KPK Didesak Segera Umumkan Tersangka Lain Kasus e-KTP

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 18 Maret 2017
KPK Didesak Segera Umumkan Tersangka Lain Kasus e-KTP
Anggota Komisi XI DPR Fraksi PKS Refrizal. (MP/Dery Ridwansah)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera membongkar dan mengumumkan tersangka lain skandal mega korupsi e-KTP.

Hal ini dinyatakan Anggota Komisi XI DPR Fraksi PKS Refrizal dalam diskusi bertajuk "Perang Politik E-KTP" di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/3).

Refrizal mengungkapkan, sebagai lembaga hukum yang kredibel, KPK tak seharusnya hanya menyebut dan menduga-duga nama politisi yang terkait dalam skandal tersebut.

"Kredibilitas KPK dipertanyakan kalau hanya membongkar sosok-sosok teknis. Harus ada tindak lanjutnya," kata Refrizal.

Ia pun menegaskan bahwa PKS selalu mendukung segala bentuk terkait pemberantasan korupsi, apalagi soal uang negara yang cukup besar.

"Kita selalu mendukung KPK, apalagi erat dugaan kasus tersebut melibatkan nama-nama pembesar," pungkasnya.

Dalam kasus pengadaan e-KTP, negara ditaksir telah dirugikan sebesar Rp2,3 triliun. Sejumlah nama politisi senayan diduga kuat terlibat aksi bancakan uang negara itu.

Hal tersebut didapati dalam surat dakwaan sidang perdana kasus e-KTP beberapa waktu lalu. Dalam dakwaan, jelas disebutkan anggota dan mantan anggota komisi II DPR yang menerima uang e-KTP.

Berita terkait kasus korupsi e-KTP baca juga: Kasus E-KTP, Hakim Cecar Chairuman Harahap Dengan Tanda Terima Uang

#Refrizal #KPK #Korupsi E-KTP
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.
Bagikan