Langgar UU Minerba, DPR Bisa Gunakan Haknya


Langgar UU Minerba, DPR Bisa Gunakan Haknya (Foto: Antarafoto)
MerahPutih Nasional - Wakil Ketua Komisi VII DPR Mulyadi menegaskan, atas pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomer 4 tahun 2009 tentang Minerba, DPR bisa gunakan hak politiknya terhadap pemerintah.
"Ini gimana pemerintah melanggar, kan DPR bisa gunakan hak politiknya, interpelasi, hak angket," kata Mulyadi, di DPR, Jakarta, Selasa (27/1).
Namun, ketika didesak apakah bisa mengimpeacment, Mulyadi hanya bisa berharap tidak sampai berujung pada pemakzulan Presiden Joko Widodo. Namun, itu tergantung dari Pemerintah sendiri sebagai mitra DPR.
"Kalau secara pribadi dan partai enggak sampai ke sana (impeachment). Tapi kalau yang dibantu (pemerintah) enggak mau, ya enggak bisa juga, kan semua orang punya hak politik," tutur Politisi Demokrat ini.
Kader PDI Perjuangan sendiri di DPR, kata Mulyadi, justru bersikap sangat keras. Hal itu dikarenakan kader PDI Perjuangan lebih mementingkan urusan bangsa ketimbang partai.
"Saya enggak tahu Gerindra, kemarin ternyata PDIP keras, karena PDIP berasumsi bukan partai tapi bangsa," tandasnya. (mad)
Berita Lainnya:
5 Pose Seksi Miss Universe 2015 Paulina Vega
Bagikan
Berita Terkait
Komisi I DPR dan Wakil Panglima TNI Bantah Isu Darurat Militer

Konflik Perbatasan Indonesia - Timor Leste, Komisi I DPR Desak Pemerintah Pusat Tempuh Jalur Diplomasi

Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers

8 Wartawan Dikeroyok saat Meliput Sidak, Komisi I DPR Minta Pelaku Ditindak Tegas

Prabowo Tambah Kodam Baru, Anggaran untuk TNI Berpotensi Ikut Melonjak

Perwira Muda Lulusan Akmil Diduga Otak Penganiayaan Prada Lucky hingga Tewas, DPR: Panglima TNI Harus Beri Petunjuk Hubungan Sehat Senior-Junior

DPR Yakini Kehadiran Wakil Panglima TNI Tak Ciptakan Matahari Kembar

Dicetuskan Dudung, Proyek Rumah Prajurit TNI AD Mangkrak, Komisi I DPR Akan Panggil Panglima TNI atau KSAD

Apresiasi Kinerja TNI AL, Komisi I DPR: Modernisasi Alutsista Harus Ditingkatkan

Komandan Pasukan Elit TNI Dijabat Jenderal Bintang 3, DPR : Perlu Diawasi agar Sesuai Kebutuhan dan Tak Sekedar Simbolik
