Kini Anda Dapat Mewariskan Akun Facebook

Fadhli Fadhli - Jumat, 13 Februari 2015
Kini Anda Dapat Mewariskan Akun Facebook

Sebelum anda meninggal, coba lah pilih seseorang untuk mewarisi Akun facebook anda. (foto: Techcrunch)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Teknologi - Sekarang anda dapat memberikan seseorang kekuasaan untuk mengelola kehidupan digital anda. Facebook telah memperbolehkan pengguna memilih "kontak warisan" yang dapat mengontrol sebagian besar akun Facebook anda setelah meninggal nanti.

Sebelumnya, ketika anda meninggal, teman-teman anda bisa meminta Facebook untuk mengunci akun anda. Tapi sekarang jika anda mengatur kontak warisan, orang yang anda percayakan dapat mengelola akun anda dengan memberikan rincian untuk upacara peringatan, menyetujui permintaan teman, mengubah profil, mengganti foto, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Facebook Rencanakan Voice-to-Text untuk Messenger

Jika anda lebih suka menghapus akun Facebook anda setelah anda meninggal, anda dapat memberitahu Facebook untuk menghapus secara permanen akun anda ketika anda sudah meninggal nanti.

Manajer produk Facebook, Vanessa Callison Burch, mengumumkan bahwa timnya telah merespon permintaan masyarakat untuk mengenang akun seseorang.

Anda dapat memilih kontak warisan dengan masuk ke dalam pengaturan-> Keamanan-> Kontak Warisan, dan anda dapat menyematkan pesan pada orang yang anda warisi. Anda juga dapat memilih apakah orang yang anda wariskan boleh untuk mengunduh semua konten yang ada dalam akun anda.

Baca Juga: Peningkatan Fitur Facebook pada UC Browser

Satu hal yang tidak dapat silakukan oleh pewaris anda adalah melihat pesan dalam akun Facebook anda. Setelah musyawarah, Callison Burch memutuskan bahwa ini adalah langkah terbaik, "Untuk menghormati privasi orang lain yang terlibat dalam benang pesan."

Melihat pesan lama tanpa konteks dinilai dapat membingungkan. Pewaris juga tidak dapat mengirim pesan atas nama anda kecuali memberikan pengumuman seperti yang disebutkan sebelumnya. Pewaris juga tidak dapat menghapus konten dari profil. Dengan cara ini, pewaris tidak akan merasa berkewajiban untuk membersihkan profil seseorang.

#Internet Gratis #Situs Online #Facebook
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Tekno
Meta Luncurkan Paket Lengkap Langganan IG, FB, dan WhatsApp Rp 124 Ribu, Ini Fitur-Fitur Plusnya!
Paket baru langganan lengkap Instagram, Facebook, dan WhatsApp ini khusus menyasar kalangan pengguna untuk bisnis, konten kreator, dan Meta AI.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Meta Luncurkan Paket Lengkap Langganan IG, FB, dan WhatsApp Rp 124 Ribu, Ini Fitur-Fitur Plusnya!
Indonesia
Kemkomdigi Ultimatum Flatform Digital Pada Juni 2026 Laporkan Hapus Akun di Bawah 16 Tahun
Kemkomdig) menegaskan, 6 Juni 2026 menjadi batas akhir bagi penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk melaporkan evaluasi mandiri atau self-assesment risiko
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 April 2026
Kemkomdigi Ultimatum Flatform Digital Pada Juni 2026 Laporkan Hapus Akun di Bawah 16 Tahun
Indonesia
Meta Mulai Razia FB, IG, dan Thread Anak 16 Tahun ke Bawah, Ada Opsi Banding
Bagi pengguna berusia 16 tahun ke atas yang terdampak keliru, Meta menyediakan mekanisme verifikasi usia dan pengajuan banding.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 April 2026
Meta Mulai Razia FB, IG, dan Thread Anak 16 Tahun ke Bawah, Ada Opsi Banding
Indonesia
Meta Patuhi PP Tunas, Batas Usia Facebook-Instagram Diubah dari 13 Jadi 16 Tahun
Meta selaku pemilik Facebook, Threads, dan Instagram telah mengubah ketentuan dalam Panduan Komunitas pada platform media sosialnya, khususnya terkait batas usia pengguna.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 April 2026
Meta Patuhi PP Tunas, Batas Usia Facebook-Instagram Diubah dari 13 Jadi 16 Tahun
Indonesia
Kepatuhan Berantas Kejahatan Siber Dinilai Buruk, DPR Desak Pemerintah Berikan Sanksi ke Instagram Cs
Tingkat kepatuhan Meta dalam menindaklanjuti temuan pelanggaran lainnya sangat buruk, yakni hanya mencapai 28,47 persen atau tidak sampai 30 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Maret 2026
Kepatuhan Berantas Kejahatan Siber Dinilai Buruk, DPR Desak Pemerintah Berikan Sanksi ke Instagram Cs
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Layanan Internet Digratiskan Selama Bulan Ramadan
Informasi yang menyebut adanya program internet gratis selama Ramdaan 1477 H tengah viral di media sosial.
Frengky Aruan - Selasa, 03 Maret 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Layanan Internet Digratiskan Selama Bulan Ramadan
Indonesia
Member Group 'Fantasi Sedarah' Ditangkap, DPR Sebut Pemerintah tak Tinggal Diam Hadapi Kejahatan Ruang Digital
Penangkapan ini jadi bukti Polri melindungi masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Mei 2025
Member Group 'Fantasi Sedarah' Ditangkap, DPR Sebut Pemerintah tak Tinggal Diam Hadapi Kejahatan Ruang Digital
Berita Foto
Bareskrim Ungkap Kasus Asusila dan Pornografi Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji (keempat kanan) bersama Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (keempat kiri), Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak - Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Brigjen Pol. Nurul Azizah (ketiga kiri) sejumlah pejabat Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti saat konferensi pers ungkap kasus asusila dan pornografi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 21 Mei 2025
Bareskrim Ungkap Kasus Asusila dan Pornografi Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka
Indonesia
Polisi Bakal Cek 32.000 Anggota Grup Fantasi Sedarah
Dittipidsiber Bareskrim Polri menetapkan enam tersangka dalam dugaan asusila, pornografi, serta eksploitasi anak terkait konten inses di grup Facebook bernama Fantasi Sedarah dan Suka Duka
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Mei 2025
Polisi Bakal Cek 32.000 Anggota Grup Fantasi Sedarah
Indonesia
Admin dan Produsen Group ‘Fantasi Seks Sedarah’ Ditangkap, DPR Sebut sebagai Usaha Meminimalisasi Dampak Kerusakan
Tindakan kepolisian mempersempit ruang gerak mereka.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Mei 2025
Admin dan Produsen Group ‘Fantasi Seks Sedarah’ Ditangkap, DPR Sebut sebagai Usaha Meminimalisasi Dampak Kerusakan
Bagikan