Kubu Romi Minta KPU dan Bawaslu Mengacu SK Menkumham Tentang Calon Kepala Daerah


Mukernas PPP (Foto: Antarafoto)
MerahPutih Politik - Pengurus DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sudah menemui beberapa lembaga penyelenggara pemilu, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Ketua DPP PPP, Isa Muchsin mengatakan pertemuan pengurus PPP kubu Romi dan penyelenggaran pemilu tersebut membahas seputar Pilkada serentak 2015 dan konflik PPP sebagai salah satu partai peserta Pilkada yang konfliknya tak kunjung selesai. Kendati konflik belum menemukan titik temu, Isa mengatakan bahwa KPU tetap mengacu pada Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhukham).
Baca Juga: Kubu Romi Minta Kubu Djan Farid Hadir ke Mukernas I PPP
"Acuannya ke SK Menkumham Nomor M.HH-07. AH.11.01 tahun 2014 tentang pengesahan perubahan susunan kepengurusan DPP PPP," kata Isa saat konfrensi pers tentang Mukernas I di Jakarta (15/2).
Saat ditanya bagaimana jika Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Jakarta memenangkan kubu Djan Farid, Isa mengatakan sengketa di PTUN tidak membatalkan surat keputusan Menkumham sampai adanya putusan pengadilan yang bersifat final dan mengikat.
"Karena itu, struktur di tingkat Kabupaten/kota yang berhak mengajukan calon adalah DPD PPP, sementara di tingkat Provinsi yang berhak mengakukan adalah DPW PPP," pungkasnya. (hur)
Bagikan
Berita Terkait
Obitarium Suryadharma Ali: Karier Moncer Sang Mantan Menteri Hingga Tersandung Kasus Korupsi

PPP Bakal Percepat Jadwal Muktamar
Plt Ketum PPP Mardiono Sambangi Prabowo Subianto di Rumah Kertanegara

Tinggalkan PDIP, PPP Gabung Koalisi Indonesia Maju
PPP Tegaskan Dukung Ahmad Ali di Pilkada Sulteng

Gagal ke Senayan, Majelis PPP Desak Gelar Muktamar

Hasil Rapimnas IX PPP Fokus Menangkan Pilkada dan Konsolidasi Partai

MK Tolak Sengketa Pileg di Dapil Gorontalo 6, Harapan PPP Lolos Parlemen Kandas

PPP Tidak Bakal Goyang Jabatan Plt Ketua Umum di Rapimnas

PPP Sayangkan Banyak Gugatannya yang Kandas di MK
