Kementerian Kelautan dan Perikanan Prioritaskan Kesejahteraan Nelayan Kecil


Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, menyimak pertanyaan anggota dewan saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi IV DPR (Foto: Antarafoto)
MerahPutih Nasional - Kesejahteraan nelayan telah menjadi prioritas pemerintah yang dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan, sebagai institusi yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan sektor kelautan dan perikanan.
"Kementerian kelautan dan perikanan berupaya menjamin kesejahteraan kehidupan nelayan dengan memaksimalkan kepastian hukum serta keadilan bagi nelayan kecil dan pembudidayaan ikan kecil," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. (Baca: Kisah Nelayan Indonesia di Filipina, Disambut Bir dan Ditawari Nikah)
"Banyak nelayan beranggapan pekerjaannya sudah tidak menjanjikan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya" kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti pada konferensi pers di kantor KKP, Jakarta, Selasa (24/2).
Deretan sejumlah sampan ketika berada di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Selasa (24/2). (Foto: antarafoto)
Bagi Susi, pekerjaan menjadi nelayan ini tidak menghasilkan banyak uang, namun justru banyak mengeluarkan modal untuk membeli BBM. Pekerjaannya juga dinilai berisiko karena taruhannya adalah nyawa. (Baca: Jokowi Berikan Bantuan Rp 100 Juta Kepada Nelayan Tarakan)
"Jadi hal itulah yang menjadi keluhan para nelayan saat ini. Untuk merespon itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan saat ini tengah menyusun rancangan peraturan pemerintah tentang pemberdayaan nalayan kecil dan pembudidayaan ikan kecil," tambahnya Susi. (fik)
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Rencana Pemerintah Akan Bangun 100 Kampung Nelayan Merah Putih pada Tahun 2025

Komisi IV DPR Desak Menteri KKP Tindak Tegas Praktik Penjualan Pulau Kecil

KKP Turunkan Tim Investigasi untuk Periksa Tambang Nikel yang Merusak Alam di Raja Ampat

Pencabutan Sisa Pagar Laut Tangerang Tetunda, tak Bisa Dilakukan Manual dengan Tenaga Manusia

Susi Pudjiastuti Jadi Tim Konsultan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tanpa Dibayar

Pagar Laut Tangerang Tak Bisa Dibongkar Hanya 1-2 Hari, Keselamatan Personel Jadi Alasan

Polemik Pembongkaran Pagar Laut, DPR Instruksikan KKP Koordinasi dengan Institusi Terkait

Kementerian Kelautan dan Perikanan Dinilai Lalai soal Pagar Laut di Tangerang
