Langgar UU Minerba, DPR Bisa Gunakan Haknya
Langgar UU Minerba, DPR Bisa Gunakan Haknya (Foto: Antarafoto)
MerahPutih Nasional - Wakil Ketua Komisi VII DPR Mulyadi menegaskan, atas pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomer 4 tahun 2009 tentang Minerba, DPR bisa gunakan hak politiknya terhadap pemerintah.
"Ini gimana pemerintah melanggar, kan DPR bisa gunakan hak politiknya, interpelasi, hak angket," kata Mulyadi, di DPR, Jakarta, Selasa (27/1).
Namun, ketika didesak apakah bisa mengimpeacment, Mulyadi hanya bisa berharap tidak sampai berujung pada pemakzulan Presiden Joko Widodo. Namun, itu tergantung dari Pemerintah sendiri sebagai mitra DPR.
"Kalau secara pribadi dan partai enggak sampai ke sana (impeachment). Tapi kalau yang dibantu (pemerintah) enggak mau, ya enggak bisa juga, kan semua orang punya hak politik," tutur Politisi Demokrat ini.
Kader PDI Perjuangan sendiri di DPR, kata Mulyadi, justru bersikap sangat keras. Hal itu dikarenakan kader PDI Perjuangan lebih mementingkan urusan bangsa ketimbang partai.
"Saya enggak tahu Gerindra, kemarin ternyata PDIP keras, karena PDIP berasumsi bukan partai tapi bangsa," tandasnya. (mad)
Berita Lainnya:
5 Pose Seksi Miss Universe 2015 Paulina Vega
Bagikan
Berita Terkait
Komisi I DPR Minta Kemlu Bergerak Cepat Tangani Kasus Penculikan 4 WNI di Perairan Gabon
Manipulasi Gambar Jadi Konten Porno, DPR Dukung Komdigi Blokir Grok AI
Komisi I DPR Soroti Serangan AS ke Venezuela, Hukum Internasional Kian Diabaikan
Pesawat CN-235 Buatan Indonesia Dipakai AS di Operasi Maduro, DPR: Perkuat Alutsista Nasional
Penangkapan Presiden Venezuela Rusak Tatanan Dunia, DPR Minta RI Desak PBB Gelar Sidang Darurat
Diusulkan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, DPR: Kepercayaan Dunia terhadap Indonesia akan Meningkat
Resbob Hina Suku Sunda, Komisi I DPR Minta Pelaku Ujaran Kebencian Ditindak Tegas
Soal Viralisasi Bansos, Komisi I DPR: Bantuan Pemerintah Tak Perlu Dibandingkan dengan Gotong Royong Warga
Bantuan Asing untuk Bencana Sumatra Belum Dibuka, Komisi I DPR: Indonesia Mampu Berdiri di Atas Kaki Sendiri
DPR Desak Pemerintah Usut Tuntas Operasional Bandara di Morowali, Dinilai Ancam Kedaulatan Negara