Kim Woo Bin, Kang Ha Neul dan Junho 2PM Rilis Film “Twenty”


poster film "Twenty" (Foto: Soompi)
MerahPutih Celeb – Film yang dibintangi tiga aktor Korea tampan Kim Woo Bin, Kang Ha Neul, dan Junho 2PM telah dirilis poster dan trailer filmnya “Twenty” secara resmi. Dalam trailer film tersebut yang menampilkan aksi lucu dan menggemaskan ketiga aktor Korea itu membuat banyak orang penasaran, seperti yang dikutip Soompi.
“Twenty” adalah film debut sutradara LEE Byung Hun, setelah bekerja sebagai penulis naskah untuk beberapa film populernya seperti “Sunny” and “Scandal Makers.”
Film ini bercerita tentang tiga sahabat, ketiga sahabat tersebut memiliki karakter yang sangat jauh berbeda. Kim Woo Bin memainkan karakter sebagai remaja populer di sekolah tetapi ia tidak pandai dalam hal apa pun. Junho memainkan karakter remaja pekerja keras dan bertanggung jawab. Sedangkan Kang Ha Nul memainkan peran sebagai remaja baik dan hanya fokus belajar di sekolah.
Ketiga aktor ini memiliki usia yang sama sehingga mereka tidak kesulitan untuk melakukan kerja sama dalam film “Twenty,” dalam film ini juga turut menampilkan Lee Yoo Bi dan Min Hyo Rin aktris cantik Korea, berikut triler film "Twenty".
Berita Lainnya :
Choi Siwon dan Jackie Chan Rilis Film Dragon Blade
Bagikan
Berita Terkait
EXO Unggah Teaser Baru, Beri Sinyal Kuat Segera Comeback Desember 2025

Lirik Lagu “INSIDE OUT” dari DAY6, Kembali dengan Kisah Cinta Penuh Kerentanan

Lirik Lagu 'Iconik' dari Album Terbaru dari ZEROBASEONE

RM Spill Aktivitas Harian, Kasi Bocoran Comeback Penuh BTS

Lirik Lagu 'Timeless' dari Jaehyun NCT, Punya Makna Mendalam soal Cinta dan Kenangan

Lewat Lirik Lagu 'Color', NCT Wish Sajikan Warna Baru dalam Musik Elektro-Pop

Jungkook BTS Dikuntit Sasaeng Usia 40-an, Warganet Sebut Pelaku No Life

Live Ultah, Jungkook BTS Curhat Kesal Rumahnya Acap Digeruduk Fan Obsesif

Lagi, Jungkook Jadi Korban Pelanggaran Privasi, Seorang Perempuan Masuk ke Area Parkir Rumahnya

Unggah Video Jimin BTS tanpa Persetujuan, Song Da-eun Bisa Dituntut dengan Ancaman Hukuman hingga 7 Tahun Penjara
