Kepolisian Masih Buru Pelaku Lain Kerusuhan Tolikara
Lokasi peristiwa penyerangan sekelompok massa beberapa waktu yang lalu di Distrik Karubaka, Tolikara, Papua, Selasa (21/7). (Foto: Antara)
Merahputih Nasional - Mabes Polri memastikan pengejaran terhadap pelaku lain yang diduga kuat menjadi provokator penyerangan dan pembakaran kios serta masjid di Tolikara, Papua, terus berlanjut.
Kabag Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Harsono, menyatakan, penetapan 2 orang sebagai tersangka kasus kerusuhan Tolikara bukan berarti perburuan terhadap pelaku lainnya berhenti.
"Polda Papua terus menggali dan mencari terduga lainnya. Bisa jadi bertambah tiga, empat atau lima tersangaka lainnya," kata Harsono kepada Merahputih.com saat dikonfirmasi, Kamis (23/7).
Polda Papua telah menetapkan 2 orang tersangka berinisial HK dan JW. Keduanya diduga menghasut warga Tolikara untuk menyerang masyarakat muslim yang sedang merayakan salat Id di Tolikara, Papua, Jumat (17/7) lalu.
Sebelumnya, kepolisian menyatakan telah memeriksa 37 saksi kerusuhan Tolikara. Polisi tetapkan empat calon tersangka. (fdi)
Baca Juga:
HK dan JW Ditetapkan sebagai Tersangka Kerusuhan Tolikara
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Rotasi Besar-Besaran di Pati Mabes Polri, Kabaintelkam, Dankorbrimob hingga Sejumlah Kapolda Diganti
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya
Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya
Mabes Polri Tak Mau Kalah dengan Negara Lain soal Penggunaan Robot untuk Tugas Kepolisian