Langgar UU Minerba, DPR Bisa Gunakan Haknya
Langgar UU Minerba, DPR Bisa Gunakan Haknya (Foto: Antarafoto)
MerahPutih Nasional - Wakil Ketua Komisi VII DPR Mulyadi menegaskan, atas pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomer 4 tahun 2009 tentang Minerba, DPR bisa gunakan hak politiknya terhadap pemerintah.
"Ini gimana pemerintah melanggar, kan DPR bisa gunakan hak politiknya, interpelasi, hak angket," kata Mulyadi, di DPR, Jakarta, Selasa (27/1).
Namun, ketika didesak apakah bisa mengimpeacment, Mulyadi hanya bisa berharap tidak sampai berujung pada pemakzulan Presiden Joko Widodo. Namun, itu tergantung dari Pemerintah sendiri sebagai mitra DPR.
"Kalau secara pribadi dan partai enggak sampai ke sana (impeachment). Tapi kalau yang dibantu (pemerintah) enggak mau, ya enggak bisa juga, kan semua orang punya hak politik," tutur Politisi Demokrat ini.
Kader PDI Perjuangan sendiri di DPR, kata Mulyadi, justru bersikap sangat keras. Hal itu dikarenakan kader PDI Perjuangan lebih mementingkan urusan bangsa ketimbang partai.
"Saya enggak tahu Gerindra, kemarin ternyata PDIP keras, karena PDIP berasumsi bukan partai tapi bangsa," tandasnya. (mad)
Berita Lainnya:
5 Pose Seksi Miss Universe 2015 Paulina Vega
Bagikan
Berita Terkait
Soroti Pemotretan Pelari Tanpa Izin dan Penjualan Foto Komersial, DPR: Langgar Etika dan Privasi
Banyak WNI yang Jadi Korban Sindikat Online Scam di Kamboja, Komisi I DPR Desak Pemerintah Tindak Tegas
Setahun Pemerintahan Prabowo, Komisi I DPR: Diplomasi Indonesia Mengguncang Dunia
Presiden Prabowo Jadi Saksi Deklarasi Damai Gaza, DPR: Indonesia Harus Konsisten Dukung Palestina
Prabowo Hadiri KTT Perdamaian Gaza di Mesir, DPR: Presiden Harus Desak Israel Patuhi Perjanjian
DPR Tanggapi Corak Loreng Baru TNI: Cocok untuk Kamuflase dan Misi Internasional
Prabowo Minta Organisasi TNI yang Usang Diganti, Komisi I DPR RI Setuju
Komdigi Bekukan Izin Live TikTok, DPR Khawatirkan Nasib UMKM
Israel Blokade Armada Global Sumud, Komisi I DPR: Serangan Terhadap Nilai-Nilai Kemanusiaan
Presiden Prabowo Siap Kirim 20 Ribu Pasukan ke Gaza, DPR: Wujud Nyata Amanat Konstitusi