Kepala BNNP: Biak Darurat Narkoba
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Papua (BNNP), Brigjen Pol Bambang Budi Santoso mengatakan bahwa wilayah Kabupaten Biak Numfor masuk dalam kawasan zona darurat narkoba karena menjadi daerah pintu transit peredaran obat terlarang di wilayah Papua.
Bambang mengatakan, berdasarkan data kasus penyalahgunaan narkoba sudah merambah kalangan anak-anak Sekolah Dasar hingga SMA/SMK sehingga diperlukan penanganan serius bagi semua pemangku kepentingan lembaga pendidikan serta orang tua.
"Kami mendesak Pemkab Biak Numfor, DPRD, dan jajaran pemerintah daerah harus segera membentuk badan narkotika kabupaten untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di daerah," kata Kepala BNNP Brigjen Pol Bambang Budi Santoso seperti dikutip dari Antaranews usai pemeriksaan tes urine prajurit TNI di Biak, Papua, Kamis (20/4).
Dia berharap, dengan kehadiran BNK diharapkan mampu menekan dan mengawasi peredaran narkoba yang sangat merusak masa depan generasi muda di Kabupaten Biak Numfor.
Dalam mempercepat pembentukan BNK, kata Bambang, jajaran BNNP melakukan koordinasi dengan Pemkab dan DPRD Biak Numfor.
"Pembentukan BNK Biak Numfor diharapkan sebagai mata untuk pengawasan peredaran narkoba di Kabupaten Biak Numfor," tandasnya.
Selain itu, Brigjen Pol Bambang Budi Santoso bersama Kepala Bidang Pemberantasan Narkoba, AKBP Muhammad Syafei AB melakukan pemeriksaan urine di lokasi tempat hiburan malam, institusi TNI serta panti pijat.