Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kredit Macet KUR Kurang dari 5 Persen

Luhung SaptoLuhung Sapto - Kamis, 04 Juni 2015
Kredit Macet KUR Kurang dari 5 Persen

Aneka produk UMKM di Inovasi Produk UMKM, Koperasi dan Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL), di Semarang, Jateng, Kamis (21/5). (Foto Antara/R. Rekotomo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih, Bisnis-Sejak digulirkan pada 2007 kredit macet KUR sangat rendah. Dari kredit yang disalurkan sebesar Rp170 triliun, rata-rata kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) kurang dari 5 persen.

"Kredit Rp170 triliun cukup besar khusus UMKM, dengan tingkat NPL cukup rendah, di bawah 5 persen, jadi cukup bagus di mata perbankan," kata Kakanwil I Perum Jamkrindo Yuliarso dalam diskusi bertajuk "Menilik Wajah Baru Kredit Usaha Rakyat (KUR) di era Joko Widodo" di Hotel Le Meridien, Kamis (4/6).

Sementara, klaim yang sudah dibayarkan Jamkrindo sebesar Rp2,6 triliun, dari total yang dijamin Jamkrindo Rp94 triliun, sedang rasio penjaminan bermasalah (non performing garanty/NPG) hanya 2,8 persen.

"Artinya ini masih bagus, kalau dilihat, mikro 1,8 persen dan retail 7.45 persen, mikro yang lebih kecil," ujarnya.

Kalau dibandingkan dengan program sebelumnya tanpa program KUR, penyalurannya rendah hanya Rp9 Triliun yang kredit macetnya mencapai 50 persen. (Rio)

#Pembiayaan #UMKM #Kredit Macet #Kredit Usaha Rakyat (KUR) #Non Performing Loan (NPL)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pengembangan Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual, DPR Desak Standardisasi Aset
Skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbasis KI harus segera memiliki peta jalan nasional agar dapat diakses pelaku usaha kreatif di seluruh penjuru Indonesia.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pengembangan Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual, DPR Desak Standardisasi Aset
Indonesia
UMKM Indonesia Butuh Suntikan Kredit Rp 540 Triliun
Data Sistem Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SSKI) Bank Indonesia pada 2025, total kredit perbankan mencapai Rp 8.149 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
UMKM Indonesia Butuh Suntikan Kredit Rp 540 Triliun
Indonesia
Transformasi PNM di Bawah Danantara, Perluas Pemberdayaan UMKM hingga Wilayah 3T
PNM memperluas layanan keuangan ke wilayah 3T melalui 516 unit dari total 4.035 jaringan pelayanan. Fokus pada pembiayaan dan pemberdayaan perempuan pengusaha ultra mikro.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Transformasi PNM di Bawah Danantara, Perluas Pemberdayaan UMKM hingga Wilayah 3T
Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Audit TikTok Shop usai Dugaan Penahanan Dana UMKM
Komisi VII DPR meminta Kemendag dan Komdigi membentuk tim audit independen untuk mengusut dugaan penahanan dana pelaku UMKM di TikTok Shop.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
DPR Desak Pemerintah Audit TikTok Shop usai Dugaan Penahanan Dana UMKM
Indonesia
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
SPAI menolak pengemudi ojol, taksol, dan kurir kargo dikategorikan sebagai UMKM. Desak pemerintah mengakui mereka sebagai pekerja dan menjamin hak ketenagakerjaan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
Indonesia
OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Program PED
OJK mengapresiasi dukungan Bank Jakarta dalam Program Pengembangan Ekonomi Daerah yang memperkuat ekosistem ekonomi kreatif dan inklusi keuangan di DKI Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Program PED
Indonesia
Jaksa di Solo Turun Tangan Tangani Kredit Macet Rp 3,6 Miliar
Penyelesaian perkara secara nonlitigasi tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mampu menghadirkan solusi yang efektif dalam menyelamatkan aset
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Jaksa di Solo Turun Tangan Tangani Kredit Macet Rp 3,6 Miliar
Indonesia
Pajak Pedagang Online Harus Lihat Kondisi Riil
Implementasinya harus dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kondisi riil pelaku UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Pajak Pedagang Online Harus Lihat Kondisi Riil
Indonesia
Ingat! Pajak Pedagang Online Berlaku Mulai Mulai 1 Agustus 2026
Menjual barang senilai Rp 2.000.000 melalui marketplace, maka PPh Pasal 22 yang dipungut adalah 0,5% x 2 Rp 2.000.000 = Rp10.000
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Ingat! Pajak Pedagang Online Berlaku Mulai Mulai 1 Agustus 2026
Bagikan