Kontroversi Aturan Artis Jadi Caleg, Ini Kata Komisi II DPR

Ana AmaliaAna Amalia - Selasa, 23 Agustus 2016
Kontroversi Aturan Artis Jadi Caleg, Ini Kata Komisi II DPR
Anang Hermansyah Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) (Foto/Instagram Anang Hermansyah)

MerahPutih Politik - Wacana untuk membuat Undang-Undang Pemilu yang mengatur bila calon legislatif tidak hanya berbekal ketenaran seperti artis dan harus memiliki pengalaman selama satu tahun di partai ditanggapi Wakil Ketua Komisi II, Riza Patria.

"Ada beberapa wacana terkait harus menjadi anggota selama satu tahun di partai politik termasuk artis saya kira itu kan baru sekedar usulan dari Kemendagri," kata Riza di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/8).

Menurut Riza usulan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih harus dibahas lebih lanjut. Pasalnya usulan tersebut sangat bertentangan dengan Undang-Undang Dasar.

"Bagi kami setiap warga negara mempunyai hak yang sama apakah itu profesinya birokrasi, pengusaha, TNI, Polri yang telah berhenti untuk menjadi calon legislatif, begitu juga artis," ujarnya.

Meski begitu, politisi partai Gerindra itu tidak mengatakan ulusan dari Kemendagri tersebut salah. Ia yakin di balik usulan itu pasti memiliki sisi baiknya.

"Terkait dengan adanya pembatasan satu tahun harus menjadi anggota, saya kira masih usulan yang mungkin bermaksud baik agar semua masyarakat yang masuk ke legislatif betul-betul memahami ideologi bangsa dan partai pokitik," pungkas Riza. (Yni)

BACA JUGA:

  1. Idrus Marham Anggap Ahok Punya Hak Tak Pakai Cuti Kampanye
  2. Idrus Marham Jamin Partainya Tetap Konsisten Dukung Ahok
  3. Hanya Terkumpul 19.505 KTP, Ichsanuddin Noorsy Gagal Maju Pilkada DKI
  4. Ahmad Dhani Tidak Percaya Hasil Survey Terkait Pilkada DKI Jakarta
  5. Pamitan ke Warga Surabaya, Risma Beri Kode Keras Maju Pilkada DKI?
#Ahmad Riza Patria #Partai Gerindra #Artis Lokal #Legislatif
Bagikan
Ditulis Oleh

Ana Amalia

Happy life happy me
Bagikan