KPK Tepis Tudingan Politisasi Kasus e-KTP

Luhung SaptoLuhung Sapto - Kamis, 09 Maret 2017
KPK Tepis Tudingan Politisasi Kasus e-KTP
JPU KPK membawa berkat kasus korupsi e-KTP. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menepis tudingan dari sejumlah pihak yang menyebut KPK mempolitisir kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) yang disinyalir akan menyeret nama-nama besar petinggi negeri ini.

Febri menyatakan, prinsip negara Indonesia adalah negara hukum. Ia memastikan KPK berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku dan mengacu pada kewenangan yang dimiliki oleh KPK.

"Jadi kita berjalan di jalur hukum, sedangkan ekses-ekses politik, segala macam dan lain hal itu saya harap tetap patuh dan menempatkan hukum pada posisi yang pertama," ujarnya kepada para awak media di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (8/3).

Febri menegaskan bahwa KPK adalah institusi penegak hukum. Oleh karena itu, pihaknya meletakkan supremasi hukum di atas segalanya.

"Jadi kalau ada ekses yang lain, itu berada di luar domain KPK. KPK akan bekerja secara profesional. Supremasi hukum akan kita tegakkan sesuai dengan kewenangan kita," tegasnya.

"Terkait dengan pihak lain yang juga akan terlibat dalam perkara ini, semua didasarkan pada kecukupan bukti dan fakta hukum yang kita miliki," tambahnya.

Ia kembali menegaskan, bahwa KPK tidak memikirkan dampak politik yang akan menerpa KPK dalam pengusutan kasus korupsi yang melibatkan sejumlah nama besar ini.

"Untuk dampak politik, kami tentu saja tidak menghitung, karena fokus KPK adalah menangani kasus ini sesuai jalur hukum. Jadi kita akan fokus saja pada terdakwa yang akan diajukan ini akan kita proses lebih lanjut," tegasnya. (Pon)

#KPK #Komisi Pemberantasan Korupsi #Kasus Korupsi #Korupsi E-KTP
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Bagikan