Kuasa Hukum Jessica Beberkan Pertemuan Suami Mirna dengan Rangga

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 20 Oktober 2016
Kuasa Hukum Jessica Beberkan Pertemuan Suami Mirna dengan Rangga

Sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salinin menghadirkan saksi ahli psikologi Antonio Ratih Andjayani, Senin (15/8). (Foto: MerahPutih/Yohanes Abimanyu)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Megapolitan - Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso Hidayat Bustam membeberkan pertemuan Arief Soemarko, suami Wayan Mirna Salihin dengan penyaji di Kafe Olivier bernama Rangga.

“Pada 18 Oktober 2016, benar tidaknya keterangan Amir saya tidak tahu. Tapi ini keterangan dari Amir (salah seorang pemberi keterangan),” kata Hidayat saat membacakan nota duplik di ruang sidang pengadilan negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/10).

Kemudian, Hidayat menerangkan soal pertemuan Rangga dengan Arief pada 5 Januari 2016.

"Pada tanggal 5, saya dari Tanah Abang, dari sebelah Sriwijaya saya menyeberang. Begitu saya sampai tengah, saya ketemu sama Rangga dan Arief,” ujar Hidayat Bustam mengutip transkrip pembicaraan.

Hidayat menjelaskan, keesok harinya telah terjadi pembunuhan di Cafe Olivier yang mengakibatkan Wayan Mirna Salihin meninggal dunia.

“Hanya besoknya setelah itu, saya melihat ada kejadian di Cafe Olivier yang mengakibatkan tewasnya Wayan Mirna Salihin," lanjutnya mengutip keterangan Amir. (Abi)

BACA JUGA:

  1. Pengacara Jessica Sebut Arief Bayar Rangga, Ayah Mirna Tunjukkan Buku Rekening
  2. Arief Dituduh Membunuh Mirna, Ini Foto Romantis Mereka
  3. Suami Mirna Sebut Jessica Mencari Simpati
  4. Berkas Barang Bukti Kematian Mirna dari Penyidik Penuh Kejanggalan
  5. Jessica: Mirna Tetap Hidup di Hati Saya
#Wayan Mirna Salihin #Jessica Kumala Wongso
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Punya Bukti Baru, Jessica Wongso Minta Doa PK-nya Dikabulkan
Jessica mengaku tidak mempersiapkan hal khusus saat mengajukan PK karena tim kuasa hukumnya yang telah menyiapkan semua permohonan yang didaftarkan.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 Oktober 2024
Punya Bukti Baru, Jessica Wongso Minta Doa PK-nya Dikabulkan
Indonesia
Jessica Wongso Tetap Daftarkan PK Meski Sudah Bebas Bersyarat
PK merupakan hak yang diberikan kepada seseorang apabila orang tersebut merasa tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan kepadanya.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 Oktober 2024
Jessica Wongso Tetap Daftarkan PK Meski Sudah Bebas Bersyarat
Indonesia
Jaksa Siap Hadapi Babak Baru PK Jessica Wongso
Saat ini, Jessica Wongso statusnya sudah bebas bersyarat.
Wisnu Cipto - Senin, 19 Agustus 2024
Jaksa Siap Hadapi Babak Baru PK Jessica Wongso
Indonesia
Sampaikan Terima Kasih ke Wartawan, Jessica Kumala Wongso Juga Utarakan Hasrat Makan
Hal itu disampaikan Jesicca kepada awak media di Balai Permasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Timur-Utara, Minggu (18/8).
Frengky Aruan - Minggu, 18 Agustus 2024
Sampaikan Terima Kasih ke Wartawan, Jessica Kumala Wongso Juga Utarakan Hasrat Makan
Indonesia
Tanpa Pernyataan, Jessica Kumala Wongso Hanya Lambaikan Tangan saat Bebas dari Lapas
Jessica Kumala Wongso tampak keluar dari Lapas Perempuan Pondok Bambu, Jakarta Timur, sekira pukul 09.37 WIB, Minggu (18/8) pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 18 Agustus 2024
Tanpa Pernyataan, Jessica Kumala Wongso Hanya Lambaikan Tangan saat Bebas dari Lapas
Indonesia
Jessica Kumala Wongso Keluar dari Lapas Pondok Bambu
Jessica Kumala Wongso langsung menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Timur
Frengky Aruan - Minggu, 18 Agustus 2024
Jessica Kumala Wongso Keluar dari Lapas Pondok Bambu
Indonesia
Berkelakuan Baik Jadi Alasan Jessica Wongso Dapat Pembebasan Bersyarat
Jessica Wongso bebas bersyarat dari lapas hari ini.
Frengky Aruan - Minggu, 18 Agustus 2024
Berkelakuan Baik Jadi Alasan Jessica Wongso Dapat Pembebasan Bersyarat
Indonesia
Jessica Wongso Bebas Hari Ini, Simak Lagi 7 Fakta Kasus Kopi Sianida
Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, dijadwalkan bebas pada Minggu, 18 Agustus 2024.
ImanK - Minggu, 18 Agustus 2024
Jessica Wongso Bebas Hari Ini, Simak Lagi 7 Fakta Kasus Kopi Sianida
Indonesia
Terpidana Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Bebas Bersyarat dari Lapas Hari Ini
Padahal majelis hakim memvonis 20 tahun terhadap Jessica
Mula Akmal - Minggu, 18 Agustus 2024
Terpidana Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Bebas Bersyarat dari Lapas Hari Ini
Indonesia
Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Berlanjut, Otto Hasibuan Ajukan PK Juli Ini
Alasan mengajukan PK ini, Otto Hasibuan menyakini bahwa Jessica Wongso tidak bersalah.
Mula Akmal - Minggu, 21 Juli 2024
Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Berlanjut, Otto Hasibuan Ajukan PK Juli Ini
Bagikan