Kuasa Hukum Ahmad Dhani Yakin Farhat Abbas Bisa Dipenjara


(Foto: Instagram)
MerahPutih Artis - Perang antara Ahmad Dhani dan Farhat Abbas hingga saat ini masih terus berlanjut di persidangan. Meskipun Farhat sudah ditepatkan menjadi tersangka dan mendapat hukuman tahanan kota, pihak Ahmad Dhani merasa hukuman tersebut tidak setimpal.
Kuasa hukum Dhani, Suhendra Asido Hutabarat mengatakan kuatnya fakta dilapangan membuatnya yakin jika Farhat Abbas dapat dijatuhkan hukuman oleh majelis hakim.
"Jadi sudah benar itu dakwaan Jaksa dan kami sangat yakin Majelis Hakim akan menjatuhkan hukuman kepada FA," katanya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (20/10).
Suhendra melanjutkan, tindakan Farhat Abbas terhadap Ahmad Dhani yang menjelek-jelekan namanya di twitter adalah bukti yang sangat kuat untuk menjebloskan Farhat ke penjara.
Saat ini mantan istri Nia Daniati tersebut telah melanggar pasal 45 ayat 1 junto pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan hukuman enam tahun penjara.
"Kan sudah ada beberapa putusan majelis hakim yang hanya didasarkan dakwaan Jaksa tentang pasal 27 ayat 3 junto pasal 45 UU ITE," terangnya.(Yni)
BACA JUGA: