Kuasa Hukum Devi Nurmayanti Anggap Krisna Mukti Memperlambat Sidang Perceraiannya


Krisna Mukti dianggap memperlambat sidang perceraian (Foto: twitter)
MerahPutih Celeb - Kemelut yang terjadi di keluarga Krisna Mukti dan Devi Nurmayanti berujung perceraian. Pasalnya, Devi merasa sang suami tidak bertanggung jawab untuk memberikan nafkah kepada dirinya dan anak.
Namun, sidang perceraian perdana yang di adakan di Pengadilan Agama Depok tidak dihadiri oleh Krisna Mukti dengan alasan sedang memiliki kesibukan sebagai anggota DPR.
Dengan tidak datangnya Krisna, alhasil ditunda pula persidangan dengan agenda mediasi. Afdal Zikri sebagi kuasa hukum Devi pun menilai jika Krisna dapat memperlambat proses persidangan.
"Iya saya katakan itu (memperlambat) kenapa. Andaikata beliau ada, mediasi akan dilaksanakan sekarang. Karena beliau tidak hadir hanya diwakili oleh kuasa hukumnya aja jadi ditunda," ucap Ardal di Pengadilan Agama Depok, Depok, Selasa (9/6).
Menurut Afdal, seharusnya baik penggugat ataupun digugat diwajibkan datang ke sidang perdana. Pasalnya dalam sidang perdana ini, kedua belah pihak diberikan mediasi.
"Dan kami sebagai penggugat kewajibannya telah kami penuhi. Kita tidak berniat untuk mepersulit mediasi. Kalau mau mediasi ayo. Dan mendiasinya di tempat yang sudah ditentukan bedasarkan peraturan," tuturnya.
Baca Juga:
Krisna Mukti Ogah Hadiri Sidang Perceraiannya
Sejak Malam Pertama, Krisna Mukti Tak Pernah Sentuh Devi
Istri Krisna Mukti Ungkap Alasan Pernikahan
Bagikan
Berita Terkait
Pernikahan Lintas Agama Paling Rawan Cerai, Menag Soroti Angka Perceraian

Kabar Rumah Tangga Retak, Cardi B Mantap Akan Bercerai
