KPK Buru Pemberi Sumber Uang Kasus Suap Hakim PTUN

Fredy WansyahFredy Wansyah - Rabu, 29 Juli 2015
KPK Buru Pemberi Sumber Uang Kasus Suap Hakim PTUN

Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka baru di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/6). (Antara)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Nasional - Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi mengatakan akan terus mengembangkan kasus dugaan suap hakim dan panitera PTUN Medan hingga adanya kepastian sumber dana. Dia menjelaskan, dengan ditetapkannya Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo dan istrinya, Evi Susanti, KPK tidak akan berhenti sampai pada dua orang tersebut saja.

"Masih terus pengembangan ke pihak-pihak yang diduga terlibat. Itu materi penyidikan dan tidak mungkin diungkap," tutur Johan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (29/7).

Johan menyatakan belum bisa dinyatakan bahwa Gatot dan Evi sebagai tersangka terakhhir. Dia juga menegaskan akan menindak tegas jika ditemui pihak-pihak lainnya yang terbukti terlibat.

Kasus dugaan korupsi ini telah menjerat delapan orang, setelah terakhir KPK menetapkan Gatot Pujo dan Evi sebagai tersangka. Keduanya dikenai sangkaan Pasal 6 ayat 1 huruf a dan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b dan atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat 1 dan Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. (fre)

Baca Juga:

Penetapan Tersangka Gubernur Gatot dan Istri Mudanya Evy Didasari Dua Alat Bukti Ini

Slank Sindir Gubernur Gatot dan Istri Lewat Lagu Barunya

Hasil 'Tangkapan' KPK

#Kasus Suap Hakim PTUN Medan #OC Kaligis #Evi Susanti #Gatot Pujo Nugroho #Tersangka Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
Wakil Ketua KPK Bicara Soal Tren Koruptor Tutupi Wajah Pakai Masker
Wakil Ketua KPK mendorong masyarakat untuk melaporkan aspirasi ke DPR untuk membuat aturan larangan penggunaan penutup wajah oleh koruptor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Juli 2025
Wakil Ketua KPK Bicara Soal Tren Koruptor Tutupi Wajah Pakai Masker
Berita Foto
KPK Tahan Wali Kota Semarang Hevearita Rahayu dan Mantan Angota DPRD Jateng Alwin Basri
Tersangka Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita (kiri) dan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah periode 2019-2024 Alwin Basri (kanan) berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 19 Februari 2025
KPK Tahan Wali Kota Semarang Hevearita Rahayu dan Mantan Angota DPRD Jateng Alwin Basri
Indonesia
KPK Sita 44 Aset Senilai Rp 200 Miliar Milik Tersangka Korupsi LPEI
KPK menyita 44 aset senilai Rp 200 miliar milik tersangka korupsi LPEI. Namun, aset tersebut belum termasuk kendaraan dan barang lainnya.
Soffi Amira - Kamis, 07 November 2024
KPK Sita 44 Aset Senilai Rp 200 Miliar Milik Tersangka Korupsi LPEI
Indonesia
Saksi Ahli Prediksi Umur Tol Layang MBZ tidak Sampai 75 Tahun
Dari hasil pengujian yang dilakukan, mutu beton Jalan Tol Layang MBZ tidak sesuai SNI.
Wisnu Cipto - Selasa, 04 Juni 2024
Saksi Ahli Prediksi Umur Tol Layang MBZ tidak Sampai 75 Tahun
Indonesia
Polisi Pisahkan Berkas Dugaan Suap dan Pencucian Uang Firli
"Penyidik akan tuntaskan dahulu untuk dugaan pidana asalnya, baru setelah itu TPPU-nya dalam berkas terpisah," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Januari 2024
Polisi Pisahkan Berkas Dugaan Suap dan Pencucian Uang Firli
Fun
Begini Spesifikasi Pesawat Zenith 750 STOL Milik Kabasarnas Tersangka KPK
Zenith 750 STOL pesawat berjenis sport.
Andrew Francois - Jumat, 28 Juli 2023
Begini Spesifikasi Pesawat Zenith 750 STOL Milik Kabasarnas Tersangka KPK
Indonesia
KPK Tolak OC Kaligis Dampingi Lukas Enembe
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan saat itu Lukas Enembe sudah didampingi oleh Petrus Bala Patyyona selaku pengacara, dan hal tersebut dinilai telah memenuhi ketentuan hukum acara pidana.
Mula Akmal - Jumat, 05 Mei 2023
KPK Tolak OC Kaligis Dampingi Lukas Enembe
Indonesia
KPK Anjurkan Gubernur Papua Berobat di Dalam Negeri
KPK anjurkan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe dapat berobat di dalam negeri dibanding harus ke luar negeri.
Mula Akmal - Kamis, 15 September 2022
KPK Anjurkan Gubernur Papua Berobat di Dalam Negeri
Bagikan