Kesal Disebut Kingkong, SS Habisi Teman Kencan di Hotel Elysta
Ilustrasi Pembunuhan Senjata Tajam (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
MerahPutih Megapolitan - Pembunuhan wanita tanpa busana di Hotel Elysta, Koja, Cilincing, Jakarta Utara akhirnya terungkap. Pelaku merasa tersinggung dengan ucapan korban yang dianggap menghina.
Jajaran petugas Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku di daerah Purwakarta, Jawa Barat tadi pagi. Tersangka SS, 28, kabur ke Purwakarta usai menghabisi teman kencannya, yang biasa dipanggil Alika, 25, di Hotel Elysta pada Selasa (12/7) lalu sekira pukul 18:30 WIB.
Menurut Kepala Sub Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Hendy F Kurniawan pelaku ditangkap jajaran petugas Polda Metro Jaya di Purwakarta saat akan melarikan diri.
"Pelaku SS kami tangkap pukul 05.15 WIB, tadi pagi Rabu, 13 Juli 2016," katanya dalam keterangan persnya, Rabu (13/7).
Menurut keterangan pelaku kepada penyidik, dirinya sudah tiga kali berhubungan badan dengan korban. Setiap kali berhubungan badan korban mendapat bayaran Rp250.000. Pada kesempatan kencan yang ketiga kalinya Selasa lalu, kedua insan lain jenis yang tengah dimabuk birahi ini memesan kamar 11 C di lantai 3 Hotel Elysta pada Selasa sore pukul 16:30 WIB.
Saat berduaan, korban mengucapkan kata-kata yang menyinggung perasaan pelaku, seperti bau badan dan mirip king kong karena badannya dipenuhi bulu. Merasa tersinggung, pelaku mengambil pisau dan menghujamkan ke tubuh korban bagian kiri lalu leher berkali-kali. Korban pun tewas bermandikan darah.
"Lantaran kesal, pelaku mengambil pisau dan menusuk tubuh korban hingga korban tewas," jelas Hendy mengenai motif pelaku menghabisi korban.
Selanjutnya, pelaku panik dan kabur tanpa mengenakan baju, hanya celana panjang hitam. Dia kabur naik motor Honda Scoopy milik korban dengan terburu-buru.
Melihat hal itu Suryani, petugas resepsionis ditemani Warsidi, Kepala Operasional Hotel Eliysta memeriksa kamar 11 C. Saat itulah, korban bernama Alika ditemukan tanpa busana dan tergeletak di lantai bersimbah darah dengan isi perut terburai. Pihak hotel kemudian langsung menghubungi polisi.
Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengamankan pelaku berikut sejumlah barang bukti berupa satu buah ponsel Samsung milik korban, satu ponsel Black Berry milik korban, satu ponsel Evercross, satu motor Honda Scoopy berikut STNK milik korban, dan satu buah dompet warna hitam. Pelaku disangka dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
BACA JUGA:
- Pembunuh Wanita Tanpa Busana di Hotel Elysta Ditangkap di Purwakarta
- Sidang Kasus Pembunuhan EF, Terdakwa Digebuki Massa
- Pembunuhan Sadis EF, Terdakwa Bantah Ikut Serta Membunuh Korban dengan Cangkul
- Pembunuh Mayat Wanita dalam Box di Tol PIK Berhasil Ditangkap
- Sadis, Warga Temukan Mayat Bayi Terbungkus Tumpukan Sampah
Bagikan
Berita Terkait
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Polisi Selidiki Dugaan Bullying yang Jadi Motif di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat
Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat
54 Orang Terluka Akibat Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta, Polisi Bangun Posko di RS Yarsi
Kemendikdasmen Siapkan Layanan Pendampingan Psikologis Bagi Siswa Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Bantah Penetapan Tersangka Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi Bermuatan Politis, Kapolda Metro: Murni Penegakan Hukum
Ledakan Terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta, Petugas Gabungan Bersenjata Berjaga
Gegana Langsung Sisir SMA Negeri 72, Khawatir Ada Ledakan Susulan
Damkar Kerahkan Dua Unit Mobil ke Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta