Ketok Aturan Polwan Berhijab, Netizen Puji Polri


Polwan dan Kowad mengenakan jilbab ketika mengikuti apel bersama Indonesia Merdeka Ayo Kerja di Mapolda Aceh, Banda Aceh, (Antara Foto)
MerahPutih Nasional- Mabes Polri secara resmi telah mengetok dasar hukum dan aturan Polwan muslim yang hendak mengenakan jilbab.
Seperti dilansir dari Facebook Divisi Humas Mabes Polri, aturan Polwan berhijab disahkan dengan Keputusan Kapolri No : 245/III/2015, tanggal 25 Maret 2015 tentang Perubahan Atas Sebagian Isi Surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara RI No Pol: SKEP/702/IX/2005 tanggal 30 September 2005 tentang Sebutan, Penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri.
Terkait dengan aturan tersebut, sejumlah netizen di jejaring sosial mengucapkan rasa syukur, sebagian lain memberikan apresiasi kepada Korps Bhayangkara tersebut. (Baca: Payung Hukum Polwan Berhijab Resmi Disahkan)
"Selamat buat Polwan. Telah mendapatkan hak dan kewajibannya. Itu baru adil," tulis akun facebook Topik Nurochman.
"Alhamdulillah, semoga barokah n semakin sholehah...," tulis akun facebook Radna Nurmasari.
"Alhamdulillah... nampak semakin bijaksana dan berwibawa," tulis akun facebook Garin Sutomin. (Baca: 4 Wanita Berhijab Cantik Gemar Off Road)
"Alhamdulillah syukurlah semoga membawa berkah untuk karier kepolisian dan keluarga sakinah mawaddah warrohmah.. tetap istiqomah dan tawakkal ibu Polwan.. Selamat bertugas...," tulis akun facebook Kankung Ijo.
"Alhamdulillah... Insya Allah Kepolisian Indonesia mendapatkan berkah...," tulis akun facebook Indra Asnari Samudra. (bhd)
Bagikan
Berita Terkait
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun

Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya

Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya

Mabes Polri Tak Mau Kalah dengan Negara Lain soal Penggunaan Robot untuk Tugas Kepolisian

Mutasi Besar-Besaran di Mabes Polri, Pejabat KPK Dapat Jabatan Kapolda Sultra

Kasus Ijazah Palsu, Bareskrim Ambil Sampel 7 Ijazah Rekan Jokowi di Solo Jadi Pembanding

Kasus Ajudan Kapolri Ancam Tempeleng Jurnalis, Mabes Polri: Harusnya Bisa Dihindari

Kapolres Ngada Diproses Propam Polri, Diduga Terlibat Kasus Asusila

Cegah Lonjakan Harga saat Bulan Ramadan, Pelaku Penyelewengan Bahan Pokok Diancam Pidana

Terimbas Efisiensi Anggaran, Mabes Polri ‘Perketat’ Perjalanan Dinas dan Rapat
