Kepala BNPT: Penyebaran Paham Radikal di Kampus Mengkhawatirkan

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 08 Mei 2017
Kepala BNPT: Penyebaran Paham Radikal di Kampus Mengkhawatirkan
Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius di Lamongan, Jawa Timur. (Foto Dok BNPT)

Penyebaran paham radikal terorisme sudah mulai sistemik dan sudah sangat mengkhawatirkan. Kondisi ini memerlukan perhatian yang khusus bagi para rektor perhuruan tinggi yang ada di seluruh Indonesia.

Pendapat itu dikemukakan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Suhardi Alius saat saat memberikan kuliah umum bertema “Resonansi Kebangsaan dan mencegah Radikalisme” di hadapan sekitar 5.000 mahasiswa dan para rektor dari berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta se-wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta dalam acara “Deklarasi Semangat Bela Negara dari Semarang untuk Indonesia” yang berlangsung di Universitas Negeri Semarang (Unnes), Sabtu (6/5) lalu.

“Penyebaran paham radikal di lingkungan kampus sekarang ini sudah sangat gawat sekali. Sudah tidak ada sekat. Kalau kita tidak gerak cepat untuk mengawasinya tentunya ini akan membahayakan terhadap anak-anak kita nantinya dan tentunya bangsa ini sendiri,” ujar Kepala BNPT.

Kekhawatiran akan radikalisasi di perguruan tinggi yang disampaikan Kepala BNPT ini berangkat dari peristiwa Deklarasi Khilafah oleh salah satu organisasi massa di salah satu kampus perguruan tinggi negeri di Jawa Barat beberapa hari lalu.

“Kejadian itu tentunya sangat kami sayangkan. Seharusnya pihak kampus sudah bisa mencegah kegiatan tersebut dari awal. Begitu sudah kejadian dan ramai diberitakan seperti itu jangan malah bilang tidak tahu mengenai organisasi itu,” ujar mantan Kabareskrim Polri ini.

Mantan Kapolda Jawa Barat ini pun meminta pengelola perguruan tinggi di seleuruh Indonesia untuk semakin meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas para mahasiswanya, terutama terhadap organisasi kemahasiswaan yang bersifat eksklusif.

Kepala BNPT juga meminta kepada pada rektor yang hadir agar melakukan seleksi tenaga pengajar yang dapat memberikan pemahaman radikal kepada mahasiswanya. Untuk itu pihaknya akan terus berkoordinasi dan bekerjasama bersama perguruan tinggi melalui Kemenristekdikti.

Sementara itu Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Moh Nasir menyatakan kampus harus bebas dari paham radikalisme dan harus bisa menjaga citranya sebagai lembaga pendidikan dengan mengajarkan nilai-nilai dan budaya bangsa yang benar untuk mencetak pemimpin negara ini dimasa yang akan datang

“Yang harus dipahami, kalau terjadi radikalisme, berarti kita tidak menerima perbedaan. Di Indonesia tidak bisa seperti itu karena kita hidup di antara keberagaman. Jadi, mari bersama-sama kita tangkal paham yang bisa merusak generasi bangsa di masa depan. Dan kampus harus bebas dari radikalisme, bebas dari kekerasan, bebas dari narkoba. Karena semua itu akan merusak masa depan bangsa Indonesia,” kata Moh Nasir.

Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Bagikan