Kesal Disebut Kingkong, SS Habisi Teman Kencan di Hotel Elysta

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 13 Juli 2016
Kesal Disebut Kingkong, SS Habisi Teman Kencan di Hotel Elysta

Ilustrasi Pembunuhan Senjata Tajam (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Pembunuhan wanita tanpa busana di Hotel Elysta, Koja, Cilincing, Jakarta Utara akhirnya terungkap. Pelaku merasa tersinggung dengan ucapan korban yang dianggap menghina. 

Jajaran petugas Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku di daerah Purwakarta, Jawa Barat tadi pagi. Tersangka SS, 28, kabur ke Purwakarta usai menghabisi teman kencannya, yang biasa dipanggil Alika, 25, di Hotel Elysta pada Selasa (12/7) lalu sekira pukul 18:30 WIB.

Menurut Kepala Sub Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Hendy F Kurniawan pelaku ditangkap jajaran petugas Polda Metro Jaya di Purwakarta saat akan melarikan diri.

"Pelaku SS kami tangkap pukul 05.15 WIB, tadi pagi Rabu, 13 Juli 2016," katanya dalam keterangan persnya, Rabu (13/7).  

Menurut keterangan pelaku kepada penyidik, dirinya sudah tiga kali berhubungan badan dengan korban. Setiap kali berhubungan badan korban mendapat bayaran Rp250.000. Pada kesempatan kencan yang ketiga kalinya Selasa lalu, kedua insan lain jenis yang tengah dimabuk birahi ini memesan kamar 11 C di lantai 3 Hotel Elysta pada Selasa sore pukul 16:30 WIB. 

Saat berduaan, korban mengucapkan kata-kata yang menyinggung perasaan pelaku, seperti bau badan dan mirip king kong karena badannya dipenuhi bulu. Merasa tersinggung, pelaku mengambil pisau dan menghujamkan ke tubuh korban bagian kiri lalu leher berkali-kali. Korban pun tewas bermandikan darah.

"Lantaran kesal, pelaku mengambil pisau dan menusuk tubuh korban hingga korban tewas," jelas Hendy mengenai motif pelaku menghabisi korban.  

Selanjutnya, pelaku panik dan kabur tanpa mengenakan baju, hanya celana panjang hitam. Dia kabur naik motor Honda Scoopy milik korban dengan terburu-buru.

Melihat hal itu Suryani, petugas resepsionis ditemani Warsidi, Kepala Operasional Hotel Eliysta memeriksa kamar 11 C. Saat itulah, korban bernama Alika ditemukan tanpa busana dan tergeletak di lantai bersimbah darah dengan isi perut terburai. Pihak hotel kemudian langsung menghubungi polisi.  

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengamankan pelaku berikut sejumlah barang bukti berupa satu buah ponsel Samsung milik korban, satu ponsel Black Berry milik korban, satu ponsel Evercross, satu motor Honda Scoopy berikut STNK milik korban, dan satu buah dompet warna hitam. Pelaku disangka dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup. 

BACA JUGA:

  1. Pembunuh Wanita Tanpa Busana di Hotel Elysta Ditangkap di Purwakarta
  2. Sidang Kasus Pembunuhan EF, Terdakwa Digebuki Massa
  3. Pembunuhan Sadis EF, Terdakwa Bantah Ikut Serta Membunuh Korban dengan Cangkul
  4. Pembunuh Mayat Wanita dalam Box di Tol PIK Berhasil Ditangkap
  5. Sadis, Warga Temukan Mayat Bayi Terbungkus Tumpukan Sampah

  

  

#Polda Metro Jaya #Hotel Elysta #Pembunuhan Sadis
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Polisi tidak segan menindak tegas anggota yang melanggar ataupun diduga membekingi pedang narkoba.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Indonesia
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban
Polda Metro Jaya mengungkap sebanyak 1.719 kasus dengan total 2.318 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban
Indonesia
Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Dirombak, Mabes: Bagian dari Penyegaran Institusi
Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya kini diganti. Karopenmas Divisi Humas Polri mengatakan, bahwa ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi.
Soffi Amira - Jumat, 26 September 2025
Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Dirombak, Mabes: Bagian dari Penyegaran Institusi
Indonesia
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Dua pemuda yang dikira hilang saat demo di Jakarta kini telah kembali ke keluarga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Indonesia
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Terdapat empat orang pendemo yang diduga hilang, yakni Eko Purnomo, Bima Permana Putra, Reno Syachputra Dewo, dan Muhammad Farhan Hamid.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Indonesia
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Masuk daftar orang hilang pasca Kerusuhan di Jakarta, Bima ditemukan di Klenteng Malang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Indonesia
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Kedua tersangka dari unsur TNI itu yakni Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH. Keduanya tercatat sebagai anggota dari korps pasukan Kopassus.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Indonesia
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Pelaku penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI, kini terancam hukuman penjara 12 tahun. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Putra.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Berita Foto
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi (ketiga kiri) bersama Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra (tengah) dan Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus (kedua kanan) saat menunjukkan barang bukti usai keterangan pers kasus pembunuhan kacab bank BRI di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Indonesia
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
2 anggota TNI terlibat kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI. Keduanya diketahui meminta uang senilai puluhan juta rupiah untuk melakukan aksinya itu.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
Bagikan