KKP Lindungi Dua Saksi Kunci Benjina
Menteri KKP Susi Pudjiastuti memberikan keterangan terkait kasus perbudakan abk asing PT Pusaka Benjina Resources (PBR), Benjina, Maluku di Kantor Kementerian KKP, Jakarta, Rabu (8/4). (Foto: Antara)
MerahPutih Nasional - Tewasnya Koordinator Pos Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Yoseph Sairlela di Hotel Treva Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (18/4), membuat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan perlindungan lebih kepada dua petugas lainnya, Agniardi Heriadi SH (Didit) dan Since.
"Dua orang itu saya amankan ke sini," katanya di GMB III, Jakarta, Selasa, (22/4).
Dia menjelaskan, dua saksi tersebut masih dalam perjalanan menuju ke Jakarta. Selain untuk pengemanan, keduanya juga akan diperiksa. Dia menambahkan, jika Yoseph dipersepsikan sebagai kunci saksi atas kasus tersebut, maka tidak bedanya dengan kedua saksi lainnya.
"Yang satu sudah datang, kemungkinan sore dia sampe. Yang satu lagi sudah kita beritahu, mungkin masih dalam proses," ungkapnya.
Pemanggilan dua orang saksi tersebut berdasarkan perintah langsung dari Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti. Menteri Susi juga berharap tidak ada spekulasi sebelum ada kepastian hasil visum korban saksi kunci kasus dugaan perbudakan di Benjina. (rfd)
Baca Juga:
Menteri Susi: Hasil Visum Yoseph Sairela Dua Minggu Lagi
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Raker Mentan dan Menteri KKP dengan Komisi IV DPR Bahas Kesiapan Pangan Jelang Puasa Ramadhan
Pingsan Saat Pelepasan Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500, Presiden Prabowo Hubungi Menteri Trenggono
Keluarga di Karanganyar Terima Jenazah FOO Hariadi Korban Pesawat Jatuh di Sulsel
Menteri KKP Trenggono Pingsan saat Pimpin Upacara Persemayaman Korban Pesawat ATR 42-500
Pesawat Patroli KKP Hilang, Dirjen Ipunk Terbang ke Maros Kawal Langsung Pencarian
Kronologis Pesawat Patroli KKP Hilang Kontak di Maros, Sempat Terdeteksi Keluar Jalur
ATR Hilang Kontak di Maros Ternyata Pesawat Patroli KKP
Kementerian KKP Klaim Tanggul Beton di Cilincing Berizin Lengkap dan Tak Ganggu Nelayan
KKP: Tanggul Laut Beton Proyek Reklamasi KCN Sudah Kantongi Izin PKKPRL
Tanggul Beton Laut Cilincing PT KCN Proyek Reklamasi, Bukan Bagian Giant Sea Wall