Komjen Budi Waseso Larang Anggota Polri Gelar Open House
Kabareskrim, Komjen Pol Budi Waseso di Mabes Polri, Rabu (22/4). (Foto: MerahPutih/ Rizki Fitrianto)
MerahPutih Nasional - Pejabat dan anggota Polri diimbau untuk tidak menyelenggarakan open house di kediaman masing-masing selama lebaran, Jumat (17/7) dan Sabtu (18/7). Setelah selesai salat Ied, semua anggota diharapkan untuk kembali bertugas sesuai dengan tupoksinya. Pesan itu disampaikan langsung Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Pol Budi Waseso.
"Hari ini kita semua pelaksanaan di kantor habis salat Id ini. Kalau toh ada di rumah itu hanya sifatnya insidentil keluarga saja, hanya merayakan bersama keluarga dekat saja," ungkap Budi Waseso usai salat di Lapangan Mabes Polri Jakarta Selatan, Jumat, (17/7).
Menurut Budi, hal ini dilakukan berdasarkan instruksi langsung dari Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Setiap anggota Polri bersiaga untuk tetap fokus bertugas meski sedang merayakan hari raya Idul Fitri.
"Polisi pun harus taat, dan patuh melalui hidup sederhana, lantaran itu menjadi panutan, apalagi dalam kondisi kayak gini masyarakat juga semua kondisi susah.
Sementara sebelumnya Kapolri Badrodin Haiti mengaku tidak akan merayakan secara besar-besaran Idul Fitri kali ini. Ia hanya akan merayakanya secara sederhana bersama keluarganya.(gms)
Bagikan
Berita Terkait
Kapolda Ajak Masyarakat Aceh Tamiang Jadikan Lumpur Sisa Banjir untuk Media Tanam Tumbuhan
Sejumlah Warga Asrama Polisi di Mampang Terjebak Banjir Besar, Prioritas Evakuasi
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Kriminolog UI Usul Polri Dibagi Jadi 2 Wilayah Teritorial, Dipegang Wakapolri
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
DPR Desak Reformasi Total Internal Polri, Jangan Lembek ke Anggota Nakal
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif