Ketua MUI Maruf Amin: Perda Kota Serang Sesuai Norma Sosial di Banten

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 15 Juni 2016
Ketua MUI Maruf Amin: Perda Kota Serang Sesuai Norma Sosial di Banten

Ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) Maruf Amin dukung perda Kota Serang. (Foto: mui.or.id)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Peristiwa - Polemik terkait penertiban dan perampasan warung nasi Bu Eni di kota Serang beberapa waktu lalu mendapat tanggapan dari Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Marut Amin.

Dalam keterangan resmi yang disampaikan di kantor MUI, Jakarta, Selasa (14/6), Maruf Amin mendukung Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 2 Tahun 2010 terkait Pencegahan, Pemberantasan dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat.

Menurut Maruf Amin yang juga berasal dari Banten ini, Perda kota Serang sudah tepat meski beraroma kontroversi dan berpotensi polemik di tengah masyarakat.

"Perda itu adalah aspirasi lokal, suara masyarakat. Kalau ada perda itulah yang diinginkan masyarakat, bukan sekadar dalam dimensi agama," kata Maruf Amin.

Maruf Amin menyatakan aturan daerah tersebut sudah sesuai dengan kearifan lokal. Perda Nomor 2 Tahun 2010 itu mengatur larangan bagi setiap pengusaha restoran, rumah makan atau warung dan pedagang untuk menyediakan tempat dan melayani makanan dan minuman pada siang hari selama bulan Ramadan. Jika melanggar, sanksi kurungan paling lama tiga bulan atau denda Rp50 juta.

Ketua MUI KH Maruf Amin juga berpendapat, regulasi yang sesuai dengan kearifan lokal mestinya tidak hanya berlaku di Serang, tapi juga di daerah lain di Indonesia. Ia mencontohkan soal perda larangan minuman keras di Papua karena hal tersebut membawa dampak negatif bagi masyarakat setempat.

Terkait dengan perda tersebut kemudian menimbulkan polemik dan kontroversi, Maruf Amin menegaskan norma sosial di provinsi Banten memang tidak memperbolehkan masyarakat berjualan makanan saat bulan Ramadan.

BACA JUGA:

  1. Kasus Warung Bu Eni, Mendagri Akan Surati Sejumlah Kepala Daerah
  2. Jokowi Santuni Pemilik Warteg yang Dirazia Satpol PP Serang
  3. Aksi Penggalangan Dana Untuk Bu Eni Capai Rp176 Juta
  4. Besok Mendagri Temui Pemilik Rumah Makan Yang Ditutup Paksa Satpol PP
  5. Tanggapan Gubernur Ahok Terkait Penutupan Warung di Bulan Ramadan
#Perda Bermasalah #Warung Nasi Bu Eni #Majelis Ulama Indonesia
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: MUI Dukung Serangan Israel karena Iran Menganut Syiah
Beredar informasi yang menyebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung penuh langkah Israel menyerang Iran.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: MUI Dukung Serangan Israel karena Iran Menganut Syiah
Indonesia
Idul Fitri 1446 H, MUI Ajak Umat Islam untuk Tetap Miliki Integritas yang Tercermin dalam 3 Aspek
Tiga aspek yang dimaksud meliputi menjaga lisan, menegakkan kejujuran dan kedisiplinan, serta menjauhi hal-hal yang syubhat dan melanggar etika.
Frengky Aruan - Senin, 31 Maret 2025
Idul Fitri 1446 H, MUI Ajak Umat Islam untuk Tetap Miliki Integritas yang Tercermin dalam 3 Aspek
Indonesia
Gus Miftah Olok-olok Penjual Es Teh, MUI: Jangan Ditiru!
Miftah Maulana Habiburrahman atau yang dikenal Gus Miftah mengolok-olok hingga berkata kasar ke penjual es teh.
Frengky Aruan - Rabu, 04 Desember 2024
Gus Miftah Olok-olok Penjual Es Teh, MUI: Jangan Ditiru!
Indonesia
Beda Awal Ramadan Pemerintah dan Muhammadiyah, MUI: Tak Perlu Diperdebatkan
Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada Selasa (12/3).
Frengky Aruan - Minggu, 10 Maret 2024
Beda Awal Ramadan Pemerintah dan Muhammadiyah, MUI: Tak Perlu Diperdebatkan
Indonesia
MUI Ajak Warga Tidak Golput pada Pemilu 2024
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH M Cholil Nafis mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu yang akan berlangsung tahun depan.
Andika Pratama - Senin, 18 Desember 2023
MUI Ajak Warga Tidak Golput pada Pemilu 2024
Indonesia
Fatwa MUI: Haram Hukumnya Beli Produk Pendukung Israel
Dalam fatwa itu, MUI mengharamkam umat Islam untuk membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel ke Palestina.
Andika Pratama - Jumat, 10 November 2023
Fatwa MUI: Haram Hukumnya Beli Produk Pendukung Israel
Indonesia
Penjelasan MUI Terkait Kehalalan Pewarna Makanan dari Serangga Cochineal
“Karena pada hakikatnya dia halal dan tidak membahayakan,” tegas Ketua MUI Bidang Fatwa Prof. KH Asrorun Niam Sholeh dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (28/9).
Andika Pratama - Kamis, 28 September 2023
Penjelasan MUI Terkait Kehalalan Pewarna Makanan dari Serangga Cochineal
Indonesia
Respons Waketum MUI soal Ganjar Muncul di Tayangan Azan TV
Menurut Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas, tayangan itu berisi muatan dakwah lantaran mengajak masyarakat untuk beribadah.
Andika Pratama - Minggu, 10 September 2023
Respons Waketum MUI soal Ganjar Muncul di Tayangan Azan TV
Indonesia
MUI Bentuk Tim Khusus Selidiki Insiden Penembakan
"Iya, tetap kita di jalan kebenaran, semangat berdakwah, dan juga senantiasa memberikan ruang terbaik untuk bangsa dan negara," ucap Cholil
Andika Pratama - Jumat, 05 Mei 2023
MUI Bentuk Tim Khusus Selidiki Insiden Penembakan
Indonesia
Polda Metro Jaya Minta Bantuan Densus 88 Selidiki Identitas Pelaku Penembakan Kantor MUI
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyatakan penyidik berkoordinasi dengan Densus 88 untuk mengungkap identitas pelaku, apakah terafiliasi dengan kelompok teroris tertentu.
Andika Pratama - Selasa, 02 Mei 2023
Polda Metro Jaya Minta Bantuan Densus 88 Selidiki Identitas Pelaku Penembakan Kantor MUI
Bagikan