MerahPutih Nasional- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly mengatakan, sejauh ini kinerja instansi yang dipimpinnya menunjukkan perbaikan yang cukup signifikan. Hal itu ditunjukkan dengan naikkan indeks persepsi korupsi (IPK).
"Saya kira memang tidak sempurna tapi secara bertahap ada perbaikan kinerja," ujar Yasonna, di kantornya, Jalan Rasuna Said Kuningan, Jakarta, Rabu (31/12).
Perbaikan tersebut, kata Yasonna dilakukan dengan, merubah perilaku korupsi birokrat. Menurut dia, birokrasi tidak boleh dibiarkan stagnan dalam kinerja dan perilaku menyimpang.
"Misal korupsi, maka pengawasan menjadi sangat penting," tambahnya.
Pencegahan perilaku menyimpang tersebut, kata Yasonna, juga dilakukan dengan perluasaan pelaporan harta kekayaan pejabat. Kalau ketentuan sebelumnya hanya untuk pejabat eselon satu, maka diperluas sampai eselon dua dan tiga.
"Sebagai wujud transparansi dalam pencegahan para aparatur kita. yang melaporkan harta kekayaannya terecord di lhkpn. Paling gak ini bisa mencegah," pungkasnya. (MAD)