Komisi IV DPR: Pemalsu Beras akan Dijerat Pasal Berlapis
Ilustrasi Seorang penjual beras menuangkan butiran beras ke wadahnya. (Foto: Antara)
MerahPutih Nasionlal - Komisi IV DPR akan panggil Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Menteri Pertanian pekan depan terkait dengan beredarnya beras sintesis atau beras palsu.
"Selasa siang kami jadwalkan raker dengan mentan dan mengundang BPOM," ujar anggota Komisi IV E Herman Khaeron kepada merahputih.com di Jakarta, Kamis (21/5).
Menurut pria yang akrab disapa Hero ini, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui kebenaran kabar beras plastik tersebut. Kendati demikian, ia meminta masyarakat tetap waspada dan melakukan tindakan preventif terhadap berbagai pangan yang tidak aman. "Dan, tentu saja merugikan kesehatan," sambungnya.
Hero menegaskan, apabila beras tersebut memang ditemukan, maka harus dilakukan tindakan tegas. Bahkan ia menyarankan pelakunya dijerat dengan pasal berlapis.
"Gunakan UU 18 tahun 2012 tentang pangan sebagai dasar penegakan hukum," katanya.
Ditambahkan politikus Demokrat ini, jika beras sintetis berasal dari impor berarti Badan Karantina lalai dalam melaksanakan tugasnya, sehingga beras sintetis bisa lolos dan beredar di masyarakat. "Tidak ada hubungannya dengan Bulog," tandasnya. (mad)
BACA JUGA:
Heboh, Beredar Video Pembuatan Beras Plastik
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Indonesia Surplus Beras 3,5 Juta Ton, DPR Ingatkan Jangan Abaikan Petani
Kementan Gagalkan Penyelundupan 133,5 Ton Bawang Bombay Ilegal, DPR: Lindungi Petani Lokal
Jelang Ramadan, Bulog Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng di Aceh Aman
Indonesia Swasembada Pangan, DPR Ingatkan Pemerintah Dompet Petani Juga Harus 'Tebal'
Indonesia Capai Swasembada Beras per Akhir 2025, Prabowo: Cadangan Tertinggi Sepanjang Sejarah
14 Ribu Ton Beras Sudah Meluncur ke Sumatera, Bulog Bocorkan Stok Cadangan Pangan Nasional Siaga Hadapi Bencana 2026
Hutan di Sumbar Kian Menyusut, DPR Desak Rehabilitasi Hutan Bukit Barisan
Ramai Seruan ‘Beli Hutan’, DPR: Bentuk Keputusasaan Rakyat Atas Kerusakan Lingkungan
4 Perusahaan yang Diduga Penyebab Banjir Sumatra Disegel, DPR: Ini Kejahatan Lingkungan, Harus Dipidana
Iklan Digital Kosmetik Vulgar Jadi Incaran BPOM, Termasuk di Marketplace