Laudya Cynthia Bella Tolak Poligami

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 04 Juni 2015
Laudya Cynthia Bella Tolak Poligami

Laudya Cynthia Bella saat Konferensi Pers film "Surga yang Tak Dirindukan" di gedung MD Entertainment, Jakarta Selatan, Rabu (3/6). (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Celeb - Berperan sebagai tokoh Arini seorang istri yang dipoligami sang suami, tak berarti Laudya Cynthia Bella mendukung poligami. Meski hal itu berlaku dan sudah dianggap wajar dalam masyarakat kita, gadis kelahiran Bandung, 24 Februari 1988 itu tetap tidak sepakat.

Menurut artis yang melejit namanya melalui film 'The Virgin' ini, berlaku adil kepada lebih dari satu istri sangatlah sulit. Tak jarang seorang pria hanya bisa memperhatikan salah satu istrinya saja, dan tidak mampu memperlakukan semua istri secara sama dan adil, begitu pendapat Laudya Cynthia Bella.

"Menurut aku, sesuatu yg ditetapkan agama adalah sesuatu yang memiliki maksud. Jangan terlalu bersenang-senang karena ada penderitaan," kata Bella di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (4/6).

Film Surga Yang Tak Dirindukan adalah film yang diangkat dari sebuah novel karya Asma Nadia. Film yang menceritakan tentang kisah cinta antara sepasang suami istri yang saling mencintai yang diuji ketika datangnya seorang wanita lain ke dalam kehidupan perkawinan mereka.

Selain Bella, arti-artis ternama juga ikut memeriahkan 'Film Surga Yang Tak Dirindukan', seperti Fedi Nuril dan Raline Shah. Film ini rencananya ditayangkan di bioskop-bioskop tanah air mulai tanggal 15 Juli mendatang.(yni)

 

Baca Juga:

Laudya Cynthia Bella dan Dimas Beck Jalani Foto Pre Wedding?

Bulan Ramadan Laudya Cynthia Bella Fokus Ibadah

Laudya Cynthia Bella Kembali Bintangi Film Religi

Foto Syuting Film Terbaru Laudya Cynthia Bella

#Poligami #Surga Yang Tak Dirindukan #Laudya Cynthia Bella
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Bima Arya Tegaskan Pergub 2/2025 Tak Cuma Urus Poligami, Ada Keluarga yang Perlu Dilindungi
Norma yang dijadikan acuan dalam penerbitan Pergub Nomor 2 Tahun 2025 sudah ada di undang-undang sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Senin, 20 Januari 2025
Bima Arya Tegaskan Pergub 2/2025 Tak Cuma Urus Poligami, Ada Keluarga yang Perlu Dilindungi
Indonesia
Dapat Penjelasan dari Pj Teguh, Menteri Tito Tanggapi Polemik ASN DKI Boleh Poligami
Menteri Tito buka suara soal polemik Pergub Nomor 2 Tahun 2025 yang diterbitkan Pj Teguh Setyabudi, di mana Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI diperbolehkan berpoligami.
Frengky Aruan - Senin, 20 Januari 2025
Dapat Penjelasan dari Pj Teguh, Menteri Tito Tanggapi Polemik ASN DKI Boleh Poligami
Indonesia
Bima Arya Bela Pj Teguh Soal Pergub Poligami ASN DKI: untuk Perketat Cerai dan Nikah
Bima Arya: dikeluarkannya Pergub Nomor 2 Tahun 2025 justru untuk memperketat aturan berpoligami.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Januari 2025
Bima Arya Bela Pj Teguh Soal Pergub Poligami ASN DKI: untuk Perketat Cerai dan Nikah
Indonesia
Pegawai Pemprov Jakarta Dibolehkan Berpoligami, Pj Teguh: Semangatnya Melindungi Keluarga ASN
Pergub Nomor 2 Tahun 2025 diterbitkan tidak secara instan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Januari 2025
Pegawai Pemprov Jakarta Dibolehkan Berpoligami, Pj Teguh: Semangatnya Melindungi Keluarga ASN
Indonesia
Mendagri Tito Akan Tanyakan Pj Gubernur DKI Lebih Dahulu soal Kebijakan Poligami
Mendagri Tito Karnavian enggan memberikan respons terlalu jauh.
Frengky Aruan - Sabtu, 18 Januari 2025
Mendagri Tito Akan Tanyakan Pj Gubernur DKI Lebih Dahulu soal Kebijakan Poligami
Indonesia
Perketat Aturan Pernikahan Bagi ASN, Pemprov Jakarta: Agar Tak Seenaknya Bercerai
Pergub baru Pemprov Jakarta jadi pengingat bagi ASN untuk mematuhi aturan perkawinan dan perceraian.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Januari 2025
Perketat Aturan Pernikahan Bagi ASN, Pemprov Jakarta: Agar Tak Seenaknya Bercerai
Indonesia
Pegawai Pemprov Jakarta Dibolehkan Berpoligami, Asal Bisa Berlaku Adil dan Dapat Izin Atasan
Peraturan Gubernur yang mengatur ASN Pemprov boleh berpoligami ditetapkan Pj. Gubernur Jakarta pada 6 Januari 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Januari 2025
Pegawai Pemprov Jakarta Dibolehkan Berpoligami, Asal Bisa Berlaku Adil dan Dapat Izin Atasan
Lifestyle
Syarat Poligami untuk ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, Ketentuan Lengkap!
Syarat Poligami untuk ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta: 1. Alasan yang Sah untuk Perkawinan, 2. Persetujuan Istri, 3. Penghasilan yang Cukup, 4. Kesanggupan Berlaku Adil, 5. Tidak Mengganggu Tugas Kedinasan
ImanK - Jumat, 17 Januari 2025
Syarat Poligami untuk ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, Ketentuan Lengkap!
Bagikan