LBH Desak Oknum TNI Aniaya Bocah Segera Diadili

Rizki FitriantoRizki Fitrianto - Rabu, 20 Januari 2016
LBH Desak Oknum TNI Aniaya Bocah Segera Diadili
Ilustrasi Kekerasan terhadap Anak (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Merahputih Megapolitan- Oknum TNI kembali berulah. Terduga H yang meerupakan salah satu anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) AL berpangkat Kopral, tega menyiksa anak dibawah umur H (14) dan M (13), di kawasan Cibonong, Jawa Barat, Desember 2015 silam.

Diketahui, terduga yang berdinas di Markas Marinir, Cilandak, Jakarta Selatan melakukan tindak kekerasan tersebut pada tanggal 13 Desember 2015. Saat itu korban yang hendak berkunjung kerumah temannya R di kawasan Bojong Gede. Melewati jalan yang tidak rata dan berbatuan disekitar rumah oknum TNI, membuat korban yang saat itu berbonceng tiga menumpahkan air minuman gelas kearah rumah terduga.

Tak terima, terduga mengejar ketiga bocah itu sambil meneriaki maling. Mendengar teriakan, warga yang berada disekitar lokasi pun ikut mengejar. Korban tertangkap dan diarak menuju lahan yang berada dekat kediaman terduga H. Korban dianiaya hingga babak belur menggunakan rantai besi putih yang dicambukkan ke badan korban.

Mensikapi hal itu, Pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Bunga Siagian mendesak agar jajaran TNI AL, POMAL dapat mengawal kasus ini sampai tuntas.

"LBH meminta pelaku segera diadili untuk mengawal proses penegakan hukum pada pelaku. Pemerintah menjamin perlindungan bagi korban," kata Bunga dalam konferensi pers di Kantornya di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/1).

Bunga menjelaskan, kasus ini bukanlah yang pertama kali terjadi, kekerasan dan kultur main hakim sendiri masih nampak dalam bebrbagai kasus yang melibatkan oknum anggota TNI.

"TNI mestinya bertugas melindungi segenap bangsa dan rakyat Indonesia bukan sebaliknya," tegas Bunga.

Sementara itu, Arif Maulana yang juga mendampingi korban mengatakan, pertistiwa tersebut merupakan kegagalan bagi perlindungan anak di Indoensia.
"Pembentukan lemabaga-lembaga yang berfokus pada perlindungan anak masih belum optimal dan tegas dalam mengahadapi mencari penyelesaian komprehensif terkait permasalah semacam ini," kata Arif. (adt)

 

BACA JUGA:

  1. Kak Seto Berharap Hari Anak Jadi Hari Libur Nasional
  2. Pengacara: Kalau Mirna Mati karena Minum Kopi, Seharusnya Hani Juga
  3. Pengacara Bantah Jessica Setting Pembunuhan Mirna
  4. Ungkap Tewasnya Mirna, Polisi Periksa Sisca Hari Ini
  5. Polisi Dalami Keterangan Salah Satu Teman Ngopi Mirna

 

#LBH Jakarta #Anak #TNI AL #Kekerasan Anak
Bagikan
Ditulis Oleh

Rizki Fitrianto

Less Hated, More Educated.
Bagikan