KPU Terima Surat Tembusan Pengesahan Kubu Agung Laksono
Ketua KPU Husni Kamil Manik didampingi anggota KPU Juri Ardiantoro, Arief Budiman dan Ida Budhiati memimpin uji publik di Jakarta, Rabu (11/3). (Foto: Antara)
MerahPutih Politik- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku belum menerima salinan surat keputusan Kementerian Hukum dan HAM meski sudah mengesahkan kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono.
Ketua KPU, Husni Kamil Manik menjelaskan, proses mendapatkan legalitas kepengurusan partai disahkan oleh Kemenkumham sesuai dengan undang-undang Nomor 2 tahun 2011. Sementara interaksi antara partai dan KPU, kata Husni, terjadi dalam konteks Pemilu dan Pilkada.
"Pilkadanya belum mulai, jadi tidak tepat KPU untuk bersikap atas legalitas itu karena belum pilkadanya," kata Husni saat menjadi pembicara diskusi bertajuk "Siapkah Pilkada Serentak?" di restoran Gado-Gado Boplo, Jakarta Pusat, Sabtu (28/3). (Baca: Penyebab KPU Belum Sosialisasikan Pilkada Serentak)
Dalam kesempatan itu, Husni enggan menjawab pertanyaan bagaimana sikap KPU menghadapi konflik internal Golkar dan PPP. Ia hanya mengatakan bahwa Menkumham mengirimkan surat ke KPU secara reguler apabila sudah ada penetapan secara hukum.(Baca: Agus Gumiwang Proklamasikan Diri Jadi Ketua Fraksi Golkar)
"Yang paling cepat biasanya tembusan karena Kemenkumham pada kesempatan pertama akan kirimkan SK (surat keputusan) pada partai yang bersangkutan. Jadi untuk SK yang dipertanyakan tadi tembusannya sudah kami terima," kata Husni. (hur)
Bagikan
Berita Terkait
Idrus Marham Yakin Bahlil Setia ke Prabowo Meski Dihujat di Media Sosial
Kritik Terhadap Bahlil Lahadalia Dinilai Sudah Kebablasan dan Menyerang Personal Tanpa Berlandaskan Fakta, Golkar Siap Tempur?
AMPG ke Laporkan Meme Bahlil ke Polisi, Golkar Tegaskan bukan Instruksi DPP
Ketum Bahlil Lahadiala Bagikan 610 Ribu Paket Sembako Peringati HUT Ke-61 Partai Golkar
Golkar Nilai Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional Sebagai Hal Wajar, Era Orde Baru Resmi Dihormati Negara?
Kader Golkar Adukan sejumlah Akun Medsos yang Ledek Bahlil ke Polisi
Peluncuran Buku Bertema Pancasila Sebagai Ideologi Partai Golkar di Jakarta
Bahlil Tolak Tunduk Narasi Negatif, Golkar Klaim Publik Lebih Cerdas Menilai
Klarifikasi Pernyataan Atalia Praratya soal Dana Pesantren, Golkar Tegaskan Tak Ada Larangan APBN untuk Ponpes
Imbas Demo Rusuh di PT Timah, Politikus Golkar Bambang Patijaya Laporkan Akun Media Sosial ke Polisi