Keok di Pengadilan, KPK Belum Minta Bantuan Jokowi


Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi (kanan) memberi keterangan kepada wartawan. (Antara Foto)
MerahPutih Nasional- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum melancarkan komunikasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait sidang praperadilaan Komjen Pol Budi Gunawan. Selain dengan Presiden Jokowi, KPK juga belum berkomunikasi dengan pihak tim sembilan.
"Belum, belum ada komunikasi dengan siapapun, selain kita komunikasi dengan diri sendiri," kata Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi kepada wartawan di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/2).
Kendati belum berkomunikasi dengan Presiden Jokowi maupun tim sembilan, Johan mengatakan, bahwa pimpinannya sudah menggelar rapat dalam rangka membahas opsi-opsi yang akan ditempuh KPK untuk menyikapi putusan sidang praperadilan BG yang dibacakan hakim Sarpin Rizaldi tersebut.
"Kami akan kirim surat dulu untuk minta salinan putusan. Kalau ada salinannya kita kaji, baru menentukan sikap. Tapi kami belum memutuskan sekarang," kata Johan Budi.
Baca Juga: KPK Keok di Sidang Praperadilan Budi Gunawan
Sambil menunggu salinan putusan dari pengadilan, Johan mengatakan bahwa pihaknya tetap menghormati putusan hakim meski eksepsi KPK sebagai pihak termohon ditolak dalam putusan sidang praperadilan tersebut.
"KPK sebagai penegak hukum tentu menghormati putusan itu. Tentu kita hormati prosesnya. KPK belum memutuskan apapun karena harus menunggu salinan putusan," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, hakim Sarpin memutuskan agar KPK mencabut status tersangka terhadap Komjen Pol Budi Gunawan atas kasus dugaan gratifikasi. Sehingga Penetapan Aquo (tersebut) tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Penetapan status tersangka tidak sah secara hukum.
"Menyatakan penyidikan penetepan tersangka adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat," kata hakim Sarpin. (hur)
Bagikan
Berita Terkait
Tes Tertulis Capim KPK, Johan Budi Jawab Sesuai Pengalaman

Lolos Tahap Pertama Seleksi Capim KPK, Johan Budi Bakal Pamit dari DPR dan PDIP

Anggota DPR Ingatkan Polisi: Jangan Ada Penyidikan dengan Penganiayaan

Anggota DPR Minta Satgas TPPO Tindak Tegas Mafia Perdagangan Orang

PDIP Sebut Johan Budi Digeser dari BURT DPR tak Terkait Dewan Kolonel
