendiri menempuh langkah hukum atas putusan Menkumham tersebut. PTUN Jakarta sendiri meminta Menkumham menunda keputusan pengesahan kubu Romahurmizy. 

Untuk kasus yang terjadi di Partai Golkar adalah adanya himbauan larangan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Laksamanan TNI (Purn) Tedjo Edhy Purdjianto yang meminta Munas Golkar pada tanggal 30 November tidak dilaksanakan di Bali. 

Tedjo juga meminta kepada Kapolri dan Kapolda Bali agar tidak memberikan izin penyelenggaraan Munas partai beringin, dengan alasan Munas Golkar dikhawatirkan akan berlangsung ricuh dan mengganggu sektor pariwisata di pulau dewata. 

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Fadel Muhammad sendiri menilai himbauan rezim pemerintahan Jokowi-Kalla adalah bentuk intervensi pemerintah kepada rakyat dan partai politik. 

"Ada intervensi pemerintah," kata Fadel beberapa waktu lalu.  

Soal larangan karena faktor keamanan yang akan mengganggu pariwisata Bali, Fadel mengaku heran. Baik Gubernur, Kapolda dan ketua-ketua adat di Bali, kata Fadel, telah menegaskan bahwa kondisi di wilayahnya aman. Pelaksanaan Munas Golkar juga akan diberikan pengamanan maksimal.

"Saya ketemu Pak Kapolda, Pak Gubernur, semua nggak masalah. Mereka menyatakan semua acara di Bali ini bisa dipertanggung jawabkan. Tokoh-tokoh adat pun sudah kami hubungi, mereka menyatakan insya Allah Bali kondusif, tidak ada apa-apa. Kami sudah memesan kamar-kamar untuk peserta, pesan ruang sidang, tapi kenapa dilarang?," tandasnya. 

5. Ajukan Komjen Budi Gunawan Sebagai Calon Kapolri 

Presiden Joko Widodo mengirim surat berisi pengajuan Komisaris Jenderal Polisi (Komjenpol) Budi Gunawan sebagai calon Kapolri. Surat tersebut diterima DPR RI pada Jumat malam (9/1).Jenderal bintang 3 itu menjadi calon tunggal yang diusulkan Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Jenderal Sutarman. 

Sejumlah pengamat kepolisian menuding ditunjuknya mantan Kapolda Jambi sebagai calon tunggal Kapolri tidak lepas dari kedekatan Budi Gunawan dengan Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri dan Presiden Joko Widodo. 

"Ada dua hal yang membuat langkah Budi bakal mulus menjadi Kapolri. Pertama, Budi sebagai pati intelektual yang memiliki pemikiran dan inovasi serta banyak membuat konsep pembenahan Polri. Bahkan Budi ikut membuat visi misi sejumlah Kapolri di era sebelumnya. Kedua, Budi sangat dekat dengan Megawati dan Presiden Jokowi," kata  Presidium IPW Neta S Pane  dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Senin (22/12).

Ditepi lain mantan juru bicara Presiden Abdurrahman Wahid, Adhie M Massardi menilai polemik seputar Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kapolri tunggal tidak lepas dari kedangkalan pemahaman Presiden Joko Widodo dalam menggunakan hak Prerogratif. 

Menurut Adhie, penggunaan hak prerogratif hanya terbatas padda seputar penyusunan Kabinet saja, tidak termasuk dalam penganggakatan Panglima TNI dan Polri. Jokowi, lanjut Adhie harus menghormati adat-istiadat yang ada di kedua institusi bersenjata itu. 

"Menurut saya, munculnya polemik atas Komjen Budi Gunawan  karena Jokowi dan kelompoknya, sebagai  pendatang baru di panggung kekuasaan, tidak  paham arti “hak prerogatif” di negara demokrasi," kata Adhie di Jakarta, Senin (12/1). 

Lebih lanjut Adhie menambahkan kalau Presiden tidak segera mengatasi kontroversi ini, bukan hanya akan menggerus wibawa yang bersangkutan saat nanti jadi menjadi Kapolri, tapi juga bakal menimbulkan demoralisasi pada bawahannya.

"Hak prerogatif presiden itu sebenarnya hanya untuk  bentuk kabinet. Sedang untuk jabatan publik lain, tetap harus melalui mekanisme transparan. Sekarang ini kekuasaan yang tidak dapat dikontrol, digugat dan dipertanggungjawabkan, dalam prakteknya sulit mendapat tempat," sambung Adhie. 

Khusus untuk memilih  panglima TNI, Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Angkatan Udara dan Angkatan Laut dan Polri sebaiknya Presiden menghormati mekanisme di internal mereka

"Hidupkan dan hormati keputusan Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi di  masing-masing  organisasi. Agar lahir pimpinan yang berintegritas dan dihormati bawahannya. Bila pimpinan dianggap tidak berintegritas perintahnya tak akan dituruti. Padahal mereka bersenjata. (BHD)

Follow Twitter kami di @MerahPutihcom

Like Fanpage Facebook kami di Merahputih.com

Ekor Pesawat AirAsia QZ8501 Ditemukan

 

 
#Presiden Jokowi #Joko Widodo
Bagikan
Ditulis Oleh

Ana Amalia

Happy life happy me

Berita Terkait

Indonesia
Bambang Tri, Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dibebaskan Bersyarat
Terpidana kasus ijazah palsu Jokowi, Bambang Tri, dibebaskan bersyarat pada Selasa (26/8). Sebelumnya, ia divonis enam tahun penjara.
Soffi Amira - Selasa, 26 Agustus 2025
Bambang Tri, Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dibebaskan Bersyarat
Indonesia
KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Jokowi: Saya Dukung Kerja KPK
Immanuel Ebenezer atau Noel, merupakan Ketua Relawan Umum Jokowi Mania Nusantara atau Joman.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Agustus 2025
KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Jokowi: Saya Dukung Kerja KPK
Indonesia
Jokowi ‘Terpukau’, Langsung Kasih Dua Jempol untuk Prabowo Pasca Pidato Kenegaraan
Presiden Prabowo Subianto mendapat ‘dua jempol’ dari Presiden ke-7 Joko Widodo usai menyampaikan pidato kenegaraan Sidang Tahunan MPR-Sidang Bersama DPR/DPD, Jumat (15/8).
Frengky Aruan - Jumat, 15 Agustus 2025
Jokowi ‘Terpukau’, Langsung Kasih Dua Jempol untuk Prabowo Pasca Pidato Kenegaraan
Indonesia
Anggota DPR Harap 3 Presiden sebelum Prabowo Hadiri HUT ke-80 RI di Istana Negara
Kehadiran 3 akan memberikan pesan kuat tentang arti penting persatuan dan kebersamaan di tengah keberagaman bangsa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 14 Agustus 2025
Anggota DPR Harap 3 Presiden sebelum Prabowo Hadiri HUT ke-80 RI di Istana Negara
Berita
2 Wakil Ketua MPR Serahkan Undangan Sidang Tahunan ke Jokowi
Wakil ketua MPR lain juga mengantarkan surat pada mantan presiden.
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
2 Wakil Ketua MPR Serahkan Undangan Sidang Tahunan ke Jokowi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Amnesti hingga Abolisi untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Ternyata Diberikan Atas Perintah Jokowi
Sebuah unggahan informasi menyebut pemberian kebebasan untuk dua tokoh politik itu karena jasa Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Amnesti hingga Abolisi untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Ternyata Diberikan Atas Perintah Jokowi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Polisi dan Kejaksaan Periksa semua Orang yang Ikut Temu Alumni UGM bersama Jokowi
Reuni UGM yang dihadiri Jokowi ramai dibicarakan publik lantaran kegiatan itu disebut sebagai rekayasa.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Polisi dan Kejaksaan Periksa semua Orang yang Ikut Temu Alumni UGM bersama Jokowi
Indonesia
Dilaporkan ke Polda DIY atas Dugaan Skripsi Palsu, Jokowi Endus Orang Besar yang 'Backup'
Jokowi menyatakan, berdasarkan feeling, ada agenda besar politik dalam tuduhan ijazah palsu maupun pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Frengky Aruan - Jumat, 25 Juli 2025
Dilaporkan ke Polda DIY atas Dugaan Skripsi Palsu, Jokowi Endus Orang Besar yang 'Backup'
Indonesia
Ijazah SMA dan UGM Jokowi Disita Penyidik Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum: Di Persidangan Akan Ditunjukan
Kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan buka suara terkait penyitaan dua ijazah asli Jokowi, yaitu SMA Negeri 6 Solo dan S1 UGM oleh Polda Metro Jaya.
Frengky Aruan - Rabu, 23 Juli 2025
Ijazah SMA dan UGM Jokowi Disita Penyidik Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum: Di Persidangan Akan Ditunjukan
Indonesia
Jokowi Bantah Perintahkan Kader PSI Unggah Ijazah Aslinya ke Media Sosial
Presiden ke-7 Joko Widodo angkat suara soal foto Ijazah yang diunggah kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dian Sandi Utama.
Frengky Aruan - Rabu, 23 Juli 2025
Jokowi Bantah Perintahkan Kader PSI Unggah Ijazah Aslinya ke Media Sosial
Bagikan