Larangan Sepeda Motor Berimbas Buruk Terhadap Tukang Ojek
Larangan Sepeda Motor/Sumber:antara foto
MerahPutih Nasional - Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya bahwa ada pembatasan jalur sepeda motor di dua jalan protokol yaitu Jalan Medan Merdeka Barat dan Jalan MH Thamrin. Hal itu masih banyak menimbulkan pro dan kontra, salah satunya yang dirugikan dalam pelarangan tersebut adalah pada umumnya pemakai sepeda motor serta secara khusus para tukang ojek.
Seperti yang disampaikan oleh Ipung, umur 38 tahun, kebijakan itu sangat merugikan kami semua para tukang ojek, sebelum ada larangan melintasi kawasan bundaran Hotel Indonesia (HI), lebih memudahkan dalam mengantar penumpang kepada tujuannya, akan tetapi saat ini kami semua sangat merasa resah akan adanya pelarangan tersebut.
BACA JUGA : Akibat Kehadiran Toko Modern, 3.500 Pasar Tradisional Tutup
"Pelarangan ini sangat merugikan, waktu dan bensin, habis dalam megantar satu penumpang saja, ketika ada penumpang yang minta diantar dari daerah Thamrin menuju daerah Tanah Abang misalnya, harus muter-muter terlebih dahulu memasuki gang-gang pemukiman penduduk" katanya ketika ditemui MerahPutih.com,Jakarta, Senin, (12/1).
Boleh saja dilarang melintasi daerah tersebut, akan tetapi pemerintah harus sediakan jalan alternatif khusus pemakai sepeda motor, yang tidak boleh dilintasi oleh mobil juga, pungkasnya (FIK)
Follow Twitter kami di @Merahputihcom
Like Juga Fanpage Kami di MerahPutih.Com
Berita Lainnya :
Tobat Menjadi Model Panas, Inneke Koesherawati Dapat Rezeki Melimpah
Bagikan
Berita Terkait
Pramono Beri 'Lampu Hijau' Tender Proyek Jakarta Dimulai Lebih Awal, Biar Enggak Numpuk di Akhir Tahun
Jakarta Light Festival 2025 Resmi Dibuka, Bundaran HI Bermandikan Cahaya
Pemenuhan Fasilitas Bagi Disabilitas Jadi PR Pemerintah dan DPRD Jakarta
4 Raperda Baru Disahkan Siang Ini, Sekolah Wajib Gratis 12 Tahun dan Kawasan Tanpa Rokok Jadi Sorotan
1,4 Ton Cabai dari Aceh Bakal Beredar di Jakarta, Dijual Murah Enggak Sampai Rp 50 Ribu Per Kilo
Pramono Siapkan Insentif Paket Komplit Buat Para Pekerja Jakarta, Apa Saja?
Pramono Anung Pastikan ASN DKI Profesional Meski Kerja dari Pantai, Layanan Publik Dijamin Tak Terganggu
DPRD DKI Jakarta Targetkan 20 Perda Rampung di 2026, Mulai Urusan Narkoba Sampai Nasib PKL Jadi Prioritas
Kota Tua Harus Sudah 'Glowing' Sebelum 2029, Rano Karno Bentuk Lembaga Teknis Khusus
Bukan Gaya, Ini Alasan Pramono Anung Tetap Berkostum Persija Saat Tinjau Kebakaran Terra Drone