KPK Tetapkan Syafruddin Temenggung Tersangka Korupsi BLBI

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 25 April 2017
KPK Tetapkan Syafruddin Temenggung Tersangka Korupsi BLBI
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) saat konferensi pers penetapan tersangkan kasus BLBI, di Gedung KPK, Selasa (25/4). (MP/Ponco Sulaksono)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung (SAT) sebagai tersangka korupsi kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, SAT dianggap bertanggung jawab atas kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) milik Sjamsul Nursalim.

"KPK menetapkan SAT sebagai tersangka. Tersangka SAT selaku Ketua BPPN. Diduga telah menguntungkan diri sendiri, atau orang lain atau korporasi," kata Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (25/4).

Basaria memaparkan, SAT diduga telah menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada kepadanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara.

"Atas penerbitan SKL diduga merugikan keuangan negara sekurang-kurangnya Rp3,7 triliun," paparnya.

Menurut Wakil Ketua KPK ini, SAT disangkakan melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU no 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah oleh UU no 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Untuk diketahui, SKL BLBI dikeluarkan pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri berdasarkan Inpres Nomor 8/2002 dan Tap MPR Nomor 6 dan 10.

Dalam kasus BLBI, surat keterangan lunas tersebut menjadi dasar bagi Kejaksaan Agung untuk menghentikan penyidikan (Surat Perintah Penghentian Penyidikan/ SP3) terhadap sejumlah pengutang.

Salah satunya adalah pengusaha Sjamsul Nursalim, pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia, yang dihentikan penyidikannya pada Juli 2004. (Pon)

Baca juga berita lain terkait skandal korupsi BLBI di: Sore Ini, KPK Akan Ungkap Kelanjutan Kasus BLBI

#BLBI #Kasus BLBI #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan