KPAI: Nikah Siri Bisa Berdampak Buruk ke Anak


Kantor Komisi Perlindungan Anak (KPAI) di Menteng, Jakarta Pusat. (Foto: MerahPutih/Arie Majorca)
MerahPutih Nasional - Ramainya perbincangan mengenai situs yang menawarkan jasa nikah siri membuat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merasa sangat khawatir, karena sejatinya anak akan menjadi korban kekerasan dalam pernikahan siri tersebut. (Baca: Lima Skandal Nikah Siri Pejabat)
"Nikah siri itu sangat berdampak dan membahayakan anak karena identitas anak menjadi tidak terjamin," ujar Wakil Ketua KPAI Maria Advianti,SP yang ditemui di kantornya di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/3).
Maria menambahkan bahwa anak yang dihasilkan dari pernikahan siri rentan mendapat kekerasan dalam lingkungannya. Mereka akan diejek oleh temannya, bahkan oleh gurunya sendiri. (Baca: Nikah Siri Online, Ahli Fiqih Perempuan Angkat Bicara)
Menurut data yang diperoleh KPAI dari tahun 2011-2014, ada 46 laporan anak yang mendapatkan kekerasan akibat pernikahan siri atau sebanyak 8 persen. Angka tersebut hanya untuk wilayah Jabodetabek. (cpy)
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Korban Kekerasan Seksual Anak Minta Elon Musk Hapus Tautan ke Gambarnya, Pihak Penjual Terdeteksi Berlokasi di Jakarta

Tega! Kepala Sekolah di Maluku Cabuli Siswa SD di Kebun Warga Hingga Hamil

Politikus DPR Desak Pemerintah Segera Blokir Roblox, Jerumuskan Masa Depan Anak ke Tindak Kekerasan

4 Anak Diduga Alami Kekerasan di Boyolali, Dikurung dan Dirantai

Anak di Bawah Umur di Cianjur Diperkosa 12 Orang, Polisi Harus Gerak Cepat Tangkap Buron

Anak Diterlantarkan di Jakarta Dalam Kondisi Memprihatinkan, Pemerintah Desak Polisi Segera Tangkap Orang Tua Korban

Pemprov DKI Desak Korban Kekerasan Perempuan dan Anak Berani Bersuara, Jangan Takut Melapor

Penembakan di Sekolah Austria, 10 Orang Tewas dan Mengejutkan Warga

Polisi Tangkap Satpam Diduga Bakar Seorang Anak di Tangerang

Cegah Insiden Daejeon Terulang, Pemerintah Korea Selatan Usulkan Undang-Undang Haneul, Wajibkan Cuti bagi Pengajar dengan Gangguan Kesehatan Mental
