Kronologi Laporan Kepolisian Australia yang Melibatkan Nama Jessica Kumala Wongso


Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri, Jalan Bungur, Jakarta Pusat, Rabu (15/6). (Foto: MerahPutih/Yohanes Abimanyu)
MerahPutih Megapolitan - Saksi pihak kepolisian dari New South Wales, Australia, John Jesus Torres membeberkan 14 riwayat laporan kepolisian yang melibatkan nama Jessica Kumala Wongso.
Laporan pertama, kata John terjadi pada 5 Juni 2008. Jessica melaporkan pencurian barang miliknya di Sydney, Australia.
"Hasil laporan kedua terjadi pada 23 Maret 2014. Menurut laporan ini, Jessica melanggar Undang-undang Perhubungan Darat karena mengendarai kendaraan di bawah pengaruh minuman. Pada saat itu, Nyonya Wongso mengemudi dengan kisaran alkohol rentan menengah di tubuhnya. Kemudian surat izin mengemudi ditangguhkan sampai saat ini," kata John saat memberikan keterangan di ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (26/9).
John menambahkan Laporan ketiga, terjadi pada 28 Januari 2015. Dalam laporan disebutkan bahwa mantan kekasih Jessica, yakni Patrick O'Connor mengadukan kepada polisi bahwa Jessica hendak bunuh diri.
"Polisi menemukan pisau di kamar Nyonya Wongso. Sebuah ambulan kemudian dihubungi dan Nyonya Wongso ikut dengan ambulan itu ke rumah sakit untuk penilaian psikologi. Tidak ada keterangan lebih lanjut lagi mengenai laporan ini," jelasnya.
Laporan keempat, terjadi pada 29 Januari 2015, dengan pelapor Patrick O'Connor. Lanjut John, Patrick khawatir Jessica hendak melakukan bunuh diri.
"Kemudian pihak polisi pun datang dan sebagai hasilnya Jessica langsung dilarikan ke sakit untuk dilakukan penilaian psikologi. Tidak ada keterangan lebih lanjut pada laporan tersebut," bebernya.
Sementara pada laporan kelima, terjadi 22 Agustus 2015. Laporan kembali datang dari Patrick O'Connor, yang menyebutkan bahwa Jessica tengah mengalami kecelakaan lalu lintas.
"Kendaraan tersebut menabrak sebuah lokasi tempat bangunan, yang menyebabkan kerusakan ekspensif pada mobil bagian depan dan samping kanan. Sebagai akibat tabrakan tersebut, Jessica mengalami cedera," ungkapnya.
Laporan keenam, sambungnya, terjadi pada 26 Oktober 2015, di mana polisi menerima panggilan dari Patrick O'Connor yang menyebutkan bahwa Jessica mengancam bunuh diri.
"Jessica Wongso mengirimkan pesan singkat dan menyatakan bahwa dia mencoba meracuni diri sendiri dengan menggunakan karbon dioksida. Polisi kemudian tiba, dan pada saat polisi tiba polisi mencium karbon terbakar dari apartemen. Polisi kemudian mengeluarkan Jess ke halaman," tuturnya.
Laporan ketujuh, kata John, terjadi pada 15 November 2015, yang berasal dari Patrick O'Connor. Jessica mengirimkan pesan kepada Patrick bahwa dirinya akan bunuh diri.
"Pihak keamanan Australia menemukan Scoth di samping tempat tidur dan pisau besar di atas tempat tidur. Nyonya Wongso mengaku tidak mengetahui bahwa ada pisau di situ. Dia tidak bisa ingat. Dan dia mengatakan juga bahwa dia berjalan dalam tidur," ungkapnya.
Laporan kedelapan, terjadi pada 16 November 2015, yang datang dari Patrick O'Connor. Pelapor mengaku mendapatkan pesan dari Jessica yang akan menyakiti dirinya sendiri.
"Polisi kemudian mereka meminta bantuan pemadam kebakaran untuk paksa buka pintu depan. Polisi menemukan obat-obatan di samping tempat tidur dia," terang dia.
Laporan kesembilan, terjadi pada 21 November 2015, yang dilayangkan oleh Patrick O'Connor kepada polisi. Dia langsung melaporkan bahwa Jessica hendak membunuh diri. Patrick bahkan melaporkan bahwa Jessica tengah berada di bawah pengaruh alkohol.
"Polisi masuk dan menemukan sebotol Whisky di tempat tidurnya. Pada saat bicara dengan Nyonya Wongso, polisi menyadari bahwa ada tiga surat di meja dapur. Satu surat menyatakan bahwa Patrick yang bersalah atas kematiannya. Sedangkan dua surat lainnya ditujukan kepada keluarga dan rekan kerja untuk selamat tinggal. Surat kepada keluarga juga berisikan uang. Polisi yang menangani kasus ini percaya bahwa ini surat bunuh diri," tambah John.
Laporan kesepuluh, terjadi pada 24 November 2015. Laporan dari Patrick O'Connor yang melaporkan Jessica memiliki masalah kejiwaan serius yang selalu mengancam lewat telepon dan sms bahwa ia akan bunuh diri.
Laporan kesebelas, pada 25 November 2015. Laporan ini dibuat atas respon dari laporan sebelumnya, yang memerintahkan untuk mengekang perilaku Jessica di masa mendatang.
Laporan ke-12, pada 25 November 2015. Laporan dari Patrick O'Connor atas kerusakan kendaraan miliknya yang diduga dilakukan oleh Jessica. Polisi tidak dapat membuktikan Jessica pelakunya.
Laporan ke-13, pada 29 Oktober 2015 dari Kristie Carter atasan tempat Jessica bekerja. Ia menghubungi polisi dan menyatakan bahwa Jessica tidak datang ke tempat kerjanya dan ada kekhawatiran keadaan Jessica, karena mereka mengetahui adanya percobaan-percobaan menyakiti dirinya sendiri.
Laporan ke-14, pada 16 Desember 2015, dinyatakan bahwa pengadilan setempat mengeluarkan keputusan agar Jessica tidak boleh mendekati Patrick O'Connor. (Abi)
BACA JUGA:
- Jessica Pakai Kacamata, Sejumlah Pengunjung Sidang Pangling
- Ahli Patologi Forensik Permasalahkan Prosedur Penanganan Jasad Mirna
- Ketika Kuasa Hukum Bertanya Kenapa Hani Tidak Meninggal saat Cicipi Kopi Sianida
- Ahli Patologi Forensik: Penyebab Kematian Mirna Tidak Jelas
- Pengunjung Sidang Soraki Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso
Bagikan
Berita Terkait
Punya Bukti Baru, Jessica Wongso Minta Doa PK-nya Dikabulkan
Jessica Wongso Tetap Daftarkan PK Meski Sudah Bebas Bersyarat

Jaksa Siap Hadapi Babak Baru PK Jessica Wongso
Menkumham Baru Persilakan Jessica Wongso Ajukan PK

Kuasa Hukum Jessica Wongso Ngotot Ajukan PK, Ini Alasannya
Jessica Wongso: Di Hati Saya Sudah Tidak Ada Lagi Kebencian
Tampil ke Publik Usai Bebas, Jessica Wongso: Maaf Saya Grogi
Otto Hasibuan: Jessica Wongso Bebas Karena Super Berkelakuan Baik
