Liburan, Kenaikan Penumpang Pesawat Capai 10 Persen

MerahPutih Bisnis - PT Angkasa Pura I memprediksi jumlah penumpang pesawat melalui Bandara Ahmad Yani, Semarang meningkat dibandingkan dengan hari normal seiring dengan libur panjang akhir tahun ini.
"Melihat tren di tahun-tahun sebelumnya, kenaikan bisa mencapai 10 persen, baik itu untuk penerbangan dalam maupun luar negeri," kata Priyo Jatmiko, General Manajer Angkasa Pura I Bandara Ahmad Yani Semarang.
Dalam hal ini ia menjelaskan, kenaikan itu biasa terjadi pada akhir tahun. Karena pada masa itu merupakan puncak liburan, bagi para pekerja amupun siswa sekolah.
Untuk antisipasi meningkatnya penumpang, pengelola Bandara Ahmad Yani Semarang sudah mempersiapakanslot time bagi beberapa maskapai penerbangan untuk rute-rute yang banyak diminati masyarakat, di antaranya Semarang-Jakarta, Semarang- Surabaya, Semarang-Bali, dan Semarang-Kalimantan.
"Kami juga menyiapkan slot time untuk rute luar negeri karena biasanya pada libur panjang seperti ini permintaan perjalanan ke luar negeri tidak kalah tinggi dengan permintaan penerbangan di dalam negeri," katanya.
Untuk menghadapi padatnya penumpang pesawat yang naik maupun turun melalui Bandara Ahmad Yani Semarang, pihaknya menggelar operasional posko siaga.
Operasional posko tersebut dilaksanakan mulai 22 Desember 2014 ini hingga 5 Januari mendatang. Pertimbangan dari PT Angkasa Pura I karena pada saat itu menjadi puncak kepadatan arus penumpang.
Mengenai kondisi hujan yang hampir setiap hari mengguyur Semarang, pihaknya juga sudah menyiapkan sejumlah sarana dan prasarana, salah satunya pompa air.
"Pompa air ini sangat penting karena kami tidak ingin ada genangan air di kawasan Bandara Ahmad Yani, kami berupaya untuk menjamin kenyamanan pengunjung," kata Priyo Jatmiko seperti yang dikutip dari bumn.go.id. (MP/AKU)
Bagikan
Berita Terkait
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN

Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN

Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten

MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN

WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara

Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi

KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi

2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator

2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara

Rencana Utang Kereta Cepat 'Numpang' APBN Bikin BUMN Sehat Jadi 'Sakit', DPR Minta Jangan Korbankan Duit Rakyat Buat Whoosh
